• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Minggu, 17 Mei 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Tanggapan Manajemen PT SBA Terkait Pemecatan 52 Tenaga Kerja, Begini Klarifikasinya

redaksi by redaksi
13 Oktober 2021
in Aceh
Tanggapan  Manajemen PT SBA Terkait Pemecatan 52 Tenaga Kerja, Begini Klarifikasinya

Area pabrik semen PT Solusi Bangun Andalas di Lhoknga, Aceh Besar. Foto: Suparta/acehkini

MediaNanggroe.com, Aceh Besar – Manajemen PT Solusi Bangun Andalas (SBA) memberi penjelasan terkait dengan pemecatan 52 tenaga kerja PT SBA. hal ini disampaikan setelah para pekerja melakukan audiensi dengan Anggota Komisi II DPRA Sulaiman SE.

Head of Media PT Solusi Bangun Andalas Faraby Azwany kepada wartawan menyampaikan penjelasan sehubungan proses kerja sama pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang berada di PT Solusi Bangun Andalas (Perusahaan).

Sehubungan proses kerja sama pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang
berada di PT Solusi Bangun Andalas (“Perusahaan”), bersama ini kami sampaikan pernyataan
Perusahaan sebagai berikut:

“Bersama ini kami sampaikan pernyataan Perusahaan sebagai berikut: PLTU yang mendukung kegiatan operasional pabrik dioperasikan oleh perusahaan pihak ketiga. PT LNET selaku pihak ketiga yang mengoperasikan PLTU, telah berakhir masa kontraknya pada 30 September 2021 yang disepakati oleh SBA dan LNET,”kata Faraby lewat keterangan tertulis, Selasa 12 Oktober 2021.

BacaJuga :

Polresta Banda Aceh Buka Suara Soal Polemik Surat Aksi ARA di Hari Libur

Polresta Banda Aceh Buka Suara Soal Polemik Surat Aksi ARA di Hari Libur

16 Mei 2026
Tekan Stunting, BBPOM Aceh Perkuat Pengembangan Garam Yodium Lokal

Tekan Stunting, BBPOM Aceh Perkuat Pengembangan Garam Yodium Lokal

15 Mei 2026

Faraby mengatakan PT LNET memiliki 52 tenaga kerja lokal yang merupakan karyawan tetap dari PT LNET. Mengenai permasalahan ketenagakerjaan karyawan PT LNET, adalah sepenuhnya dalam cakupan hubungan industrial antara pekerja dengan PT LNET.

Semetara penunjukkan operator baru dilakukan melalui proses tender terbuka dan transparan yang dimenangkan oleh PT Bukit Energi Servis Terpadu (BEST), perusahaan afiliasi dari PT Bukit Asam Tbk, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang operasional dan pemeliharaan PLTU.

Kontrak kerja yang telah disepakati antara SBA dan PT. BEST adalah selama tiga tahun yang menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku adalah Pekerjaan Terbatas. Oleh karena itu, PT. BEST saat ini menetapkan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) untuk karyawan yang akan bergabung di PT. BEST.

“SBA senantiasa bermitra dengan pihak ketiga yang mengutamakan bekerja sama dengan masyarakat sekitar pabrik, dan mendukung Perusahaan dalam upaya pemberdayaan masyarakat di sekitar pabrik dengan tetap mematuhi peraturan dan undang-undang yang berlaku,”jelasnya.

Lalu dia menyampaikan, sebagai pihak ketiga yang ditunjuk, PT. BEST telah melakukan proses rekrutmen dan mengutamakan ke-52 karyawan LNET tersebut untuk bergabung, melalui prosedur internal dan mematuhi perundang-undangan yang berlaku.

Katanya, undangan rekrutmen karyawan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) bersifat tertutup (close recruitment) telah dikirimkan oleh PT BEST kepada karyawan PT. LNET sebanyak dua kali: yaitu Surat Nomor 619/Eks-BEST/SDM-161/VII/2021 perihal Surat Pemberitahuan Rekrutmen Karyawan pada tanggal 31 Juli 2021 yang berlaku sampai dengan 10 Agustus 2021 dan Surat Nomor 648/Eks-BEST/SDM-171/VIII/2021 perihal Surat Pemberitahuan Rekrutmen Karyawan pada Tanggal 12 Agustus 2021 yang berlaku sampai dengan 18 Agustus 2021.

Namun sampai dengan batas waktu yang ditentukan karyawan PT. LNET tidak ada yang melamar pekerjaan di PT. BEST. Seluruh proses rekrutmen telah diinformasikan kepada Dinas dan pemangku kepentingan terkait sebagai keterbukaan informasi.

