• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Sabtu, 13 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Tim Tabur Kejati Aceh Tangkap Buronan Kasus Pelecehan Seksual

Lasdianto by Lasdianto
11 Maret 2026
in Aceh
Tim Tabur Kejati Aceh Tangkap Buronan Kasus Pelecehan Seksual

MediaNanggroe.com — Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Aceh berhasil mengamankan seorang terpidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Banda Aceh dalam perkara pelanggaran Hukum Jinayat.

Terpidana bernama Abdullah M. alias Balah alias Pak Haji bin Mahmud (68) ditangkap pada Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di kawasan Desa Peunayong, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Aceh, Ali Rasab Lubis, dalam siaran pers yang diterima Rabu (11/3/2026) menyebutkan, saat proses pengamanan berlangsung, terpidana sempat melakukan perlawanan dan beradu argumen dengan petugas untuk menghindari penangkapan. Namun berkat kesigapan tim, situasi berhasil dikendalikan dan yang bersangkutan akhirnya diamankan tanpa kendala berarti.

Abdullah M. diketahui merupakan terpidana dalam perkara jarimah pelecehan seksual terhadap korban berinisial SPNS yang terjadi pada 19 Agustus 2021. Dalam aksinya, pelaku mendatangi rumah korban dengan berpura-pura menanyakan keberadaan suami korban serta alasan pengobatan, sebelum kemudian melakukan tindakan tidak senonoh secara paksa.

BacaJuga :

Cegah Produk Ilegal, BBPOM Aceh Tegaskan Komitmen Perlindungan Konsumen

Cegah Produk Ilegal, BBPOM Aceh Tegaskan Komitmen Perlindungan Konsumen

13 Juni 2026
Breaking News: Ledakan KMP Aceh Hebat 2 Lukai Belasan Orang, Korban Dirawat di RSUDZA

Pemerintah Aceh Desak Investigasi Tuntas Insiden KMP Aceh Hebat 2, Keselamatan Korban Jadi Prioritas

13 Juni 2026

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 10 K/Ag/JN/2022 tanggal 30 Maret 2022, Abdullah M. dijatuhi hukuman pidana penjara selama 22 bulan karena terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 46 jo. Pasal 1 angka 27 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Namun setelah putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht), terpidana tidak memenuhi panggilan jaksa untuk menjalani eksekusi hukuman dan keberadaannya tidak diketahui. Karena itu, Kejaksaan Negeri Banda Aceh menerbitkan Surat Daftar Pencarian Orang (DPO) Nomor R-57/L.1.10/Dip.4/08/2025 tertanggal 25 Agustus 2025.

Usai diamankan, terpidana sementara dititipkan di Kantor Kejaksaan Tinggi Aceh sebelum diserahkan kepada jaksa eksekutor pada Kejaksaan Negeri Banda Aceh untuk menjalani masa hukuman sesuai putusan pengadilan.

Ali Rasab Lubis menegaskan, keberhasilan penangkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam memberikan kepastian hukum serta perlindungan kepada masyarakat, khususnya korban kekerasan seksual.

“Kejaksaan menegaskan tidak ada tempat yang aman bagi para buronan. Melalui Program Tabur, kami mengimbau seluruh DPO agar segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya.

Previous Post

AMANAH Aceh dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kreatif Generasi Muda Aceh

Next Post

Bea Cukai Langsa Salurkan Bantuan untuk Pemulihan Pasca Bencana Aceh Tamiang

Berita Lainnya

Cegah Produk Ilegal, BBPOM Aceh Tegaskan Komitmen Perlindungan Konsumen

Cegah Produk Ilegal, BBPOM Aceh Tegaskan Komitmen Perlindungan Konsumen

13 Juni 2026

Banda Aceh – Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh), Riyanto, menghadiri kegiatan talkshow Ngopi...

Breaking News: Ledakan KMP Aceh Hebat 2 Lukai Belasan Orang, Korban Dirawat di RSUDZA

Pemerintah Aceh Desak Investigasi Tuntas Insiden KMP Aceh Hebat 2, Keselamatan Korban Jadi Prioritas

13 Juni 2026

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh mendesak dilakukannya investigasi menyeluruh terkait insiden yang terjadi di KMP Aceh Hebat 2 di Pelabuhan...

Praktik di Kamar Mesin Berujung Ledakan, 15 Orang Terluka

Praktik di Kamar Mesin Berujung Ledakan, 15 Orang Terluka

12 Juni 2026

Banda Aceh – Kegiatan praktik lapangan yang dijalani taruna Politeknik Pelayaran Malahayati di atas KMP Aceh Hebat 2 berujung insiden...

Load More
Next Post
Bea Cukai Langsa Salurkan Bantuan untuk Pemulihan Pasca Bencana Aceh Tamiang

Bea Cukai Langsa Salurkan Bantuan untuk Pemulihan Pasca Bencana Aceh Tamiang

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Cegah Produk Ilegal, BBPOM Aceh Tegaskan Komitmen Perlindungan Konsumen

Cegah Produk Ilegal, BBPOM Aceh Tegaskan Komitmen Perlindungan Konsumen

13 Juni 2026
Breaking News: Ledakan KMP Aceh Hebat 2 Lukai Belasan Orang, Korban Dirawat di RSUDZA

Pemerintah Aceh Desak Investigasi Tuntas Insiden KMP Aceh Hebat 2, Keselamatan Korban Jadi Prioritas

13 Juni 2026
Praktik di Kamar Mesin Berujung Ledakan, 15 Orang Terluka

Praktik di Kamar Mesin Berujung Ledakan, 15 Orang Terluka

12 Juni 2026
Breaking News: Ledakan KMP Aceh Hebat 2 Lukai Belasan Orang, Korban Dirawat di RSUDZA

Breaking News: Ledakan KMP Aceh Hebat 2 Lukai Belasan Orang, Korban Dirawat di RSUDZA

12 Juni 2026
SAPA Desak Kapolda Aceh Usut Dugaan Fee Revitalisasi Sekolah di Bireuen

SAPA Desak Kapolda Aceh Usut Dugaan Fee Revitalisasi Sekolah di Bireuen

11 Juni 2026
  • Sekda Langsa Tegaskan Anggaran Setda Sesuai Regulasi dan Berorientasi pada Pemulihan Pascabencana

    Sekda Langsa Tegaskan Anggaran Setda Sesuai Regulasi dan Berorientasi pada Pemulihan Pascabencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas Syariat Islam Aceh Selatan Anggarkan Rp687,7 Juta untuk Pengadaan Baju Kelompok Wirid Yasin dan Zikir Maulid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaga Mutu Obat hingga ke Tangan Masyarakat, BPOM Aceh Lakukan Audit CDOB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puncak Pekan Jamu Nasional 2026: BBPOM Aceh Perkuat Literasi Keamanan Obat Bahan Alam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In