• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Rabu, 3 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Gubernur Aceh Serahkan DIPA dan TKDD Rp.48,9 Triliun Kepada Bupati dan Wali Kota

lasdianto by lasdianto
27 November 2020
in Aceh
Gubernur Aceh Serahkan DIPA dan TKDD Rp.48,9 Triliun Kepada Bupati dan Wali Kota

Gubernur Aceh, Nova Iriansyah menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Rincian Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2021 di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Banda Aceh, Jumat, (27/11/2020). Foto Humas Aceh

Banda Aceh MediaNanggroe.com – Gubernur Aceh Nova Iriansyah menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian/Lembaga dan Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp.48,9 Triliun, Jumat 27/11. Anggaran tersebut terdiri dari Belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp.14,46 triliun dan Dana Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Sebesar Rp.34,4 triliun.

Penyerahan DIPA dan TKDD itu diserahkan secara langsung kepada beberapa Satker Kementerian/Lembaga dan perwakilan Pemerintah Kabupaten/Kota. Sisanya diserahkan secara daring yang diikuti oleh keseluruhan peserta secara online.

Nova berharap dengan telah dilakukannya penyerahan DIPA dan TKDD untuk Pemerintah Kabupaten/Kota dan instansi vertikal itu, seluruh satuan kerja dapat segera melakukan lelang terutama untuk belanja modal. Dengan itu seluruh kegiatan dapat segera dilakukan per awal tahun 2021.

“Ayo lakukan proses lelang sejak dokumen anggaran diterima agar pada awal Januari 2021 sudah dapat dilakukan penandatanganan kontrak dan pelaksanaan anggaran,” kata Nova.

BacaJuga :

Tak Terima Diputus, Pria di Banda Aceh Bacok Mantan Pacar dengan Kerambit

Tak Terima Diputus, Pria di Banda Aceh Bacok Mantan Pacar dengan Kerambit

2 Juni 2026
Penyidik Panggil Dua Tersangka Kasus Hotel Banda Aceh

Penyidik Panggil Dua Tersangka Kasus Hotel Banda Aceh

2 Juni 2026

Sesuai dengan instruksi presiden, kata Nova, semua pihak harus mengubah cara bergerak dan mindset, di mana pola-pola lama perlu ditinggalkan. Anggaran harus dilaksanakan secara efektif dan akuntabel agar proses pembangunan serta pemerataan kesejahteraan di seluruh pelosok Aceh dapat terwujud dengan cepat.

Dalam setiap program dan kegiatan yang bakal dilaksanakan, Nova meminta agar semaksimal mungkin memanfaatkan bahan baku dan tenaga kerja lokal. Tujuannya agar perputaran uang dan roda perekonomian Aceh dapat lebih baik.

“Saya berharap agar alokasi anggaran yang jumlahnya cukup besar tersebut harus dikelola dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan rakyat,” kata Nova Iriansyah.

Nova juga berpesan agar seluruh pihak terkait diharapkan untuk selalu berkoordinasi dan memperkuat sinkronisasi, keterpaduan, serta sinergi antar kegiatan yang didanai APBK, APBA, APBN, hingga Dana Desa.

Dalam total anggaran DIPA tersebut, Nova menjelaskan bahwa Belanja Kementerian/Lembaga itu dilaksanakan oleh  778 Satuan Kerja. Rinciannya Alokasi Belanja Pegawai sebesar Rp.6,95 triliun, Belanja Barang sebesar Rp.4,53 triliun, Belanja Modal sebesar Rp.2,94 triliun, dan Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp.37,2 miliar.

Alokasi pagu tersebut berasal dari sumber dana antara lain Rupiah Murni, Pinjaman Luar Negeri, Hibah Luar Negeri, Badan Layanan Umum (BLU), dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), serta penerimaan lainnya.

“Sedangkan apabila dirinci berdasarkan kewenangan, maka alokasi anggaran untuk Kewenangan Kantor Pusat
(KP) sebesar Rp.2,94 triliun, Kantor Daerah Rp.11,1 triliun, Kewenangan Dekonsentrasi Rp.119,9 miliar dan Kewenangan Tugas Pembantuan Rp.241,6 miliar,” kata Nova.

Sementara itu, untuk Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa Provinsi Aceh Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp.34,4 triliun, terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak dan Sumber Daya Alam sebesar Rp.612 miliar, Dana Alokasi Umum sebesar Rp.14,5 triliun, Dana Alokasi Khusus Fisik sebesar Rp.2,5 triliun, Dana Alokasi Khusus Non Fisik sebesar Rp.3,4 triliun, Dana Insentif Daerah sebesar Rp. 519 miliar, Dana Otsus Aceh sebesar Rp.7,8 triliun, dan Dana Desa sebesar Rp. 4,9 triliun.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Aceh, Syafriadi, menekankan agar DIPA dan TKDD yang telah diterima oleh Satker dan pemerintah daerah untuk dikelola dengan baik, efektif dan akuntabel. Tujuannya adalah untuk peningkatan dan pemerataan pembangunan di Aceh.

