• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Sabtu, 2 Mei 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Olahraga

Buru-buru Kembalikan Uang Panjar, Diduga Dek Gam Ingin Secepatnya Kuasai Kembali Persiraja

redaksi by redaksi
22 Januari 2023
in Olahraga
Buru-buru Kembalikan Uang Panjar, Diduga Dek Gam Ingin Secepatnya Kuasai Kembali Persiraja

Dek Gam dan Zulfikar SBY, foto IST

MediaNanggroe, Banda Aceh – Mantan Presiden Persiraja Nazaruddin Dek Gam terkesan ingin secepatnya menguasai kembali klub Persiraja yang terlanjur dijualnya kepada Zulfikar SBY. Karena itu, meskipun somasi yang dilayangkan belum jatuh tempo, Dek Gam langsung mengembalikan uang panjar.

Presiden Persiraja Zulfikar SBY yang dikonfirmasi KabarAktual, Minggu (22/1/2023 pagi), tidak menampik kemungkinan keterkaitan motif antara somasi dengan niat pihak Dek Gam untuk secepatnya menguasai kembali Persiraja. “Nampaknya begitu,” ujarnya menjawab media ini.

Ia mengaku belum mengetahui pasti soal pengembalian uang panjar dari Dek Gam, apakah benar sudah ditransfer atau belum. “Kami belum terima dan belum bisa cek karena bank libur,” jelas Zulfikar.

Pihak Dek Gam yang dikonfirmasi, Sabtu (21/1/2023), soal motif pengembalian panjar saat somasi belum jatuh tempo, mengatakan, langkah itu dilakukan karena Zulfikar tidak memiliki itikad baik untuk melakukan negosiasi. “Malah melakukan konfrensi pers dengan membuka hal-hal yang tidak berhubungan dengan dalil yang kami kemukakan dalam somasi,” ujar Askhalani, kuasa hukum Dek Gam.

BacaJuga :

MK Tegaskan Pengelolaan Zakat Aceh Tetap Tunduk pada UU Nasional

MK Tegaskan Pengelolaan Zakat Aceh Tetap Tunduk pada UU Nasional

13 November 2025
Aceh Raih Emas di Ajang Senam Jantung Sehat di Lombok

Aceh Raih Emas di Ajang Senam Jantung Sehat di Lombok

27 Juli 2025

Menurut pengacara ini, pihaknya langsung mengambil tindakan sesuai dengan akta perjanjian yaitu mengembalikan uang panjar. Dengan dikembalikannya uang tersebut, kata Askhalani, maka dengan sendirinya berlaku pasal 3 yang ada dalam akta perjanjian. “Klien kami sudah mengembalikan uang sebesar Rp 350 juta. Dengan begitu, perjanjian yang pernah dibuat dalam akta notaris batal, sehingga saham PT Lantak Laju Persiraja resmi kembali kepada Dek Gam,” ujar Askalani.

Dia juga menjelaskan, bahwa uang panjar tersebut langsung dikirim ke rekening Zulfikar dengan nilai sebesar Rp 350 juta pada hari Jumat 20 Januari 2023. Uang itu, sambungnya, merupakan panjar kepemilikan saham Persiraja atas nama kliennya.

Askalani mengatakan, klienya memiliki 80 persen saham PT Lantak Laju Persiraja yang kemudian dijual kepada Zulfikar dengan harga Rp 1 miliar. Pada tahap pertama, kata dia, pihak pembeli sudah membayar uang muka sebesar Rp 350 juta.

Sisa yang belum dilunasi oleh Zulfikar, kata Askalani, sebanyak Rp 650 juta diikat dalam perjanjian akta notaris bernomor 108/S/L/VIII/BA/2022 tertanggal 22 Agustus 2022. Untuk melunasi utangnya itu, masih kata Askhalani, Zulfikar menyerahkan selembar cek BSI dengan nomor: CB 415051 dengan batas pencairan tanggal 22 November 2022.

Menurut pihak Dek Gam, cek tersebut tidak dapat diuangkan karena tidak ada uangnya. Setelah itu, karena dinilai melanggar perjanjian, pihak Dek Gam melayangkan somasi kepada Zulfikar.

