• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Kamis, 25 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Berharap RBRA Jadi Tempat Bermain yang Aman dan Nyaman Bagi Anak-anak

redaksi by redaksi
1 Oktober 2023
in Aceh
Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Berharap RBRA Jadi Tempat Bermain yang Aman dan Nyaman Bagi Anak-anak

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, H. Isnaini Husda, SE, menyebut jika Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) harus benar-benar mampu menjadi tempat bermain yang aman dan nyaman bagi anak-anak, pasalnya, RBRA menjadi salah satu indicator Kota Layak Anak (KLA). Ia mendorong, agar Pemerintah Kota Banda Aceh kembali mengajukan standarisasi dan audit kelayakan Hutan Kota Tibang sebagai RBRA yang ada di Banda Aceh.

 

Menurut Isnaini, hak anak untuk pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya memberi dampak yang signifikan dalam kehidupan anak. Jika pemanfaatan waktu luang ini tidak disalurkan melalui kegiatan positif dan di lokasi yang tepat, dampak negatif tidak saja terjadi pada kehidupan anak, namun juga kepada kenyamanan dan keamanan lingkungan sosial masyarakat.

“Melalui disain dan konstruksi yang disesuaikan dengan kebutuhan kelompok anak muda tersebut, RBRA dapat menjadi alternative wadah terbaik untuk pemanfaatan waktu luang mereka melalui bermain atau berekreasi,” kata Isnaini di Banda Aceh, Jumat (29/9/2023).

BacaJuga :

BPK Bongkar SPPD dan Bill Hotel Fiktif di Pidie, Rp910 Juta Harus Dikembalikan

BPK Bongkar SPPD dan Bill Hotel Fiktif di Pidie, Rp910 Juta Harus Dikembalikan

25 Juni 2026
BPOM Evaluasi DAK BOK POM di Pidie dan Sabang, Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan

BPOM Evaluasi DAK BOK POM di Pidie dan Sabang, Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan

25 Juni 2026

Isnaini mengatakan, RBRA diharapkan dapat dikembangkan untuk mengakomodasi kegiatan bermain dalam pengertian yang lebih luas, selain kegiatan melakukan sesuatu untuk bersenang-senang, bersantai, berkrekreasi, dan berkreasi sesuai dengan minat, bakat dan tingkat kecerdasannya demi pengembangan diri, juga mencakup kegiatan yang bersifat olahraga individual dan kelompok seperti sepak bola, voli, basket, futsal, skate board, sepatu roda, bulu tangkis, wall climbing, bersepeda dan jogging.

“Jadi, RBRA harus bisa mengakomodir kebutuhan anak-anak mengembangkan skill, karena ini penting juga untuk generasi muda kita mengasah bakat dan minatnya,” pinta Isnaini.

Ia menjelaskan, semua perabot bermain harus tetap aman.
“Harus nyaman dan terlindungi dari segala bentuk kekerasan, termasuk pelecehan. Makanya idealnya ada yang jaga agar anak bisa bermain secara bergantian, dan orang yang ditunjuk tahu akan manajemen keselamatan anak,” kata Isnaini yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Kota Banda Aceh.

Selain itu, harus dipastikan bahwa RBRA juga tidak memiliki sudut-sudut tajam dan tanaman berduri.”Idelanya juga harus ada zonasi, karena anak berusia 5–10 tahun itu perabot bermainnya berbeda dengan anak usia 10 tahun ke atas,” sebutnya.

Yang tidak kalah penting, RBRA pun harus ramah disabilitas.
“Ada akses untuk anak atau orang dengan kursi roda, atau disabilitas lainnya,” pungkas Isnaini.

 

Previous Post

Usman Lamreung : Sharing Dana PON XXI Aceh-Sumut, Pemerintah Aceh Harus Jelaskan ke Publik

Next Post

Pemerintah Aceh Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023

Berita Lainnya

BPK Bongkar SPPD dan Bill Hotel Fiktif di Pidie, Rp910 Juta Harus Dikembalikan

BPK Bongkar SPPD dan Bill Hotel Fiktif di Pidie, Rp910 Juta Harus Dikembalikan

25 Juni 2026

SIGLI – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengungkap adanya pertanggungjawaban perjalanan dinas yang tidak dapat diyakini keabsahannya senilai Rp910.166.796 pada...

BPOM Evaluasi DAK BOK POM di Pidie dan Sabang, Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan

BPOM Evaluasi DAK BOK POM di Pidie dan Sabang, Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan

25 Juni 2026

ACEH – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh)...

Tak Diambil Pemilik, Kambing Hasil Penertiban Satpol PP Aceh Jaya Dilelang

Tak Diambil Pemilik, Kambing Hasil Penertiban Satpol PP Aceh Jaya Dilelang

25 Juni 2026

CALANG – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya akan melelang hewan ternak hasil penertiban yang selama ini berkeliaran di fasilitas umum dan...

Load More
Next Post
Pemerintah Aceh Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023

Pemerintah Aceh Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023

Discussion about this post

BERITA TERKINI

BPK Bongkar SPPD dan Bill Hotel Fiktif di Pidie, Rp910 Juta Harus Dikembalikan

BPK Bongkar SPPD dan Bill Hotel Fiktif di Pidie, Rp910 Juta Harus Dikembalikan

25 Juni 2026
BPOM Evaluasi DAK BOK POM di Pidie dan Sabang, Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan

BPOM Evaluasi DAK BOK POM di Pidie dan Sabang, Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan

25 Juni 2026
Sekda Aceh Lepas 43 Atlet TSA ke Kejuaraan Taekwondo Nasional di Sumut

Sekda Aceh Lepas 43 Atlet TSA ke Kejuaraan Taekwondo Nasional di Sumut

25 Juni 2026
Tak Diambil Pemilik, Kambing Hasil Penertiban Satpol PP Aceh Jaya Dilelang

Tak Diambil Pemilik, Kambing Hasil Penertiban Satpol PP Aceh Jaya Dilelang

25 Juni 2026
Pengadaan Langsung Dominasi RUP Aceh Selatan, Tender Rp28,3 Miliar Belum Terealisasi

Pengadaan Langsung Dominasi RUP Aceh Selatan, Tender Rp28,3 Miliar Belum Terealisasi

24 Juni 2026
  • Pengadaan Langsung Dominasi RUP Aceh Selatan, Tender Rp28,3 Miliar Belum Terealisasi

    Pengadaan Langsung Dominasi RUP Aceh Selatan, Tender Rp28,3 Miliar Belum Terealisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Aceh Diwajibkan Ikut Orientasi, BPSDM Ingatkan SKPA Tak Abaikan Instruksi Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Rp328 Juta Tagihan Hotel Fiktif di Abdya, Sekwan DPRK Dominasi Temuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In