MediaNanggroe.com, Jakarta – Penangkapan tersangka korupsi Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah sesuai kewenangannya dalam proses hukum. Dengan mengacu pada adanya fakta dan barang bukti di lapangan.
“Saya kira kalau KPK menangkap itu pasti sudah punya fakta, barang bukti yang ada itu pasti,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika memberikan keterangan persnya pada Selasa (10/1/2023).
Kepala Negara mengungkapkan hal tersebut sebagai respons atas penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe yang terjerat kasus dugaan korupsi berupa suap dan gratifikasi.
Selain itu, Presiden juga kembali menegaskan bahwa semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan harus menghormati segala proses hukum yang berlaku.
“Ya semua sama di mata hukum, itu kan proses penegakkan hukum yang harus kita hormati,” ujar Presiden.
Discussion about this post