Askalani yang ditanyai menagakui terus-terang, bahwa lembaran cek kosong milik Zulfikar belum dikembalikan ke pemiliknya karena memang sudah kedaluarsa dan tidak bisa digunakan. “Kalau Saudara Z membutuhkannya, tinggal menghubungi klien kami atau bisa juga melalui kami,” pungkasnya.[]

Source: Kabar Aktual
Previous Post

Usulkan Rerata Bipih Rp69 Juta per Jemaah Haji, Ini Alasan Menag

Next Post

Sungai Simpang Jernih Meluap, Enam Desa di Aceh Timur Diterjang Banjir

Berita Lainnya

MK Tegaskan Pengelolaan Zakat Aceh Tetap Tunduk pada UU Nasional

MK Tegaskan Pengelolaan Zakat Aceh Tetap Tunduk pada UU Nasional

13 November 2025

MediaNanggroe.com - Mahkamah Konstitusi (MK) resmi merilis Putusan Nomor 140/PUU-XXIII/2025 di laman resminya, www.mkri.id, pada Kamis, 13 November 2025. Dalam...

Aceh Raih Emas di Ajang Senam Jantung Sehat di Lombok

Aceh Raih Emas di Ajang Senam Jantung Sehat di Lombok

27 Juli 2025

Mediaananggroe.com – Kontingen Aceh berhasil meraih emas pada lomba Senam Jantung Sehat yang digelar Yayasan Jantung Indonesia (YJI) di Universitas...

23 Tim akan Memperebutkan Piala Bergilir Turnamen Tenis Kapolda Aceh Cup 2025

23 Tim akan Memperebutkan Piala Bergilir Turnamen Tenis Kapolda Aceh Cup 2025

27 Mei 2025

Sebanyak 23 tim dari berbagai instansi akan memperebutkan piala bergilir dalam turnamen tenis Kapolda Aceh Cup 2025 yang akan digelar...

Load More
Next Post
Sungai Simpang Jernih Meluap, Enam Desa di Aceh Timur Diterjang Banjir

Sungai Simpang Jernih Meluap, Enam Desa di Aceh Timur Diterjang Banjir

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Gaji Belum Dibayar, Belasan Ribu Tenaga Kontrak Pemerintah Aceh Tak Bisa Merayakan Meugang

APBA Aceh Melaju: Realisasi 23.27 persen, Lampaui Target Awal Tahun

1 Mei 2026
Sinergi BI Aceh dan Pemerintah Sukseskan Road to FESyar 2026, Dorong Aceh Jadi Pusat Halal

Sinergi BI Aceh dan Pemerintah Sukseskan Road to FESyar 2026, Dorong Aceh Jadi Pusat Halal

30 April 2026
Jubir Pemerintah Aceh: Tuduhan “Rampok Dana JKA” Dinilai Fitnah dan Kebablasan

Jubir Pemerintah Aceh: Tuduhan “Rampok Dana JKA” Dinilai Fitnah dan Kebablasan

30 April 2026
Gen Z Melek Investasi, BSI Hadirkan Cicil Emas lewat BYOND

Gen Z Melek Investasi, BSI Hadirkan Cicil Emas lewat BYOND

30 April 2026
Sidak Ombudsman Bongkar Masalah Layanan RSUDZA, Lift Mati hingga Fasilitas Bocor Disorot

Sidak Ombudsman Bongkar Masalah Layanan RSUDZA, Lift Mati hingga Fasilitas Bocor Disorot

30 April 2026
  • Empat ASN Terjaring Razia Satpol PP dan WH Aceh Saat Nongkrong di Warkop di Jam Kerja

    Empat ASN Terjaring Razia Satpol PP dan WH Aceh Saat Nongkrong di Warkop di Jam Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yulindawati Soroti Anggaran Fantastis Revitalisasi dan Renovasi Rumah Dinas Wali Kota Banda Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miris di Banda Aceh! Balita Diduga Dianiaya di Tempat Penitipan, Publik Geram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejaksaan Negeri Banda Aceh musnahkan ratusan gram narkotika dari 61 perkara inkracht

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In