MediaNanggroe.com, Aceh Besar – Petugas Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Besar menggerebek sebuah tempat usaha laundry di kawasan Gampong Garot, Kecamatan Darul Imarah, yang diduga menjadi tempat prostitusi, pada Selasa (29/3/2022) malam.
Dari penggerebekan yang dilakukan sekira pukul 20.30 WIB, petugas berhasil mengamankan enam wanita yang diduga sebagai pekerja seks komersial. Dari enam wanita itu, dua diantaranya disebut-sebut sebagai mucikari.
Kasatpol PP dan WH Aceh Besar Muhajir mengatakan, penggerebekan dilakukan pihaknya berdasarkan laporan masyarakat.
“Dari laporan itu kita lakukan pengintaian selama satu minggu, lalu kita gerebek,” kata Muhajir pada wartawan.
Saat dilakukan penggerebekan, kata dia, sejumlah wanita berhasil kabur melalui pintu belakang toko.
“Enam orang berhasil kita amankan, dua terindikasi sebagai pekerja seks komersial. Hasil pemeriksaan penyidik, dua mengakui perbuatannya. Sementara empat lainnya masih didalami,” katanya.
Di lokasi penggerebekan, katanya, petugas menemukan sejumlah alat kontrasepsi berupa kondom bekas pakai dan tisu black magic.
Kepala Desa Garot, Teddy Helvan mengatakan, lokasi penggerebakan itu merupakan tempat yang sangat meresahkan masyarakat.
Katanya, pihak perangkat desa telah berulang kali memperingatkan pemilik toko agar tak menyewakan tokonya untuk tempat maksiat.
“Namun pemilik tidak mengindahkan, sehingga kita lapor ke Satpol PP dan WH,” katanya.
Saat ini, keenam wanita itu masih diamankan di Pos Pembantu Satpol PP dan WH Aceh Besar di Lampenerut.
Discussion about this post