• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Sabtu, 20 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Dewan Desak Disdikbud kembali laksanakan Program Pendidikan Diniyah

redaksi by redaksi
16 November 2023
in Aceh
Dewan Desak Disdikbud kembali laksanakan Program Pendidikan Diniyah

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Anggota DPRK Banda Aceh Dr Musriadi SPd MPd mendesak Pemerintah Kota khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) agar kembali menjalankan program Pendidikan diniyah di sekolah.

 

Menurut Musriadi Disdikbud di Banda Aceh memiliki kewenangan untuk mengatur pendidikan dasar guna mewujudkan peserta didik yang berakhlak mulia sesuai dengan nilai-nilai Islami.

Musriadi menjelaskan menurut Informasi yang diterima dirinya, sudah beberapa bulan program yang menjadi unggulan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh terhentikan, karena itu dia mendorong dinas terkait untuk menjalankan kembali.

BacaJuga :

BPK Temukan Baitul Mal Kota Banda Aceh Belum Tertib Laporan ZIS Rp12,6 Miliar

BPK Temukan Baitul Mal Kota Banda Aceh Belum Tertib Laporan ZIS Rp12,6 Miliar

19 Juni 2026
Pemerintah Aceh Akan Lanjutkan Pembangunan RS Regional dr. Yulidin Away Tapaktuan, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

51 Perusahaan Bersaing di Proyek RS Rujukan Tapaktuan Rp13,8 Miliar, Selisih Penawaran Capai Rp2 Miliar Lebih

19 Juni 2026

“Kami berharap program ini harus tetap berjalan, karena ini merupakan amanah daripada qanun,” kata Musriadi dalam di Banda Aceh, Kamis (21/09/2023)

Menurut Politisi Muda Partai Amanat Nasional (PAN), dalam Qanun Kota Banda Aceh Nomor 4 Tahun 2020 tentang pendidikan diniyah Pasal 25 (1) Pembiayaan pelaksanaan pendidikan diniyah ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota, dan sumber pendapatan lain yang sah dan tidak mengikat sesuai ketentuanperaturan perundang-undangan.

Adapun salah satu tujuan pendidikan Diniyah bertujuan memperkuat akidah dan akhlak peserta didik dan mewujudkan peserta didik memiliki kemampuan untuk menghafal Al-Quran.

Labih lanjut Musriadi menjelaskan pendidikan diniyah merupakan pendidikan tambahan mengenai agama Islam pada satuan pendidikan formal jenjang pendidikan dasar di Kota Banda Aceh.

“Pendidikan Diniyah merupakan suatu upaya untuk membentuk karakter peserta didik sesuai dengan nilai-nilai yang Islami,”sebutnya.

Ia menambahkan nilai-nilai itu harus diberikan sejak dini pada jenjang pendidikan dasar, karena watak seorang manusia sangat tergantung pada karakter yang dibangun sejak kecil yaitu dengan sentuhan pendidikan jiwa dan hati.

Pendidikan diniyah ini hanya difokuskan pada jenjang pendidikan dasar, hal ini erat terkait dengan kewenangan yang dimiliki oleh Pemerintah Kota dalam pelayanan pendidikan.

“Sebagai suatu kebijakan daerah yang strategis, maka Dinas Pendidikan dan Kebudayaan membutuhkan kerjasama yang sinergis dengan instansi terkait lainnya, baik dalam jajaran Pemerintah Kota Banda Aceh maupun instansi vertical,” tutup Politisi Daerah Pemilihan Kecamatan Syiah Kuala – Ulee Kareng itu.[]

 

Previous Post

Sambut Hari Anak Internasional, Ketua DPRK Dukung Kegiatan Anak Menjadi Pemimpin

Next Post

Polisi: Kedatangan Imigran Rohingya di Perairan Bireuen Ditolak Warga

Berita Lainnya

BPK Temukan Baitul Mal Kota Banda Aceh Belum Tertib Laporan ZIS Rp12,6 Miliar

BPK Temukan Baitul Mal Kota Banda Aceh Belum Tertib Laporan ZIS Rp12,6 Miliar

19 Juni 2026

BANDA ACEH — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh mengungkap adanya kelemahan serius dalam tata kelola dan pelaporan keuangan...

Pemerintah Aceh Akan Lanjutkan Pembangunan RS Regional dr. Yulidin Away Tapaktuan, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

51 Perusahaan Bersaing di Proyek RS Rujukan Tapaktuan Rp13,8 Miliar, Selisih Penawaran Capai Rp2 Miliar Lebih

19 Juni 2026

TAPAKTUAN — Persaingan ketat terjadi dalam tender proyek lanjutan pembangunan Rumah Sakit Rujukan Regional dr. Yulidin Away Tapaktuan tahun anggaran...

Skandal Beasiswa BPSDM Aceh Dibongkar, Tagihan Fiktif dan Aliran Dana Gelap Rugikan Negara Rp14 Miliar

Ribuan PPPK Aceh Diwajibkan Ikut Orientasi, BPSDM Ingatkan SKPA Tak Abaikan Instruksi Gubernur

19 Juni 2026

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh mengingatkan seluruh Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA)...

Load More
Next Post
Polisi: Kedatangan Imigran Rohingya di Perairan Bireuen Ditolak Warga

Polisi: Kedatangan Imigran Rohingya di Perairan Bireuen Ditolak Warga

Discussion about this post

BERITA TERKINI

BPK Temukan Baitul Mal Kota Banda Aceh Belum Tertib Laporan ZIS Rp12,6 Miliar

BPK Temukan Baitul Mal Kota Banda Aceh Belum Tertib Laporan ZIS Rp12,6 Miliar

19 Juni 2026
Plt Disdik Aceh Besar: Sekolah Rakyat Kunci Putus Rantai Kemiskinan

Plt Disdik Aceh Besar: Sekolah Rakyat Kunci Putus Rantai Kemiskinan

19 Juni 2026
Pemerintah Aceh Akan Lanjutkan Pembangunan RS Regional dr. Yulidin Away Tapaktuan, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

51 Perusahaan Bersaing di Proyek RS Rujukan Tapaktuan Rp13,8 Miliar, Selisih Penawaran Capai Rp2 Miliar Lebih

19 Juni 2026
Skandal Beasiswa BPSDM Aceh Dibongkar, Tagihan Fiktif dan Aliran Dana Gelap Rugikan Negara Rp14 Miliar

Ribuan PPPK Aceh Diwajibkan Ikut Orientasi, BPSDM Ingatkan SKPA Tak Abaikan Instruksi Gubernur

19 Juni 2026
Sampah Jadi Berkah, BSI Perkuat Green Zakat Nasional

Sampah Jadi Berkah, BSI Perkuat Green Zakat Nasional

19 Juni 2026
  • Pemerintah Aceh Akan Lanjutkan Pembangunan RS Regional dr. Yulidin Away Tapaktuan, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

    Lanjutan RS Regional dr Yuliddin Away Dilelang, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Ungkap Krisis Kas, Utang Pemko Banda Aceh Tembus Rp100,47 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Palak Wisatawan di Bukit Lamreh Terbongkar, Polisi Ringkus Satu Pelaku, Dua Buron

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Aceh Diwajibkan Ikut Orientasi, BPSDM Ingatkan SKPA Tak Abaikan Instruksi Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In