“Laksanakan kebijakan anggaran dengan sebaik-baiknya sehingga pelaksanaan anggaran tahun 2021 semakin terarah dan berkualitas, perekonomian tumbuh positif dan dua sektor utama yaitu pendidikan dan kesehatan terjamin alokasinya,” kata Syafriadi.

Syafriadi juga menyebutkan secara total alokasi dana desa yang diberikan pemerintah kepada Aceh adalah Rp.4,98 triliun untuk 6.497 gampong. Anggaran itu, kata dia, harus dikelola dengan baik oleh seluruh aparatur gampong dengan menyusun perencanaan pembangunan secara cepat, tepat dan terarah.

“Dana desa ini tidak hanya diarahkan
untuk mengokohkan daya beli masyarakat melalui Bantuan Langsung Tunai, tapi juga untuk mendukung UKM dan sektor usaha pertanian serta mendorong transformasi ekonomi desa melalui desa digital,” kata Syafriadi. []

Previous Post

Mahyus Syafril, Sosok Hebat di Balik KMP Aceh Hebat

Next Post

Banda Aceh Terima Alokasi Dana Desa (TKDD) 2021 Rp 823 Juta

Berita Lainnya

Tak Terima Diputus, Pria di Banda Aceh Bacok Mantan Pacar dengan Kerambit

Tak Terima Diputus, Pria di Banda Aceh Bacok Mantan Pacar dengan Kerambit

2 Juni 2026

Berakhirnya hubungan asmara diduga menjadi pemicu aksi brutal seorang pria berinisial AF alias Bedu (31) terhadap mantan kekasihnya, NA (24)....

Penyidik Panggil Dua Tersangka Kasus Hotel Banda Aceh

Penyidik Panggil Dua Tersangka Kasus Hotel Banda Aceh

2 Juni 2026

MediaNanggroe.com – Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh memanggil dua tersangka dalam...

Masuk Juni 2026, Serapan Belanja Modal Aceh Selatan Baru 0,24 Persen

Masuk Juni 2026, Serapan Belanja Modal Aceh Selatan Baru 0,24 Persen

1 Juni 2026

Memasuki bulan Juni 2026, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan menghadapi sorotan terkait rendahnya realisasi belanja pembangunan fisik daerah. Data Sistem Informasi...

Load More
Next Post
Banda Aceh Terima Alokasi Dana Desa (TKDD) 2021 Rp 823 Juta

Banda Aceh Terima Alokasi Dana Desa (TKDD) 2021 Rp 823 Juta

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Pernah Dinonaktifkan dari Jabatan Sekda, Sulaimi Kini Dilantik Jadi Kadis Koperasi Aceh Besar

Pernah Dinonaktifkan dari Jabatan Sekda, Sulaimi Kini Dilantik Jadi Kadis Koperasi Aceh Besar

2 Juni 2026
Tak Terima Diputus, Pria di Banda Aceh Bacok Mantan Pacar dengan Kerambit

Tak Terima Diputus, Pria di Banda Aceh Bacok Mantan Pacar dengan Kerambit

2 Juni 2026
Penyidik Panggil Dua Tersangka Kasus Hotel Banda Aceh

Penyidik Panggil Dua Tersangka Kasus Hotel Banda Aceh

2 Juni 2026
Pantai Pasir Putih Lamreh Masih Memukau, Namun Pengunjung Mulai Berkurang Akibat Fasilitas Terbengkalai dan Sulit Sinyal

Pantai Pasir Putih Lamreh Masih Memukau, Namun Pengunjung Mulai Berkurang Akibat Fasilitas Terbengkalai dan Sulit Sinyal

1 Juni 2026
Masuk Juni 2026, Serapan Belanja Modal Aceh Selatan Baru 0,24 Persen

Masuk Juni 2026, Serapan Belanja Modal Aceh Selatan Baru 0,24 Persen

1 Juni 2026
  • Yulindawati: Hotel Fasilitasi Pelanggaran Syariat Harus Disanksi

    Yulindawati: Hotel Fasilitasi Pelanggaran Syariat Harus Disanksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas Pertanian Aceh Selatan Gelontorkan Rp8,28 Miliar untuk Kelompok Tani dan Jalan Produksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Didesak Usut Indikasi Pungli Revitalisasi Sekolah di Aceh Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In