• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Kamis, 6 Agustus 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Gubernur Aceh Serahkan DIPA dan TKDD Rp.48,9 Triliun Kepada Bupati dan Wali Kota

lasdianto by lasdianto
27 November 2020
in Aceh
Gubernur Aceh Serahkan DIPA dan TKDD Rp.48,9 Triliun Kepada Bupati dan Wali Kota

Gubernur Aceh, Nova Iriansyah menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Rincian Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2021 di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Banda Aceh, Jumat, (27/11/2020). Foto Humas Aceh

Banda Aceh MediaNanggroe.com – Gubernur Aceh Nova Iriansyah menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian/Lembaga dan Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp.48,9 Triliun, Jumat 27/11. Anggaran tersebut terdiri dari Belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp.14,46 triliun dan Dana Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Sebesar Rp.34,4 triliun.

Penyerahan DIPA dan TKDD itu diserahkan secara langsung kepada beberapa Satker Kementerian/Lembaga dan perwakilan Pemerintah Kabupaten/Kota. Sisanya diserahkan secara daring yang diikuti oleh keseluruhan peserta secara online.

Nova berharap dengan telah dilakukannya penyerahan DIPA dan TKDD untuk Pemerintah Kabupaten/Kota dan instansi vertikal itu, seluruh satuan kerja dapat segera melakukan lelang terutama untuk belanja modal. Dengan itu seluruh kegiatan dapat segera dilakukan per awal tahun 2021.

“Ayo lakukan proses lelang sejak dokumen anggaran diterima agar pada awal Januari 2021 sudah dapat dilakukan penandatanganan kontrak dan pelaksanaan anggaran,” kata Nova.

BacaJuga :

Penuhi Permintaan Pemerintah Aceh, SBI Berkomitmen Penuhi Kebutuhan Semen di Aceh

Penuhi Permintaan Pemerintah Aceh, SBI Berkomitmen Penuhi Kebutuhan Semen di Aceh

6 Agustus 2026
BBPOM Aceh Dorong UMKM ProKlim Raih Standar Keamanan Pangan dan Tingkatkan Daya Saing

BBPOM Aceh Dorong UMKM ProKlim Raih Standar Keamanan Pangan dan Tingkatkan Daya Saing

6 Agustus 2026

Sesuai dengan instruksi presiden, kata Nova, semua pihak harus mengubah cara bergerak dan mindset, di mana pola-pola lama perlu ditinggalkan. Anggaran harus dilaksanakan secara efektif dan akuntabel agar proses pembangunan serta pemerataan kesejahteraan di seluruh pelosok Aceh dapat terwujud dengan cepat.

Dalam setiap program dan kegiatan yang bakal dilaksanakan, Nova meminta agar semaksimal mungkin memanfaatkan bahan baku dan tenaga kerja lokal. Tujuannya agar perputaran uang dan roda perekonomian Aceh dapat lebih baik.

“Saya berharap agar alokasi anggaran yang jumlahnya cukup besar tersebut harus dikelola dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan rakyat,” kata Nova Iriansyah.

Nova juga berpesan agar seluruh pihak terkait diharapkan untuk selalu berkoordinasi dan memperkuat sinkronisasi, keterpaduan, serta sinergi antar kegiatan yang didanai APBK, APBA, APBN, hingga Dana Desa.

Dalam total anggaran DIPA tersebut, Nova menjelaskan bahwa Belanja Kementerian/Lembaga itu dilaksanakan oleh  778 Satuan Kerja. Rinciannya Alokasi Belanja Pegawai sebesar Rp.6,95 triliun, Belanja Barang sebesar Rp.4,53 triliun, Belanja Modal sebesar Rp.2,94 triliun, dan Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp.37,2 miliar.

Alokasi pagu tersebut berasal dari sumber dana antara lain Rupiah Murni, Pinjaman Luar Negeri, Hibah Luar Negeri, Badan Layanan Umum (BLU), dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), serta penerimaan lainnya.

“Sedangkan apabila dirinci berdasarkan kewenangan, maka alokasi anggaran untuk Kewenangan Kantor Pusat
(KP) sebesar Rp.2,94 triliun, Kantor Daerah Rp.11,1 triliun, Kewenangan Dekonsentrasi Rp.119,9 miliar dan Kewenangan Tugas Pembantuan Rp.241,6 miliar,” kata Nova.

Sementara itu, untuk Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa Provinsi Aceh Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp.34,4 triliun, terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak dan Sumber Daya Alam sebesar Rp.612 miliar, Dana Alokasi Umum sebesar Rp.14,5 triliun, Dana Alokasi Khusus Fisik sebesar Rp.2,5 triliun, Dana Alokasi Khusus Non Fisik sebesar Rp.3,4 triliun, Dana Insentif Daerah sebesar Rp. 519 miliar, Dana Otsus Aceh sebesar Rp.7,8 triliun, dan Dana Desa sebesar Rp. 4,9 triliun.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Aceh, Syafriadi, menekankan agar DIPA dan TKDD yang telah diterima oleh Satker dan pemerintah daerah untuk dikelola dengan baik, efektif dan akuntabel. Tujuannya adalah untuk peningkatan dan pemerataan pembangunan di Aceh.

