• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Sabtu, 2 Mei 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh Melakukan Penertiban Pedagang Kaki Lima Ilegal Di Jalan Iskandar Muda

Lasdianto by Lasdianto
4 September 2021
in Aceh
Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh Melakukan Penertiban Pedagang Kaki Lima Ilegal Di Jalan Iskandar Muda

MediaNanggroe, Banda Aceh – Menindaklanjuti laporan dari Muspika Kecamatan Meuraxa, Satuan Polisi Pamong Praja, Wilayatul Hisbah  (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh melakukan penertiban para pedagang kaki lima di pasar illegal di Jalan Iskandar Muda, Kecamatan Meuraxa, Jumat (3/9/2021).

Penertiban ini dilakukan untuk meminimialisir tumbuhnya pasar baru yang tidak memiiki izin dan menyalahi pemanfaatan ruang seperti yang tertuang dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Banda Aceh.

Dari amatan awak media dilapangan, Tim Gabungan Satpol PP-WH Banda Aceh didukung oleh aparat Kepolisian dan TNI terlihat melakukan imbauan tegas dan meminta para pedagang untuk menutup dagangannya sampai proses perizinan selesai.

Sementara itu, Kasatpol PP-WH Banda Aceh Ardiansyah, S.STP, M.Si yang di jumpai dalam ruang kerjanya menjelaskan, sesuai arahan dari Wali Kota Banda Aceh maka langkah tegas ini harus dilakukan untuk menciptakan keteraturan di wilayah Kota Banda Aceh.

BacaJuga :

CPPOB Jadi Kunci, BBPOM Aceh Tingkatkan Daya Saing IRTP Pidie

CPPOB Jadi Kunci, BBPOM Aceh Tingkatkan Daya Saing IRTP Pidie

2 Mei 2026
Gaji Belum Dibayar, Belasan Ribu Tenaga Kontrak Pemerintah Aceh Tak Bisa Merayakan Meugang

APBA Aceh Melaju: Realisasi 23.27 persen, Lampaui Target Awal Tahun

1 Mei 2026

“Kenapa kita sebut pasar illegal, ya karena pasar tersebut tidak mengantongi izin dari dinas terkait, dan pasar tersebut juga menyalahi RTRW Kota Banda Aceh,” kata Ardiansyah.

“Bila melihat dari RTRW Banda Aceh, Memang sepanjang Jalan Iskandar Muda merupakan kawasan sentra wisata dan juga perdagangan dan jasa, namun bukan untuk pasar bersifat basah yang menjual ikan segar, ayam potong dan sejenisnya,” tambahnya.

Untuk dikethui juga, berdasarkan amatan di kawasan pasar yang ditertipkan, memang terlihat ada beberapa bangunan semi permanen dan beberapa pedagang kaki lima yang menjual ikan segar dan ayam potong.

Kita memberikan tenggang waktu seminggu untuk para pedagang mengurus izin pasar ke dinas terkait, apabila tidak di izinkan, maka kami akan memberikan tenggang waktu satu minggu untuk para pedagang membongkar lapak secara swadaya.

“Namun bila sampai waktu yang di berikan masih belum juga di bongkar, maka Satpol PP-WH Banda Aceh akan melakukan pembongkaran secara paksa,”Jelasnya.

Ardianyah juga menawarkan solusi bagi pedagang yang ditertibkan untuk pindah ke pasar Al-Mahirah Lamdingin, dan Satpol PPWH Banda Aceh siap memediasi dengan pengelola pasar.

“Namun, apa bila tidak juga di indahkan, Satpol PP-WH Banda Aceh tidak segan segan untuk menegambil langkah tegas,” Kata Ardian.

Ardianyah juga mengimbau kepada pedagang-pedagang yang mungkin masih berjualan di pasar-pasar kecil, untuk kita sama-sama kita menjaga ketentraman dan ketertiban bersama.(Rat/Hz/toeb)

Previous Post

Pasien Covid-19 Sembuh Capai 239 Orang, 339 Penderita Baru di Aceh

Next Post

Taqwallah Kunjungi Ruang Rawat Pasien Covid-19 di RSUD Yuliddin Away

Berita Lainnya

CPPOB Jadi Kunci, BBPOM Aceh Tingkatkan Daya Saing IRTP Pidie

CPPOB Jadi Kunci, BBPOM Aceh Tingkatkan Daya Saing IRTP Pidie

2 Mei 2026

MediaNanggroe.com -  Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis...

Gaji Belum Dibayar, Belasan Ribu Tenaga Kontrak Pemerintah Aceh Tak Bisa Merayakan Meugang

APBA Aceh Melaju: Realisasi 23.27 persen, Lampaui Target Awal Tahun

1 Mei 2026

MediaNanggroe.com — Realisasi keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2026 hingga akhir April tercatat mencapai 23,27 persen atau...

Jubir Pemerintah Aceh: Tuduhan “Rampok Dana JKA” Dinilai Fitnah dan Kebablasan

Jubir Pemerintah Aceh: Tuduhan “Rampok Dana JKA” Dinilai Fitnah dan Kebablasan

30 April 2026

MediaNanggroe.com - Pemerintah Aceh menanggapi pernyataan Ketua DPR Aceh Zulfadhli (Abang Samalanga) tentang dana Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) telah dirampok....

Load More
Next Post
Taqwallah Kunjungi Ruang Rawat Pasien Covid-19 di RSUD Yuliddin Away

Taqwallah Kunjungi Ruang Rawat Pasien Covid-19 di RSUD Yuliddin Away

Discussion about this post

BERITA TERKINI

CPPOB Jadi Kunci, BBPOM Aceh Tingkatkan Daya Saing IRTP Pidie

CPPOB Jadi Kunci, BBPOM Aceh Tingkatkan Daya Saing IRTP Pidie

2 Mei 2026
Gaji Belum Dibayar, Belasan Ribu Tenaga Kontrak Pemerintah Aceh Tak Bisa Merayakan Meugang

APBA Aceh Melaju: Realisasi 23.27 persen, Lampaui Target Awal Tahun

1 Mei 2026
Sinergi BI Aceh dan Pemerintah Sukseskan Road to FESyar 2026, Dorong Aceh Jadi Pusat Halal

Sinergi BI Aceh dan Pemerintah Sukseskan Road to FESyar 2026, Dorong Aceh Jadi Pusat Halal

30 April 2026
Jubir Pemerintah Aceh: Tuduhan “Rampok Dana JKA” Dinilai Fitnah dan Kebablasan

Jubir Pemerintah Aceh: Tuduhan “Rampok Dana JKA” Dinilai Fitnah dan Kebablasan

30 April 2026
Gen Z Melek Investasi, BSI Hadirkan Cicil Emas lewat BYOND

Gen Z Melek Investasi, BSI Hadirkan Cicil Emas lewat BYOND

30 April 2026
  • Empat ASN Terjaring Razia Satpol PP dan WH Aceh Saat Nongkrong di Warkop di Jam Kerja

    Empat ASN Terjaring Razia Satpol PP dan WH Aceh Saat Nongkrong di Warkop di Jam Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yulindawati Soroti Anggaran Fantastis Revitalisasi dan Renovasi Rumah Dinas Wali Kota Banda Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miris di Banda Aceh! Balita Diduga Dianiaya di Tempat Penitipan, Publik Geram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daycare Ilegal di Lamgugob Terbongkar, Keuchik Minta Ditutup Permanen Usai Dugaan Kekerasan Balita Viral

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In