• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Selasa, 26 Mei 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Dewan Kota Minta DPMPTSP Data Semua Usaha Baru di Banda Aceh

redaksi by redaksi
25 April 2024
in Aceh
Dewan Kota Minta DPMPTSP Data Semua Usaha Baru di Banda Aceh

Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, saat berkunjung ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Pemerintah Kota Banda Aceh yang berlokasi di lantai III Pasar Aceh, Kamis (25/04/2024).

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk mendata semua jenis usaha baru di Kota Banda Aceh.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, saat berkunjung ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Pemerintah Kota Banda Aceh yang berlokasi di lantai III Pasar Aceh, Kamis (25/04/2024).

Irwansyah menjelaskan, dengan banyaknya usaha warga yang tumbuh tetapi jika tidak dibarengi dengan pengurusan perizinan maka menjadi tidak sehat bagi iklim usaha di Banda Aceh.

“Ini ada ketidakadilan, karena ada sebagian usaha yang dituntut untuk memenuhi persyaratan, sedangkan ada sebagian usaha lain semacamnya dibiarkan tidak memiliki izin,” kata Irwansyah.

BacaJuga :

Listrik Aceh Kembali Padam, PLN Akui Sistem Belum Stabil

Listrik Aceh Kembali Padam, PLN Akui Sistem Belum Stabil

25 Mei 2026
Mualem Tegaskan Revisi UUPA untuk Cegah Konflik Aceh, Soroti Kewenangan dan Dana Otsus 2,5 Persen

Mualem Tegaskan Revisi UUPA untuk Cegah Konflik Aceh, Soroti Kewenangan dan Dana Otsus 2,5 Persen

24 Mei 2026

Jika suatu usaha tidak memiliki izin kata Irwansyah, maka pemerintah tidak bisa meminta kontribusi mereka untuk membangun kota dalam bentuk pajak daerah, karena tidak mungkin pajak daerah dikutip dari usaha-usaha yang tidak memiliki izin.

Karena itu dia meminta pihak terkait dalam hal ini DPMPTSP memetakan setiap bentuk usaha di Kota Banda Aceh. Bagi usaha-usaha skala besar juga diminta untuk memberikan ruang kepada warga lokal sebagai tenaga kerja.

Pendataan ini juga penting untuk melihat seberapa besar jumlah usaha yang tidak tertib izinnya. Irwansyah menegaskan, upaya ini bukan untuk menghambat investasi di Banda Aceh namun lebih pada penertiban administrasi usaha masyarakat.

“Kita tidak ingin dunia investasi di Banda Aceh menjadi macet karena perizinan tidak mudah, jadi tidak juga dimudah-mudahkan, tapi hanya untuk dilengkapi izinnya,” ujarnya.

Hal serupa juga disampaikan anggota Komisi III, Sofyan Helmi, menurutnya banyak usaha kuliner tumbuh di Banda Aceh namun tidak mengurus izin, karena itu dia berharap berharap dinas memiliki data setiap usaha baru di Banda Aceh.

“Kita mendukung penuh sektor usaha tumbuh di Banda Aceh karena itu kami mendorong pihak terkait dalam hal ini menjeput bola dalam hal proses perizinan usaha, dengan mendatangi usaha untuk pengurusan izin,” ujarnya.[]

Previous Post

Dewan Desak Disdikbud Wajibkan Mapel Bahasa Aceh untuk Jenjang SD dan SMP

Next Post

Komisi III Tinjau Mal Pelayanan Publik Banda Aceh di Pasar Aceh

Berita Lainnya

Listrik Aceh Kembali Padam, PLN Akui Sistem Belum Stabil

Listrik Aceh Kembali Padam, PLN Akui Sistem Belum Stabil

25 Mei 2026

Banda Aceh – Krisis listrik kembali menghantam sejumlah wilayah di Aceh, Senin (25/5/2026). Setelah sebelumnya masyarakat sempat berharap kondisi mulai...

Mualem Tegaskan Revisi UUPA untuk Cegah Konflik Aceh, Soroti Kewenangan dan Dana Otsus 2,5 Persen

Mualem Tegaskan Revisi UUPA untuk Cegah Konflik Aceh, Soroti Kewenangan dan Dana Otsus 2,5 Persen

24 Mei 2026

Jakarta – Muzakir Manaf atau Mualem menegaskan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas Aceh dan...

Pemerintah Aceh Akan Lanjutkan Pembangunan RS Regional dr. Yulidin Away Tapaktuan, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

Pengadaan Alkes RSUD Tapaktuan Rp27,54 Miliar, Seluruh Paket Gunakan Metode E-Purchasing

24 Mei 2026

MediaNanggroe.com - RSUD dr. H. Yuliddin Away tercatat menginput puluhan paket pengadaan alat kesehatan dalam update terbaru Rencana Umum Pengadaan...

Load More
Next Post
Komisi III Tinjau Mal Pelayanan Publik Banda Aceh di Pasar Aceh

Komisi III Tinjau Mal Pelayanan Publik Banda Aceh di Pasar Aceh

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Listrik Aceh Kembali Padam, PLN Akui Sistem Belum Stabil

Listrik Aceh Kembali Padam, PLN Akui Sistem Belum Stabil

25 Mei 2026
Mualem Tegaskan Revisi UUPA untuk Cegah Konflik Aceh, Soroti Kewenangan dan Dana Otsus 2,5 Persen

Mualem Tegaskan Revisi UUPA untuk Cegah Konflik Aceh, Soroti Kewenangan dan Dana Otsus 2,5 Persen

24 Mei 2026
Pemerintah Aceh Akan Lanjutkan Pembangunan RS Regional dr. Yulidin Away Tapaktuan, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

Pengadaan Alkes RSUD Tapaktuan Rp27,54 Miliar, Seluruh Paket Gunakan Metode E-Purchasing

24 Mei 2026
BSI Bidik Rp5.000 Triliun Ekonomi Halal, UMKM Dijadikan Mesin Penggerak Baru

BSI Bidik Rp5.000 Triliun Ekonomi Halal, UMKM Dijadikan Mesin Penggerak Baru

24 Mei 2026
Kemacetan Parah Lumpuhkan Akses Pasar Induk Lambaro Jelang Meugang Iduladha 2026

Kemacetan Parah Lumpuhkan Akses Pasar Induk Lambaro Jelang Meugang Iduladha 2026

24 Mei 2026
  • Retret Kepala OPD di Sabang Habiskan Rp311 Juta, Aktivis: Pejabat Banda Aceh Piknik Pakai Uang Rakyat?

    Retret Kepala OPD di Sabang Habiskan Rp311 Juta, Aktivis: Pejabat Banda Aceh Piknik Pakai Uang Rakyat?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pergub JKA Resmi Dicabut Setelah Gelombang Demo Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mualem Surati BPJS, Minta Blokir Kepesertaan JKA Segera Dibuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Buru Aktor Pembakaran Fakultas Pertanian USK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In