• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Jumat, 8 Desember 2023
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Polisi Sita Dokumen Pembiayaan Nasabah di BSI KC Sigli, Diduga Pakai Data Palsu

redaksi by redaksi
26 Juni 2023
in Aceh
Polisi Sita Dokumen Pembiayaan Nasabah di BSI KC Sigli, Diduga Pakai Data Palsu

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Penyidik Subdit II Tipid Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh menyita dokumen pembiayaan nasabah atas nama AF (37) pada Bank Syariah Indonesia (BSI) Kantor Cabang (KC) Sigli lantaran salah satu oknum pegawai bank tersebut diduga memfasilitasi pembiayaan nasabah dengan menggunakan data palsu.

Kedatangan penyidik dari Unit II Subdit II Tipid Fismondev itu disambut Branch Manager PT BSI KC II Nana Mulyana dan Legal Officer PT. BSI Regional Office Aceh Thias Wulandari, Senin, 26 Juni 2023.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan, mulanya penyidik ingin melakukan penggeledahan terkait kasus tersebut, tapi dokumen yang dibutuhkan bersedia disiapkan oleh pihak bank.

Setelah menerima dokumen yang disiapkan, kata Winardy, pihaknya memeriksa dan langsung menyita satu berkas dokumen pembiayaan musyarakah akad nomor 69 bulan Februari 2020, dengan nasabah atas nama AF, termasuk sertifikat hak milik (SHM) atas nama W—adik kandung AF.

BacaJuga :

Kejati Bersama Disdik Aceh Buka Seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum

Kejati Bersama Disdik Aceh Buka Seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum

8 Desember 2023
DPRK Minta Pemko Kemas Pariwisata Untuk Tingkatkan PAD Banda Aceh

DPRK Minta Pemko Kemas Pariwisata Untuk Tingkatkan PAD Banda Aceh

7 Desember 2023

“Ada dua berkas yang disita penyidik, yaitu dokumen pembiayaan musyarakah akad beserta SHM dan satu eksemplar dokumen fasilitas pembiayaan investasi atau ijarah bulan Juni 2020 atas nama AF,” kata Winardy, dalam keterangannya di Polda Aceh, Senin, 26 Juni 2023.

Winardy menjelaskan, penyitaan tersebut dilakukan karena adanya laporan dugaan tindak pidana perbankan syariah yang dilakukan oleh oknum pegawai BSI KC Sigli atas nama MA—petugas _account officer_ (AO) pada BSI KC Sigli—berupa pencatatan palsu pada laporan pemberian fasilitas pembiayaan kepada nasabah AF pada tahun 2020 sebesar Rp1.050.000.000.

“Oknum pegawai BSI KC Sigli yang bertugas sebagai _account officer_ diduga membuat data palsu pada laporan yang menjadi dokumen persyaratan fasilitas pembiayaan. Semestinya, SHM objek jaminan milik W (adik kandung nasabah AF), tapi diubah data laporan sebagai miliknya W (istri nasabah AF)—adik kandung dan istri AF memiliki nama yang sama,” jelas Winardy.

Berdasarkan pemalsuan data tersebut, kata Winardy, W (adik kandung) AF merasa dirugikan. Pihak BSI juga tidak dapat melakukan lelang jaminan. Sehingga, W (adik kandung nasabah AF) selaku pemilik SHM yang dijadikan jaminan pembiayaan membuat laporan ke Polda Aceh. Saat ini, perkara tersebut sudah masuk dalam tahap penyidikan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh.

“Terkait kasus tersebut, penyidik akan menerapkan Pasal 63 ayat (1) huruf a dan c Undang-undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara dan pidana denda paling sedikit 10 miliar dan paling banyak 200 miliar,” demikian, kata Winardy.

Previous Post

TRH: Masyarakat Aceh Harus Cakap Hadapi Digitalisasi

Next Post

Menkopolhukam: Penyelesaian non Yudisial Pelanggaran HAM Berat di Aceh Termasuk Cepat

Berita Lainnya

Kejati Bersama Disdik Aceh Buka Seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum

Kejati Bersama Disdik Aceh Buka Seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum

8 Desember 2023

MediaNanggroe.com, Banda Aceh - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh bekerjasama dengan Dinas Pendidikan  kembali  melaksanakan  seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum Aceh ...

DPRK Minta Pemko Kemas Pariwisata Untuk Tingkatkan PAD Banda Aceh

DPRK Minta Pemko Kemas Pariwisata Untuk Tingkatkan PAD Banda Aceh

7 Desember 2023

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh diminta memberikan perhatian serius kepada industry pariwisata. Sebab, sektor pariwisata sangat menjanjikan...

Kejati dan KIP Aceh Tanda Tangan Perjanjian Kerjasama

Kejati dan KIP Aceh Tanda Tangan Perjanjian Kerjasama

6 Desember 2023

MediaNanggroe.com, Banda Aceh - Kejaksaan Tinggi Aceh melakukan perjanjian kerjasama dengan Komisi Pemilihan KIP (Aceh) terkait pelaksanaan penyelenggaraan pemilihan umum...

Load More
Next Post
Menkopolhukam: Penyelesaian non Yudisial Pelanggaran HAM Berat di Aceh Termasuk Cepat

Menkopolhukam: Penyelesaian non Yudisial Pelanggaran HAM Berat di Aceh Termasuk Cepat

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Kejati Bersama Disdik Aceh Buka Seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum

Kejati Bersama Disdik Aceh Buka Seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum

8 Desember 2023
DPRK Minta Pemko Kemas Pariwisata Untuk Tingkatkan PAD Banda Aceh

DPRK Minta Pemko Kemas Pariwisata Untuk Tingkatkan PAD Banda Aceh

7 Desember 2023
Kejati dan KIP Aceh Tanda Tangan Perjanjian Kerjasama

Kejati dan KIP Aceh Tanda Tangan Perjanjian Kerjasama

6 Desember 2023
Kinerja APBA 2023 Positif, Pj Gubernur Terima Penghargaan dari Kanwil DJPb Aceh

Kinerja APBA 2023 Positif, Pj Gubernur Terima Penghargaan dari Kanwil DJPb Aceh

6 Desember 2023
Luncurkan Anjungan Pendaftaran Mandiri, RSUDZA Banda Aceh  Berikan Kemudahan Bagi Peserta JKN

Luncurkan Anjungan Pendaftaran Mandiri, RSUDZA Banda Aceh Berikan Kemudahan Bagi Peserta JKN

6 Desember 2023
  • Direktur Kelembagaan Ditjen Diktiristek Buka Rakor LLDikti Wilayah XIII

    Direktur Kelembagaan Ditjen Diktiristek Buka Rakor LLDikti Wilayah XIII

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luncurkan Anjungan Pendaftaran Mandiri, RSUDZA Banda Aceh Berikan Kemudahan Bagi Peserta JKN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati dan KIP Aceh Tanda Tangan Perjanjian Kerjasama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Penahanan MY Terkait Kasus Korupsi Lahan Zikir Nurul Arafah Habis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In