MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, dr Taqwallah MKes, kembali menegaskan bahwa hasil swab tes Real Time Polymerase Chain Reaction (RT/PCR) tetap keluar dalam kurun waktu 1×24 jam. Penegasan Sekda tersebut disampaikan melalui Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto, Kamis 10/06/2021.
Seperti diketahui sebelumnya, sejak akhir tahun lalu, Pemerintah Aceh telah menetapkan jadwal dan kuota harian pengiriman sampel swab dari kabupaten/kota. Sampel swab yang dikirim dari daerah itu akan diperiksa di tiga laboratorium RT-PCR yang berada di RSUDZA, Balitbangkes Aceh dan Labkesda Aceh.
Skema pemeriksaan hasil swab, kata Iswanto, telah ditetapkan dalam Surat Gubernur Aceh Nomor : 440/14872 perihal pemeriksaan sampel Covid-19 dengan Tes RT- PCR, termasuk jumlah kuota sampel swab yang dapat dikirim oleh kabupaten/kota per harinya. “Sesuai surat gubernur kepada para Bupati dan Wali Kota, setiap kabupaten mendapat kuota yang berbeda. Penetapan kuota menyesuaikan dengan kondisi kekinian kasus Covid-19 tiap daerah,” kata Iswanto.
Begitupun dengan jadwal harian pengiriman sampel swab dari daerah, Pemerintah Aceh telah mengaturnya mulai dari jam pengiriman sampai dengan jam dikeluarkan hasil. “Sampel swab dikirim ke Banda Aceh pada jam yang telah ditentukan, nantinya akan diterima oleh Tim Posko Covid-19 Dinas Kesehatan Aceh, mereka yang akan bawa ke lab PCR. Dengan cara terstruktur begini, Insya Allah hasil Swab akan keluar dalam waktu 24 jam,“ tandas Iswanto.
Selain pemeriksaan swab, melalui surat itu, Gubernur juga meminta kepada seluruh kepala daerah untuk memaksimalkan peran tenaga kesehatan (Nakes) di Puskesmas, mulai dari kepala hingga bidan desa agar ikut secara aktif mengawal upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Para Nakes juga mengawal ketat masyarakat yang masuk kategori suspek agar disiplin menjalankan isolasi mandiri. Begitupun dengan masyarakat lainnya, para nakes harus selalu mengingatkan agar mereka disiplin menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Selain rutin menerapkan protokol kesehatan Covid-19, yang selanjutnya bisa dilakukan adalah melakukan vaksinasi, sesuai dengan target dan sasaran. Pemerintah Aceh sendiri saat ini sedang gencar melakukan vaksinasi bagi pelayanan publik yang bekerja di instansi pemerintahan Aceh dan bagi lansia. “Vaksinasi menjadi upaya dan ikhtiar kita. Semoga saja kita bisa terhindar dari jangkitan virus Covid-19,” pungkas Iswanto.
Discussion about this post