• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Jumat, 12 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Ketua DPRK Banda Aceh Minta Pihak Terkait Tertipkan Rentenir

redaksi by redaksi
31 Oktober 2023
in Aceh
Ketua DPRK Banda Aceh Minta Pihak Terkait Tertipkan Rentenir

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Menanggapi keluhan ibu-ibu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Farid Nyak Umar, akan meminta pihak terkait untuk menelusuri keluhan warga tersebut.

“Sebenarnya lembaga keuangan yang menjurus pada ribawi itu tidak dibolehkan. Kami minta kepada pemerintah untuk ditelusuri. Jika memang terbukti melanggar, ya, harus ditertibkan, apalagi jika sudah mengarah ke praktik rentenir akan menjerat dan merugikan warga. Dan kita juga sudah memiliki Qanun Aceh No 11 tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah,” ujar Farid Nyak Umar.

Hal senada juga disampaikan oleh Kadis Syariat Islam Banda Aceh, Ridwan Ibrahim, yang juga menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti keluhan dari warga Kecamatan Kuta Alam tersebut.

Sebelumnya, warga Kecamatan Kuta Alam mengeluhkan aktivitas rentenir di Banda Aceh yang berkedok koperasi kepada Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar. Hal ini disampaikan salah seorang peserta perwakilan majelis taklim dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Optimalisasi Pelaksanaan Syariat Islam di Kecamatan Kuta Alam yang berlangsung di Aula Bapelkes Aceh, Selasa (31/10/2023)

BacaJuga :

Praktik di Kamar Mesin Berujung Ledakan, 15 Orang Terluka

Praktik di Kamar Mesin Berujung Ledakan, 15 Orang Terluka

12 Juni 2026
SAPA Desak Kapolda Aceh Usut Dugaan Fee Revitalisasi Sekolah di Bireuen

SAPA Desak Kapolda Aceh Usut Dugaan Fee Revitalisasi Sekolah di Bireuen

11 Juni 2026

Peserta itu menuturkan, ada lembaga keuangan yang mengarah pada praktik ribawi sedang beroperasi di Kota Banda Aceh, salah satunya seperti yang terjadi di Gampong Keuramat, Kecamatan Kuta Alam. Banyak tetangganya mulai terjerat utang dengan rentenir berkedok koperasi itu.

Menurut warga tersebut, persyaratan yang ditawarkan untuk meminjam uang sangat mudah. Hanya dengan modal salinan KTP sudah bisa mencairkan uang, sedangkan pembayarannya sangat berat yaitu setiap minggu sekali.

“Jadi, sudah banyak yang terjerat. Contohnya, setiap minggu ada saja yang datang ke rumah meminjam uang untuk membayar kepada rentenir tersebut,” kata warga yang meminta namanya tidak ditulis.

Hal serupa juga disampaikan Jamaliah dari Gampong Keuramat, menurutnya kehadiran rentenir ini sangat memberatkan masyarakat, terutama ibu-ibu yang terperdaya dengan persyaratan yang mudah.

Menurut Jamaliah, tetangganya juga ikut terjerat dengan rentenir ini. Karena penasaran, Jamaliah menanyakan berapa bunga dari pinjaman tersebut. Namun, kebanyakan dari ibu-ibu yang telah mengambil uang tidak mengetahui besaran bunga yang dibebankan.

Jamaliah menuturkan, tetangganya mengambil uang sebanyak Rp3 juta. Kemudian mencicil pembayaran seminggu sekali sebanyak Rp75 ribu. Jika tidak membayar  maka akan dikenai denda.

“Jadi, setelah saya hitung-hitung waktu ada tetangga saya bayar, bunganya sekitar 25 persen, per sepuluh bulan,” angkap Jamaliah di hadapan peserta majelis taklim dari Kecamatan Kuta Alam.

Menurutnya jaringan peminjaman ini berkelompok, biasanya sepuluh orang per grup, bagi yang mencari anggota akan mendapat fee. “Setelah mengambil pinjaman tetangga saya ini mengeluh sekarang, padahal sudah saya bilang jangan ambil, itu berat, akhirnya harus mengutang lagi untuk membayar ke rentenir,” tuturnya.

 

Previous Post

Polres Aceh Barat Amankan 8 Unit Sepeda Motor

Next Post

Putra Kota Juang Terima SK Ketua PSI Aceh dari Kaesang

Berita Lainnya

Praktik di Kamar Mesin Berujung Ledakan, 15 Orang Terluka

Praktik di Kamar Mesin Berujung Ledakan, 15 Orang Terluka

12 Juni 2026

Banda Aceh – Kegiatan praktik lapangan yang dijalani taruna Politeknik Pelayaran Malahayati di atas KMP Aceh Hebat 2 berujung insiden...

SAPA Desak Kapolda Aceh Usut Dugaan Fee Revitalisasi Sekolah di Bireuen

SAPA Desak Kapolda Aceh Usut Dugaan Fee Revitalisasi Sekolah di Bireuen

11 Juni 2026

MediaNanggroe.com - Dugaan praktik fee atau setoran dalam Program Revitalisasi Sekolah Terdampak Bencana di Kabupaten Bireuen kembali menjadi sorotan. Ketua...

Gubernur Mualem dan SKK Migas Sepakat Revisi PoD Blok Andaman

Gubernur Mualem dan SKK Migas Sepakat Revisi PoD Blok Andaman

11 Juni 2026

BANDA ACEH – Gubenur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) dan Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, menyapakati penyampaian revisi Plane of Development...

Load More
Next Post
Putra Kota Juang Terima SK Ketua PSI Aceh dari Kaesang

Putra Kota Juang Terima SK Ketua PSI Aceh dari Kaesang

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Praktik di Kamar Mesin Berujung Ledakan, 15 Orang Terluka

Praktik di Kamar Mesin Berujung Ledakan, 15 Orang Terluka

12 Juni 2026
Breaking News: Ledakan KMP Aceh Hebat 2 Lukai Belasan Orang, Korban Dirawat di RSUDZA

Breaking News: Ledakan KMP Aceh Hebat 2 Lukai Belasan Orang, Korban Dirawat di RSUDZA

12 Juni 2026
SAPA Desak Kapolda Aceh Usut Dugaan Fee Revitalisasi Sekolah di Bireuen

SAPA Desak Kapolda Aceh Usut Dugaan Fee Revitalisasi Sekolah di Bireuen

11 Juni 2026
Gubernur Mualem dan SKK Migas Sepakat Revisi PoD Blok Andaman

Gubernur Mualem dan SKK Migas Sepakat Revisi PoD Blok Andaman

11 Juni 2026
Ekspor Batu Bara Aceh Melonjak, Tiga Perusahaan Kuasai Pengiriman

Ekspor Batu Bara Aceh Melonjak, Tiga Perusahaan Kuasai Pengiriman

11 Juni 2026
  • Sekda Langsa Tegaskan Anggaran Setda Sesuai Regulasi dan Berorientasi pada Pemulihan Pascabencana

    Sekda Langsa Tegaskan Anggaran Setda Sesuai Regulasi dan Berorientasi pada Pemulihan Pascabencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas Syariat Islam Aceh Selatan Anggarkan Rp687,7 Juta untuk Pengadaan Baju Kelompok Wirid Yasin dan Zikir Maulid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaga Mutu Obat hingga ke Tangan Masyarakat, BPOM Aceh Lakukan Audit CDOB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DP3AKB Aceh Selatan Anggarkan Rp840 Juta untuk Pulsa TPK Lewat Pengadaan Langsung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In