• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Jumat, 7 November 2025
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Nasional

Presiden akan Luncurkan Program Penyelesaian HAM Berat di Aceh

redaksi by redaksi
3 Mei 2023
in Nasional
Presiden akan Luncurkan Program Penyelesaian HAM Berat di Aceh

Keterangan Foto: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/5/2023). ANTARA/Indra Arief Pribadi

MediaNanggroe.com, Jakarta – Presiden RI Joko Widodo dijadwalkan meluncurkan program penyelesaian hak asasi manusia berat non-yudisial pada Juni 2023 di Aceh.

Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, melalui keterangan tertulisnya, seusai menghadiri rapat internal mengenai kelanjutan rekomendasi dari Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat (PPHAM) pada masa lalu yang dipimpin Presiden Joko Widodo, di Jakarta, Selasa (2/5/2023).

Presiden Jokowi diketahui sudah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM) yang Berat.

Inpres itu memberikan dua tugas kepada 19 kementerian dan lembaga untuk melaksanakan rekomendasi PPHAM, yaitu pertama, memulihkan hak korban atas peristiwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat secara adil dan bijaksana dan kedua, mencegah agar pelanggaran hak asasi manusia yang berat tidak akan terjadi lagi.

BacaJuga :

KSPSI Dukung Kejati DKI Ungkap Dugaan 343 Klaim Fiktif JKK BPJS Ketenagakerjaan Senilai Rp 21 Miliar

KSPSI Dukung Kejati DKI Ungkap Dugaan 343 Klaim Fiktif JKK BPJS Ketenagakerjaan Senilai Rp 21 Miliar

7 November 2025
PPATK: Penurunan Transaksi Judol Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

PPATK: Penurunan Transaksi Judol Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

6 November 2025

“Tempatnya ada pada tiga titik, yaitu di Simpang Tiga (Aceh Besar), Rumah Geudong, dan Pos Sattis serta Jambu Keupok. Data sudah ada sumbernya nanti akan di-cross check lagi,” ujar Mahfud.

Peluncuran program tersebut nantinya akan berbentuk taman belajar atau living park tentang hak asasi.

“Dalam kick off nanti kita juga akan mengumumkan kepada warga negara yang menjadi korban pelanggaran HAM berat pada masa lalu dan masih ada di luar negeri atau yang kita kenal sebagai istilah eksil,” kata Mahfud.

Menurut Mahfud, eksil yang berada di luar negeri karena peristiwa G30 S/PKI yang tidak boleh pulang dari luar negeri.

“Karena waktu itu mereka disekolahkan oleh Presiden Soekarno ke berbagai negara di Eropa Timur, di Eropa dan RRT. Begitu mereka selesai (sekolah) ternyata terjadi peristiwa G30S/PKI sehingga tidak diizinkan pulang pada waktu itu, nah mereka itu masih ada beberapa di luar negeri, nanti akan kita undang. Mereka itu bukan anggota PKI,” ujar Mahfud.

Salah satu contoh mahasiswa yang tidak bisa pulang karena peristiwa G30 S/PKI adalah Presiden ke-3 B.J. Habibie.

“Beliau 1960 bersekolah di Jerman, 1963 lulus master lalu melanjutkan doktor. Lulus dokter persis pada akhir 1965 terjadi peristiwa G30S/PKI, beliau termasuk orang yang semula tidak boleh pulang, tetapi pada 1974 ketemu dengan Presiden Soeharto ketika beliau berkunjung ke Jerman dan kebetulan mereka kenal, katanya ‘Habibie kok kamu ada di sini?’ (dijawab) ‘Saya nggak boleh pulang Pak’. ‘Loh kenapa?’ (dijawab) ‘Ada kebijakan karena peristiwa 1965, kami tidak boleh pulang’. Lalu oleh Pak Harto diajak pulang dan jadilah dia orang besar yang kemudian jadi presiden,” kata Mahfud.

Menurut Mahfud, masih ada 39 orang eksil di luar negeri yang tinggal di Rusia, Praha, Kroasia, Belanda maupun negara lain.

