• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Senin, 16 Februari 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Sekda Aceh: Membangun Sistem Pencegahan Korupsi Butuh Komitmen Bersama

lasdianto by lasdianto
25 Februari 2021
in Aceh
Sekda Aceh: Membangun Sistem Pencegahan Korupsi Butuh Komitmen Bersama

Sekretaris Daerah Aceh, dr. Taqwallah, M. Kes didampingi Kepala Inspektorat Aceh, Ir.Zulkifli, MM, mengikuti rapat terkait manajemen aset dan optimalisasi pajak daerah dengan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), secara virtual dari Ruang Rapat Sekda Aceh, Banda Aceh, Rabu, (24/2/2021). Foto Ist

Banda Aceh, Media Nanggroe.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Taqwallah mengatakan, untuk membangun sistem pencegahan korupsi di Aceh tidak bisa dilakukan secara instan dan parsial. Namun butuh komitmen dan kerja keras bersama dibarengi dukungan semua pihak.

Hal itu disampaikan Sekda Aceh saat berbicara dalam Rapat Koordinasi Dan Supervisi Pencegahan Korupsi Terkait Manajemen Aset Dan Optimalisasi Pajak Daerah yang digelar secara virtual, Rabu 24 Februari 2021.

“Karena itu saya berharap kepada Pemerintah Kabupaten/Kota melalui Sekda dan para pejabat terkait, agar memanfaatkan rapat ini dengan baik, sebagai bentuk komitmen bersama dalam pencegahan korupsi di Aceh,” ujar Sekda yang mengikuti jalannya rapat dari ruang kerjanya di Kantor Gubernur Aceh.

Rapat tersebut diikuti Direktur I Koordinasi dan Supervisi Wilayah I Komisi Pemberantasan Korupsi Didik Agung Widjanarko. Sedangkan para peserta rapat adalah Tim Koordinasi dan Supervisi Pemberantasan Korupsi KPK, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh dan Kepala Bappeda Aceh, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten Kota dan Kepala Bappeda Kabupaten Kota serta para Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se-Aceh.

BacaJuga :

Kapolresta Banda Aceh Serahkan Penghargaan Untuk 51 Personel Berprestasi

Kapolresta Banda Aceh Serahkan Penghargaan Untuk 51 Personel Berprestasi

16 Februari 2026
Hampir Rp10 Miliar Digelontorkan, Penataan Taman Bustanussalatin Dimulai dari Depan Kantor Wali Kota

Hampir Rp10 Miliar Digelontorkan, Penataan Taman Bustanussalatin Dimulai dari Depan Kantor Wali Kota

16 Februari 2026

Selain itu, rapat juga melibatkan para Kabid Aset BPKA dan para Kabid Aset BPKAD Kabupaten/Kota Se-Aceh, Kabid Pendapatan BPKA dan para Kabid Pendapatan BPKAD Kabupaten/Kota Se-Aceh.

Pada kesempatan itu Sekda Aceh menyampaikan, program supervisi yang dilakukan KPK saat ini, adalah untuk membantu Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam memperbaiki tatakelola pemerintahan melalui upaya-upaya pencegahan terjadinya penyimpangan sejak dini.

“Kegiatan ini penting, sebagai pemahaman kita dalam bertindak mengelola aset dan keuangan daerah, sehingga terhindar dari perilaku korupsi,” kata Sekda.

Tujuan akhirnya, lanjut Sekda, agar semua aset dan pajak daerah dapat tertib dan dikelola secara baik. Sehingga bermanfaat untuk kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Aceh.

Aksi Konkrit Pemerintah Aceh Tertibkan Aset

Pada sisi lain Sekda menjelaskan, sejak triwulan pertama tahun 2020, KPK melalui program Monitoring Control For Prevention (MCP) secara rutin memantau perkembangan manajemen aset daerah, dengan cara meminta Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia melaporkan penertiban aset daerah setiap triwulannya.

Program tersebut, menurut Sekda, sangat membantu Pemerintah Aceh dalam penertiban aset-aset milik Pemerintah Aceh.

Terkait hal itu, Sekda menyebutkan Pemerintah Aceh telah melakukan beberapa aksi konkrit seperti melakukan sertifikasi tanah milik Pemerintah Aceh, pemasangan tanda kepemilikan tanah milik Pemerintah Aceh, hingga eksekusi terhadap tanah yang bersengketa melalui jalur pengadilan.

Selain itu juga telah dilakukan penguasaan kembali atau penarikan terhadap aset Pemerintah Aceh yang dikuasai pihak lain secara tidak sah, inventarisasi kembali barang milik Aceh dan pengumpulan bukti-bukti kepemilikan barang milik Aceh.

