• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Sabtu, 12 Juli 2025
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Hukum

Polisi Tangkap Pemuda Pengedar Sabu di Pidie, 39 Paket Sabu Diamankan

redaksi by redaksi
28 Maret 2023
in Hukum
Polisi Tangkap Pemuda Pengedar Sabu di Pidie, 39 Paket Sabu Diamankan

MediaNanggroe.com, Sigli – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dalam pengungkapan tersebut, tim opsnal menangkap ZA (21) di Gampong Blang Bungong, Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie, Minggu, 26 Maret 2023.

Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Rahmat menjelaskan, pengungkapan disertai penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat, di mana pelaku kerap bertransaksi narkotika dan sudah sangat meresahkan.

Mendapati informasi tersebut, kata Rahmat, tim opsnal yang dipimpin dirinya langsung melakukan penyelidikan dan mendapati benar adanya aktivitas mencurigakan.

“Kami mulanya mencurigai gerak gerik ZA, sehingga diselidiki dan ditangkap. Saat digeledah, di tangan pelaku ditemukan 39 paket sabu seberat 5,41 gram,” kata Rahmat, di Pidie, Selasa, 28 Maret 2023.

BacaJuga :

Dua Pejabat BGP Aceh Ditahan, Diduga Korupsi Rp4,1 Miliar Dana APBN

Dua Pejabat BGP Aceh Ditahan, Diduga Korupsi Rp4,1 Miliar Dana APBN

23 Juni 2025
Biadab! Ayah di Aceh Selatan Rudapaksa Anak Kandung hingga Hamil, Diamankan Polisi di Tengah Malam

Biadab! Ayah di Aceh Selatan Rudapaksa Anak Kandung hingga Hamil, Diamankan Polisi di Tengah Malam

3 Juni 2025

Hasil interogasi singkat, sebut Rahmat, pelaku mengakui mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial F–sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

“Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa 39 paket sabu seberat 5,41 gram, tiga plastik bening, dan satu unit handphone diamankan ke Polres Pidie untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum,” demikian, kata Rahmat.

Previous Post

Belasan Pembalap Liar Di Aceh Besar di Amankan Satlantas

Next Post

184 Rohingya Mendarat di Kuala Matang Peulawi Peureulak

Berita Lainnya

Dua Pejabat BGP Aceh Ditahan, Diduga Korupsi Rp4,1 Miliar Dana APBN

Dua Pejabat BGP Aceh Ditahan, Diduga Korupsi Rp4,1 Miliar Dana APBN

23 Juni 2025

MediaNanggroe.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh resmi menahan dua aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi...

Biadab! Ayah di Aceh Selatan Rudapaksa Anak Kandung hingga Hamil, Diamankan Polisi di Tengah Malam

Biadab! Ayah di Aceh Selatan Rudapaksa Anak Kandung hingga Hamil, Diamankan Polisi di Tengah Malam

3 Juni 2025

MediaNanggroe.com - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh berhasil mengamankan seorang pria berinisial SK...

Skandal Rp48 Miliar di Aceh Tengah! BPRS Gayo Digeledah Polisi

Skandal Rp48 Miliar di Aceh Tengah! BPRS Gayo Digeledah Polisi

8 Mei 2025

MediaNanggroe.com –Skandal dugaan pembiayaan fiktif senilai Rp48 miliar mengguncang Aceh Tengah, setelah penyidik Subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh menggeledah kantor...

Load More
Next Post
184 Rohingya Mendarat di Kuala Matang Peulawi Peureulak

184 Rohingya Mendarat di Kuala Matang Peulawi Peureulak

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Satpol PP dan WH Aceh Bersama Bea Cukai Sita 96.360 Batang Rokok Ilegal di Subulussalam dan Aceh Singkil

Satpol PP dan WH Aceh Bersama Bea Cukai Sita 96.360 Batang Rokok Ilegal di Subulussalam dan Aceh Singkil

11 Juli 2025
Mualem Serahkan Usulan Pembangunan Terowongan Geurutee ke Menteri PPN/Bappenas

Mualem Serahkan Usulan Pembangunan Terowongan Geurutee ke Menteri PPN/Bappenas

9 Juli 2025
Kejati Aceh Tekankan Disiplin dan Efisiensi Pelayanan ASN Berbasis Nilai BerAKHLAK

Kejati Aceh Tekankan Disiplin dan Efisiensi Pelayanan ASN Berbasis Nilai BerAKHLAK

8 Juli 2025
Wagub Aceh: MBG Adalah Pondasi Pembangunan SDM dan Pengentasan Ketimpangan

Wagub Aceh: MBG Adalah Pondasi Pembangunan SDM dan Pengentasan Ketimpangan

7 Juli 2025
Gubernur Mualem: Aceh Terus Perjuangkan Otsus Permanen dan Blang Padang sebagai Aset Umat

Gubernur Mualem: Aceh Terus Perjuangkan Otsus Permanen dan Blang Padang sebagai Aset Umat

4 Juli 2025
  • Dugaan Proyek Pagar RS Pratama Aceh Selatan Mangkrak, Profesionalitas Pelaksana dan Pengawasan Dipertanyakan

    Proyek Pagar RS Pratama Aceh Selatan Jadi Temuan BPK, Ratusan Juta Rupiah Wajib Dikembalikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Mengejutkan dari LHP BPK: Anggaran Pemeliharaan Mobil di Aceh Selatan Diduga Fiktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Penyimpangan Proyek Infrastruktur di Aceh Selatan: Rp835 Juta Lebih Diduga Tidak Sesuai Kontrak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK: Dana Non Kapitasi Prolanis Tidak Masuk APBK Aceh Selatan, Rp467 Juta Tidak Tercatat dalam Keuangan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In