“Nanti itu akan kita cek satu per satu, meskipun mereka memang tidak mau pulang, tetapi mereka ini akan kita nyatakan sebagai warga negara yang tidak pernah mengkhianati negara karena pengkhianatan terhadap negara itu sudah selesai di pengadilan, sudah selesai di era reformasi, di mana screening dan sebagainya dihapus dan kemudian semua warga negara diberi hak yang sama di depan hukum dan pemerintahan,” kata Mahfud.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menyesalkan terjadinya pelanggaran HAM yang berat dalam 12 peristiwa, yaitu peristiwa 1965-1966, peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985, peristiwa Talangsari, Lampung 1989, peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989, peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998, dan peristiwa Kerusuhan Mei 1998.

Selanjutnya, peristiwa Trisakti dan Semanggi I – II 1998-1999, peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999, peristiwa Simpang KKA, Aceh 1999, peristiwa Wasior, Papua 2001-2002, peristiwa Wamena, Papua 2003, dan peristiwa Jambo Keupok, Aceh 2003.

Source: Info Publik
Previous Post

Pemerintah Aceh Pulangkan Puluhan Mahasiswa Korban Konflik Sudan

Next Post

Pj Bupati Aceh Besar Minta Semua Pihak Kerja Keras dan Inovatif untuk Kemajuan Daerah

Berita Lainnya

KSPSI Dukung Kejati DKI Ungkap Dugaan 343 Klaim Fiktif JKK BPJS Ketenagakerjaan Senilai Rp 21 Miliar

KSPSI Dukung Kejati DKI Ungkap Dugaan 343 Klaim Fiktif JKK BPJS Ketenagakerjaan Senilai Rp 21 Miliar

7 November 2025

MediaNanggroe.com - Langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta yang tengah mengusut dugaan kasus klaim fiktif program Jaminan Kecelakaan Kerja atau...

PPATK: Penurunan Transaksi Judol Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

PPATK: Penurunan Transaksi Judol Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

6 November 2025

MediaNanggroe.com - Kerja sama lintas lembaga antara Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi)...

Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 5–11 November 2025

Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 5–11 November 2025

5 November 2025

MediaNanggroe.com - Kementerian Keuangan Republik Indonesia menetapkan nilai kurs mata uang asing sebagai dasar pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai...

Load More
Next Post
Pj Bupati Aceh Besar Minta Semua Pihak Kerja Keras dan Inovatif untuk Kemajuan Daerah

Pj Bupati Aceh Besar Minta Semua Pihak Kerja Keras dan Inovatif untuk Kemajuan Daerah

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Cegah Residu Berbahaya: Sinergi Awasi dan Lindungi Masyarakat dari Resistensi Antimikroba!

Cegah Residu Berbahaya: Sinergi Awasi dan Lindungi Masyarakat dari Resistensi Antimikroba!

7 November 2025
Pengelola Pantai Riting 2 Kepergok Rekam Wanita di Toilet, Nyaris Diamuk Pengunjung

Pengelola Pantai Riting 2 Kepergok Rekam Wanita di Toilet, Nyaris Diamuk Pengunjung

7 November 2025
‎Wagub Fadhlullah Panen Padi di Aceh Tamiang, Apresiasi Hasil Panen Cepat Berkat Pupuk Inovatif

‎Wagub Fadhlullah Panen Padi di Aceh Tamiang, Apresiasi Hasil Panen Cepat Berkat Pupuk Inovatif

7 November 2025
Isi Kuliah Umum di UTU, Kapolda Ajak Mahasiswa Wujudkan Aceh Meutuah dan Green Policing

Isi Kuliah Umum di UTU, Kapolda Ajak Mahasiswa Wujudkan Aceh Meutuah dan Green Policing

7 November 2025
KSPSI Dukung Kejati DKI Ungkap Dugaan 343 Klaim Fiktif JKK BPJS Ketenagakerjaan Senilai Rp 21 Miliar

KSPSI Dukung Kejati DKI Ungkap Dugaan 343 Klaim Fiktif JKK BPJS Ketenagakerjaan Senilai Rp 21 Miliar

7 November 2025
  • Wabup Pidie Jaya Dilaporkan ke Polisi Usai Diduga Aniaya Petugas Dapur Bergizi

    Wabup Pidie Jaya Dilaporkan ke Polisi Usai Diduga Aniaya Petugas Dapur Bergizi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tertekan Dibully, Santri Nekat Bakar Asrama Dayah Babul Maghfirah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSI Aceh Fasilitasi Ibadah dengan Mushalla Mobile di Arena MTQ Aceh XXXVII

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Realisasi Anggaran 2025: Banda Aceh Paling Tinggi, Simeulue Terendah di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In