Optimalisasi Pajak Daerah

Sementara terkait optimalisasi pajak daerah, Pemerintah Aceh juga disebut telah melakukan beberapa terobosan, diantaranya peningkatan Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara elektronik, dan pembentukan Kantor Bersama Samsat Kabupaten Pidie Jaya dan Kantor Bersama Samsat Kota Subulussalam.

“Selain itu Pemerintah Aceh juga telah melakukan integrasi sistem E-Samsat Aceh dengan sistem pengelolaan keuangan (SIPKD) dan data kependudukan serta sistem ERI (Elektronik Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor) Direktorat Lalulintas Polri,” ujar Sekda.

Selanjutnya, yang juga telah dilakukan Pemerintah Aceh adalah optimalisasi pemungutan atau penagihan dan publikasi pajak, penambahan unit Samsat Keliling; hingga penempatan petugas Bank Aceh Syariah pada Samsat Aceh.

Selain itu, melakukan kemitraan penyediaan data dan sistem pelaporan PBB-KB dengan PT. Pertamina, dan pengembangan sejumlah sistem/aplikasi kesamsatan.

Sekda menyebutkan, berbagai kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah Aceh tersebut tidak lepas dari koordinasi dan supervisi yang dilakukan KPK selama ini di Aceh. []

Previous Post

Seleksi JPT Pratama Pemerintah Aceh Masuki Tahap Akhir

Next Post

Aceh Besar Raih 2 Penghargaan Kemenkumham

Berita Lainnya

Kapolresta Banda Aceh Serahkan Penghargaan Untuk 51 Personel Berprestasi

Kapolresta Banda Aceh Serahkan Penghargaan Untuk 51 Personel Berprestasi

16 Februari 2026

MediaNanggroe.com - Polresta Banda Aceh kembali menggelar upacara pemberian penghargaan bagi personel berprestasi. Kali ini 50 personel menerima penghargaan yang...

Hampir Rp10 Miliar Digelontorkan, Penataan Taman Bustanussalatin Dimulai dari Depan Kantor Wali Kota

Hampir Rp10 Miliar Digelontorkan, Penataan Taman Bustanussalatin Dimulai dari Depan Kantor Wali Kota

16 Februari 2026

MediaNanggroe.com — Pemerintah Kota Banda Aceh merencanakan Pembangunan dan Penataan Taman Bustanussalatin dengan total anggaran mencapai Rp9,7 miliar. Kegiatan tersebut...

Aceh Berjasa bagi Republik, Wagub Soroti Mahal Harga Tiket Penerbangan

Aceh Berjasa bagi Republik, Wagub Soroti Mahal Harga Tiket Penerbangan

16 Februari 2026

MediaNanggroe.com — Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menghadiri peresmian pesawat simulasi dan Gedung A2 Grand Misfalah yang dibangun melalui skema Surat...

Load More
Next Post
Aceh Besar Raih 2 Penghargaan Kemenkumham

Aceh Besar Raih 2 Penghargaan Kemenkumham

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Kapolresta Banda Aceh Serahkan Penghargaan Untuk 51 Personel Berprestasi

Kapolresta Banda Aceh Serahkan Penghargaan Untuk 51 Personel Berprestasi

16 Februari 2026
Hampir Rp10 Miliar Digelontorkan, Penataan Taman Bustanussalatin Dimulai dari Depan Kantor Wali Kota

Hampir Rp10 Miliar Digelontorkan, Penataan Taman Bustanussalatin Dimulai dari Depan Kantor Wali Kota

16 Februari 2026
Aceh Berjasa bagi Republik, Wagub Soroti Mahal Harga Tiket Penerbangan

Aceh Berjasa bagi Republik, Wagub Soroti Mahal Harga Tiket Penerbangan

16 Februari 2026
Disparpora Aceh Besar Gelar Rapat Evaluasi Bersama Pengelola Wisata Lhoknga

Disparpora Aceh Besar Gelar Rapat Evaluasi Bersama Pengelola Wisata Lhoknga

15 Februari 2026
Angka Kemiskinan Aceh Periode Maret 2021 Turun 0,10 Poin dari September 2020

Pemerintah Aceh Tegaskan Bantuan Meugang Presiden Disalurkan dalam Bentuk Daging

14 Februari 2026
  • Bernhard Rondonuwo Tekankan Harmonisasi Antarinstansi, Penegakan Qanun Aceh Harus Satu Arah

    Bernhard Rondonuwo Tekankan Harmonisasi Antarinstansi, Penegakan Qanun Aceh Harus Satu Arah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 29 Fasilitas Kesehatan di Aceh Sabet Penghargaan Transformasi Digital dalam Program JKN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dir Pol PP Kemendagri Apresiasi Finalisasi Qanun Ketertiban di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Aceh Edukasi Siswa SMAN 2 Banda Aceh Lewat Program Jaksa Masuk Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In