• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Minggu, 31 Mei 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Nasional

Saleh Daulay Minta Kaji Ulang Perpres Nomor 10 Tahun 2021

lasdianto by lasdianto
1 Maret 2021
in Nasional
Saleh Daulay Minta Kaji Ulang Perpres Nomor 10 Tahun 2021

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay. Foto Andri/Man (dpr.co.id)

Jakarta, Media Nanggroe.com – Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal diserukan agar ditinjau ulang. Perpres yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 2 Februari 2021 ini berpotensi menimbulkan polemik, karena ada pasal yang mengatur investasi minuman keras (miras).

 

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyatakan, pasal-pasal dalam Perpres tersebut potensial menimbulkan polemik dan keresahan di tengah masyarakat. “Harus direview dan dikaji serius. Saya yakin betul bahwa manfaat dari  investasi dalam bidang industri miras sangat sedikit. Sementara mudaratnya sudah pasti lebih banyak,” kata Saleh dalam rilisnya kepada Parlementaria, Minggu (28/2/2021)

 

BacaJuga :

Mualem Tegaskan Revisi UUPA untuk Cegah Konflik Aceh, Soroti Kewenangan dan Dana Otsus 2,5 Persen

Mualem Tegaskan Revisi UUPA untuk Cegah Konflik Aceh, Soroti Kewenangan dan Dana Otsus 2,5 Persen

24 Mei 2026
BSI Bidik Rp5.000 Triliun Ekonomi Halal, UMKM Dijadikan Mesin Penggerak Baru

BSI Bidik Rp5.000 Triliun Ekonomi Halal, UMKM Dijadikan Mesin Penggerak Baru

24 Mei 2026

Saleh bahkan mendesak agar Perpres itu segera direvisi dengan mengeluarkan pasal-pasal tentang miras. Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) DPR ini mempertanyakan sikap penerintah yang membolehkan investasi miras di beberapa provinsi tertentu. “Pertanyaannya, apakah nanti miras tersebut tidak didistribusikan ke provinsi lain? Sekarang saja yang belum ada aturan khusus seperti ini, perdagangan miras sudah banyak ditemukan di tengah masyarakat. Dengan Perpres ini, tentu akan lebih merajalela lagi,” keluhnya.

 

Saleh mengkhawatirkan semakin maraknya miras oplosan, ilegal, dan palsu bila Perpres tidak direvisi. Miras oplosan, ilegal, dan palsu ini sangat mungkin beredar di luar provinsi yang diizinkan dalam Perpres. Aparat kepolisian dan BPOM sudah sering menangkap para pelakunya. Adalah fakta bahwa mayoritas masyarakat Indonesia menolak miras.

 

“Ingat, miras potensial memicu tindakan kriminalitas. Para peminum miras sering melakukan kejahatan di luar alam bawah sadarnya. Pengaruh minuman memang sangat tidak baik. Kalau sudah kecanduan, sulit untuk menormalisasikannya kembali. Kalau alasannya untuk mendatangkan devisa, saya kira pemerintah perlu menghitung dan mengkalkulasi ulang,” pesan Saleh.

 

Legislator dapil Sumatera Utara II ini melanjutkan, berapa sebetulnya pendapatan yang bisa diperoleh negara dari miras tersebut. Lalu, bandingkan dengan mudarat dan kerusakan yang mungkin terjadi akibat miras. “Saya menduga, devisanya tidak seberapa, tetapi kerusakannya besar. Ini termasuk ancaman bagi generasi milenial yang jumlahnya sangat besar saat ini,” tutup Wakil Ketua MKD DPR ini. (mh/sf)

Previous Post

Aceh Besar Panen Bersama Jagung Pioneer di Lamteuba

Next Post

TMMD Ke-110, Mawardi Ali Optimis Ekonomi Masyarakat Terbantukan

Berita Lainnya

Mualem Tegaskan Revisi UUPA untuk Cegah Konflik Aceh, Soroti Kewenangan dan Dana Otsus 2,5 Persen

Mualem Tegaskan Revisi UUPA untuk Cegah Konflik Aceh, Soroti Kewenangan dan Dana Otsus 2,5 Persen

24 Mei 2026

Jakarta – Muzakir Manaf atau Mualem menegaskan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas Aceh dan...

BSI Bidik Rp5.000 Triliun Ekonomi Halal, UMKM Dijadikan Mesin Penggerak Baru

BSI Bidik Rp5.000 Triliun Ekonomi Halal, UMKM Dijadikan Mesin Penggerak Baru

24 Mei 2026

MediaNanggroe.com — Bank Syariah Indonesia (BSI) menegaskan ambisinya untuk menjadi pemain utama dalam penguasaan pasar halal lifestyle Indonesia yang nilainya...

Wagub Aceh Temui Mensos, Usul Tambahan 331 Ribu PBI JK untuk Warga Aceh

Wagub Aceh Temui Mensos, Usul Tambahan 331 Ribu PBI JK untuk Warga Aceh

20 Mei 2026

Jakarta – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah melakukan pertemuan kerja dengan Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf di Jakarta, Rabu (20/5/2026), guna...

Load More
Next Post
TMMD Ke-110, Mawardi Ali Optimis Ekonomi Masyarakat Terbantukan

TMMD Ke-110, Mawardi Ali Optimis Ekonomi Masyarakat Terbantukan

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Yulindawati: Hotel Fasilitasi Pelanggaran Syariat Harus Disanksi

Yulindawati: Hotel Fasilitasi Pelanggaran Syariat Harus Disanksi

30 Mei 2026
Kejagung Didesak Usut Indikasi Pungli Revitalisasi Sekolah di Aceh Selatan

Kejagung Didesak Usut Indikasi Pungli Revitalisasi Sekolah di Aceh Selatan

30 Mei 2026
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK

30 Mei 2026
Hari Ketiga Iduladha, Sampah Menggunung di Ingin Jaya, Sekitar MPP Aceh Besar Tampak Kumuh

Hari Ketiga Iduladha, Sampah Menggunung di Ingin Jaya, Sekitar MPP Aceh Besar Tampak Kumuh

29 Mei 2026
Tebar Kepedulian Iduladha, Kejati Aceh Sembelih 10 Sapi dan 4 Kambing

Tebar Kepedulian Iduladha, Kejati Aceh Sembelih 10 Sapi dan 4 Kambing

29 Mei 2026
  • RUP 2026 Ungkap Rp3,56 Miliar Bantuan Hibah Disperindagkop Aceh Selatan, Sejumlah Kelompok Penerima Tak Disertai Asal Kecamatan

    RUP 2026 Ungkap Rp3,56 Miliar Bantuan Hibah Disperindagkop Aceh Selatan, Sejumlah Kelompok Penerima Tak Disertai Asal Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengadaan Alkes RSUD Tapaktuan Rp27,54 Miliar, Seluruh Paket Gunakan Metode E-Purchasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Listrik Aceh Kembali Padam, PLN Akui Sistem Belum Stabil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In