• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Minggu, 26 April 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Satpol PP-WH Aceh Razia Busana di Aceh Besar

66 Orang Pelanggar dibina oleh Petugas

lasdianto by lasdianto
18 Februari 2021
in Aceh
Satpol PP-WH Aceh Razia Busana di Aceh Besar

Petugas Satpol PP dan WH Aceh melakukan pembinaan terhadap pelanggar busana

Aceh Besar, Media Nanggroe.com –  Satpol PP dan WH Aceh  bersama TNI dan Polri Melakukan razia busana muslim di Jl. Soekarno Hatta (depan Meuligoe Wali Naggroe), Aceh Besar 18/2-2021.

Razia yang dilakukan dari pagi sampai siang tersebut terjaring 66 orang pelanggar, terdiri dari 23 orang pelanggar qanun nomor 11 tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam dan 43 orang pelanggar Pergub Aceh  nomor 51 tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan.

Kasi Operasi dan Pengawasan Syariat Islam Satpol PP dan WH Aceh, M.El  Amin,SE kepada Media Nanggroe menjelaskan Para pelanggar  tersebut di data dan dikenakan sanksi berupa teguran dan nasehat, agar kedepan selalu menggunakan pakaian yang sesuai dengan syariat islam dan tidak lupa menggunakan masker saat berada diluar rumah.

BacaJuga :

Ratusan Warga Ramaikan Puncak Road to Fesyar Aceh 2026 di USK

Ratusan Warga Ramaikan Puncak Road to Fesyar Aceh 2026 di USK

26 April 2026
Asrama Samalanga Digerebek, Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta Diamankan

Asrama Samalanga Digerebek, Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta Diamankan

24 April 2026

Kegiatan  utama hari ini adalah penegakan syariat islam disamping itu kita juga melaksanakan penegakan protokol kesehatan untuk mencegah covid 19, tambah El Amin.

Pelanggar syariat umumnya  perempuan menggunakan pakaian ketat dan bagi laki laki menggunakan celana pendek.

sedangkan pelanggar  protokol kesehatan berupa tidak menggunakan masker, kata El Amin.

 

Previous Post

Mensesneg Tegaskan Pemerintah Tidak Berniat Revisi UU Pemilu dan UU Pilkada

Next Post

Tingkatkan Sinergitas, PKK Aceh Gelar Rakor dengan BNNP dan SKPA Terkait

Berita Lainnya

Ratusan Warga Ramaikan Puncak Road to Fesyar Aceh 2026 di USK

Ratusan Warga Ramaikan Puncak Road to Fesyar Aceh 2026 di USK

26 April 2026

MediaNanggroe.com — Ratusan masyarakat dari berbagai kalangan memadati kawasan Universitas Syiah Kuala (USK) Dayan Dawood pada Sabtu, 25 April 2026,...

Asrama Samalanga Digerebek, Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta Diamankan

Asrama Samalanga Digerebek, Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta Diamankan

24 April 2026

MediaNanggroe.com - Dua warga Bireuen berstatus mahasiswa diamankan Unit III Tipidter Satreskrim Polresta Banda Aceh karena memiliki 618 slop rokok...

Mualem Tekan Validasi Data JKA, Akurasi Jadi Sorotan Utama

Mualem Tekan Validasi Data JKA, Akurasi Jadi Sorotan Utama

24 April 2026

MediaNanggroe.com — Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), memimpin rapat koordinasi membahas perkembangan dan validasi data Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) di...

Load More
Next Post
Tingkatkan Sinergitas, PKK Aceh Gelar Rakor dengan BNNP dan SKPA Terkait

Tingkatkan Sinergitas, PKK Aceh Gelar Rakor dengan BNNP dan SKPA Terkait

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Ratusan Warga Ramaikan Puncak Road to Fesyar Aceh 2026 di USK

Ratusan Warga Ramaikan Puncak Road to Fesyar Aceh 2026 di USK

26 April 2026
Asrama Samalanga Digerebek, Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta Diamankan

Asrama Samalanga Digerebek, Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta Diamankan

24 April 2026
Mualem Tekan Validasi Data JKA, Akurasi Jadi Sorotan Utama

Mualem Tekan Validasi Data JKA, Akurasi Jadi Sorotan Utama

24 April 2026
Satpol PP–WH Amankan Sapi Liar, Pemilik Kena Denda Rp300 Ribu per Ekor di Aceh Besar

Satpol PP–WH Amankan Sapi Liar, Pemilik Kena Denda Rp300 Ribu per Ekor di Aceh Besar

24 April 2026
Ciptakan Sekolah Dengan Pangan Aman: BBPOM Aceh Dorong Kemandirian Sekolah dalam Pengawasan

Ciptakan Sekolah Dengan Pangan Aman: BBPOM Aceh Dorong Kemandirian Sekolah dalam Pengawasan

24 April 2026
  • Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

    Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Divonis Bebas, Hasdiman Lolos dari Tuntutan 5 Tahun Penjara dalam Kasus Pengadaan Kambing Dinas Pertanian Aceh Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Bersama Satpol PP Aceh Amankan MMEA Ilegal di Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Aceh Selatan Anggarkan Miliaran Rupiah untuk Program Bajak Sawah Gratis 2026, Baru Tiga Kecamatan Masuk RUP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In