“Laksanakan kebijakan anggaran dengan sebaik-baiknya sehingga pelaksanaan anggaran tahun 2021 semakin terarah dan berkualitas, perekonomian tumbuh positif dan dua sektor utama yaitu pendidikan dan kesehatan terjamin alokasinya,” kata Syafriadi.

Syafriadi juga menyebutkan secara total alokasi dana desa yang diberikan pemerintah kepada Aceh adalah Rp.4,98 triliun untuk 6.497 gampong. Anggaran itu, kata dia, harus dikelola dengan baik oleh seluruh aparatur gampong dengan menyusun perencanaan pembangunan secara cepat, tepat dan terarah.

“Dana desa ini tidak hanya diarahkan
untuk mengokohkan daya beli masyarakat melalui Bantuan Langsung Tunai, tapi juga untuk mendukung UKM dan sektor usaha pertanian serta mendorong transformasi ekonomi desa melalui desa digital,” kata Syafriadi. []

Previous Post

Mahyus Syafril, Sosok Hebat di Balik KMP Aceh Hebat

Next Post

Banda Aceh Terima Alokasi Dana Desa (TKDD) 2021 Rp 823 Juta

Berita Lainnya

Penuhi Permintaan Pemerintah Aceh, SBI Berkomitmen Penuhi Kebutuhan Semen di Aceh

Penuhi Permintaan Pemerintah Aceh, SBI Berkomitmen Penuhi Kebutuhan Semen di Aceh

6 Agustus 2026

Banda Aceh – Pemerintah Aceh menyambut baik respon cepat PT Solusi Bangun Indonesia Tbk. (SBI), induk perusahaan PT Solusi Bangun...

BBPOM Aceh Dorong UMKM ProKlim Raih Standar Keamanan Pangan dan Tingkatkan Daya Saing

BBPOM Aceh Dorong UMKM ProKlim Raih Standar Keamanan Pangan dan Tingkatkan Daya Saing

6 Agustus 2026

Banda Aceh – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan berkelanjutan...

Tak Sekadar Salurkan Pembiayaan, BSI Bangun Ekosistem UMKM Nasional Bersama Danantara

Tak Sekadar Salurkan Pembiayaan, BSI Bangun Ekosistem UMKM Nasional Bersama Danantara

5 Agustus 2026

PT Bank Syariah Indonesia (Persero)Tbk (BSI) bersama Danantara Indonesia mempercepat penguatan ekonomi kerakyatan dengan membangun ekosistem pemberdayaan UMKM yang terintegrasi....

Load More
Next Post
Banda Aceh Terima Alokasi Dana Desa (TKDD) 2021 Rp 823 Juta

Banda Aceh Terima Alokasi Dana Desa (TKDD) 2021 Rp 823 Juta

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Penuhi Permintaan Pemerintah Aceh, SBI Berkomitmen Penuhi Kebutuhan Semen di Aceh

Penuhi Permintaan Pemerintah Aceh, SBI Berkomitmen Penuhi Kebutuhan Semen di Aceh

6 Agustus 2026
BBPOM Aceh Dorong UMKM ProKlim Raih Standar Keamanan Pangan dan Tingkatkan Daya Saing

BBPOM Aceh Dorong UMKM ProKlim Raih Standar Keamanan Pangan dan Tingkatkan Daya Saing

6 Agustus 2026
Tak Sekadar Salurkan Pembiayaan, BSI Bangun Ekosistem UMKM Nasional Bersama Danantara

Tak Sekadar Salurkan Pembiayaan, BSI Bangun Ekosistem UMKM Nasional Bersama Danantara

5 Agustus 2026
Bank Indonesia Aceh Sulap Limbah Uang Rupiah Jadi Bahan Bakar Pabrik Semen, Tinggalkan Skema Buang ke TPA

Bank Indonesia Aceh Sulap Limbah Uang Rupiah Jadi Bahan Bakar Pabrik Semen, Tinggalkan Skema Buang ke TPA

4 Agustus 2026
Kapolres Aceh Selatan Janji Rehab Rumah Janda Eks Kombatan GAM hingga Bantu Modal UMKM

Kapolres Aceh Selatan Janji Rehab Rumah Janda Eks Kombatan GAM hingga Bantu Modal UMKM

3 Agustus 2026
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Beasiswa Aceh Rp14,3 M Masuk Babak Baru, Empat Terdakwa Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol PP Aceh Jaring 6 ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja, Satu Diduga Pejabat Dinas Dayah Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In