Dengan demikian, karena karyawan PT LNET tidak ada yang melamar pada proses rekrutmen, maka untuk memastikan kelancaran operasional PLTU, PT. BEST melaksanakan rekrutmen terbuka dengan status karyawan PKWT untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja. Rekrutmen terbuka dilakukan dengan memprioritaskan tenaga kerja dari Kecamatan Lhoknga dan Kecamatan Leupung, sesuai dengan Surat Nomor 746/Eks-BEST/SDM-199/VIII/2021 perihal Surat Pemberitahuan Rekrutmen Karyawan PKWT pada Tanggal 31 Agustus 2021 yang berlaku sampai dengan 05 September 2021.

“PT BEST kemudian kembali memberikan kesempatan ketiga kepada karyawan PT. LNET untuk melamar pekerjaan dengan status karyawan PKWT sesuai Surat Nomor 908/Eks-BEST/SDM-249/IX/2021 perihal Surat Pemberitahuan Rekrutmen Karyawan pada Tanggal 23 September 2021 sampai dengan 25 September 2021. Namun sampai dengan batas waktu yang ditentukan karyawan PT. LNET tetap tidak ada yang melamar pekerjaan di PT. BEST,” jelasnya.

Kendati demikian, Head of Media PT Solusi Bangun Andalas Faraby Azwany menyampaikan SBA senantiasa berkomitmen untuk menjalankan operasional yang aman dan berkelanjutan dengan mematuhi peraturan dan undang-undang, serta membina komunikasi dan hubungan yang baik dengan para pemangku kepentingan. []

Previous Post

Wisuda UIN Ar-Raniry Digelar 27-28 Oktober, Calon Wisudawan Diminta Mendaftar Ulang

Next Post

Pemerintah Aceh Bahas Peluang Kerjasama dengan SCOPI-ITFC Terkait Kopi Arabika Gayo

Berita Lainnya

Polresta Banda Aceh Buka Suara Soal Polemik Surat Aksi ARA di Hari Libur

Polresta Banda Aceh Buka Suara Soal Polemik Surat Aksi ARA di Hari Libur

16 Mei 2026

MediaNanggroe.com - Polresta Banda Aceh memberikan tanggapan terkait dengan pernyataan Koordinator Lapangan (Korlap) Aliansi Rakyat Aceh (ARA) Syarif Maulana, tentang...

Tekan Stunting, BBPOM Aceh Perkuat Pengembangan Garam Yodium Lokal

Tekan Stunting, BBPOM Aceh Perkuat Pengembangan Garam Yodium Lokal

15 Mei 2026

MediaNanggroe.com – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) terus memperkuat sinergi lintas sektor dalam pengawasan...

Pendampingan Intensif BBPOM Aceh Dorong Produk Lokal Lebih Aman dan Bermutu

Pendampingan Intensif BBPOM Aceh Dorong Produk Lokal Lebih Aman dan Bermutu

14 Mei 2026

MediaNanggroe.com – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung percepatan sertifikasi...

Load More
Next Post
Pemerintah Aceh Bahas Peluang Kerjasama dengan SCOPI-ITFC Terkait Kopi Arabika Gayo

Pemerintah Aceh Bahas Peluang Kerjasama dengan SCOPI-ITFC Terkait Kopi Arabika Gayo

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Polresta Banda Aceh Buka Suara Soal Polemik Surat Aksi ARA di Hari Libur

Polresta Banda Aceh Buka Suara Soal Polemik Surat Aksi ARA di Hari Libur

16 Mei 2026
Tekan Stunting, BBPOM Aceh Perkuat Pengembangan Garam Yodium Lokal

Tekan Stunting, BBPOM Aceh Perkuat Pengembangan Garam Yodium Lokal

15 Mei 2026
Ketua Dekranasda Aceh Selatan Kunjungi Showroom dan Sentra IKM Dekranasda Aceh Besar

Ketua Dekranasda Aceh Selatan Kunjungi Showroom dan Sentra IKM Dekranasda Aceh Besar

14 Mei 2026
Pendampingan Intensif BBPOM Aceh Dorong Produk Lokal Lebih Aman dan Bermutu

Pendampingan Intensif BBPOM Aceh Dorong Produk Lokal Lebih Aman dan Bermutu

14 Mei 2026
DPRA Usul Pergub JKA Dicabut, Jubir Pemerintah Aceh: Kita Hormati

Aksi Tolak Pergub JKA Ricuh, Nurlis Sebut Mahasiswa Enggan Berdialog dengan Pemerintah

14 Mei 2026
  • Maxim Hadir di Tapaktuan, Perluas Akses Transportasi Online Terjangkau di Aceh

    Maxim Hadir di Tapaktuan, Perluas Akses Transportasi Online Terjangkau di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Aceh Buka Seleksi Terbuka Enam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‎Sekda Aceh Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Percepatan Kinerja Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tetapkan Tersangka Fitnah Sekda Nasir, Polisi Identifikasi Pihak Lain yang Terlibat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In