• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Rabu, 29 April 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Peran Aktif Bea Cukai Langsa dalam Operasi Pemusnahan 51,75 Hektare Ladang Ganja di Gayo Lues

redaksi by redaksi
20 November 2025
in Aceh
Peran Aktif Bea Cukai Langsa dalam Operasi Pemusnahan 51,75 Hektare Ladang Ganja di Gayo Lues

Operasi pemberantasan narkotika berskala besar kembali digelar di Kabupaten Gayo Lues, Aceh. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama TNI, Bea Cukai, BNNK, Forkopimda Gayo Lues, dan instansi terkait melakukan pemusnahan ladang ganja seluas 51,75 hektare yang tersebar di 26 titik pada tiga kecamatan. Diperkirakan terdapat sekitar 1,9 juta batang atau setara 388 ton ganja siap panen yang berhasil diamankan dan dimusnahkan.

Kepala Kantor Bea Cukai Langsa, Dwi Harmawanto, hadir langsung bersama jajarannya sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan narkotika, khususnya di wilayah Aceh. Keterlibatan Bea Cukai dalam operasi ini menegaskan komitmen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam menjaga keamanan masyarakat melalui pengawasan dan penegakan hukum yang berkesinambungan.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso menjelaskan bahwa temuan ladang ganja tersebut merupakan hasil pengembangan dari penangkapan dua tersangka pengedar narkoba di Deli Serdang, Sumatera Utara, dengan barang bukti 47 kilogram ganja siap edar. “Dari pengembangan terhadap kedua tersangka, kami menemukan 26 titik ladang ganja dengan total luas 51,75 hektare,” ujarnya di Gayo Lues.

Perjalanan menuju lokasi pemusnahan memerlukan upaya ekstra. Tim gabungan harus menempuh 1,5 jam perjalanan menggunakan kendaraan dan dilanjutkan dengan tiga jam berjalan kaki melalui kawasan hutan lebat serta medan perbukitan di Kecamatan Pining. Kondisi cuaca yang tidak bersahabat sempat menyulitkan akses, namun operasi tetap berjalan aman dan terkendali berkat koordinasi lintas instansi.

BacaJuga :

Polisi Tetapkan DS Sebagai Tersangka Penganiayaan Balita/Anak di Banda Aceh

Polisi Tetapkan DS Sebagai Tersangka Penganiayaan Balita/Anak di Banda Aceh

29 April 2026
Daycare Ilegal di Lamgugob Terbongkar, Keuchik Minta Ditutup Permanen Usai Dugaan Kekerasan Balita Viral

Daycare Ilegal di Lamgugob Terbongkar, Keuchik Minta Ditutup Permanen Usai Dugaan Kekerasan Balita Viral

29 April 2026

Seluruh tanaman ganja, baik yang masih tumbuh, siap panen, maupun yang sudah dalam kondisi kering, langsung dimusnahkan di lokasi dengan cara dicabut dan dibakar. Ladang-ladang tersebut diduga telah beberapa kali dipanen sebelum akhirnya terungkap dalam operasi kali ini.

Pemerintah Kabupaten Gayo Lues menilai keberhasilan operasi ini sebagai momentum penting dalam menekan praktik pertanian ganja yang masih terjadi di daerah tersebut. Pemerintah daerah juga tengah mendorong masyarakat untuk beralih ke komoditas legal bernilai ekonomi tinggi, seperti kopi. Pada tahun 2026, Gayo Lues dijadwalkan menerima bantuan pengembangan kebun kopi seluas 4.000 hektare dari Kementerian Pertanian sebagai bentuk dukungan program alih komoditas.

Sinergi aparat penegak hukum dalam operasi ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memutus mata rantai produksi dan peredaran narkotika di Aceh. Bea Cukai Langsa memastikan akan terus intensif berkolaborasi dengan seluruh unsur penegak hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang legal dan berkelanjutan.

Previous Post

Wagub Aceh Serahkan Bantuan Logistik Bencana ke Bireuen, Pemerintah Siaga Hadapi Cuaca Ekstrem

Next Post

IAD Kejati Aceh Salurkan Puluhan Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Gampong Jawa

Berita Lainnya

Polisi Tetapkan DS Sebagai Tersangka Penganiayaan Balita/Anak di Banda Aceh

Polisi Tetapkan DS Sebagai Tersangka Penganiayaan Balita/Anak di Banda Aceh

29 April 2026

MediaNanggroe.com - Satreskrim Polresta Banda Aceh menetapkan DS (24) sebagai tersangka penganiayaan terhadap balita yang terjadi di penitipan anak Yayasan...

Daycare Ilegal di Lamgugob Terbongkar, Keuchik Minta Ditutup Permanen Usai Dugaan Kekerasan Balita Viral

Daycare Ilegal di Lamgugob Terbongkar, Keuchik Minta Ditutup Permanen Usai Dugaan Kekerasan Balita Viral

29 April 2026

Mediananggroe.com — Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di sebuah daycare di Gampong Lamgugob, Kecamatan Syiah Kuala, memicu reaksi keras dari...

Tak Berizin, Daycare Tempat Balita Dianiaya di Banda Aceh Dihentikan Operasionalnya

Tak Berizin, Daycare Tempat Balita Dianiaya di Banda Aceh Dihentikan Operasionalnya

29 April 2026

MediaNanggroe.com - Pemerintah Kota Banda Aceh akhirnya mengambil sikap tegas terhadap tempat penitipan anak (daycare) yang menjadi sorotan publik setelah...

Load More
Next Post
IAD Kejati Aceh Salurkan Puluhan Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Gampong Jawa

IAD Kejati Aceh Salurkan Puluhan Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Gampong Jawa

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Polisi Tetapkan DS Sebagai Tersangka Penganiayaan Balita/Anak di Banda Aceh

Polisi Tetapkan DS Sebagai Tersangka Penganiayaan Balita/Anak di Banda Aceh

29 April 2026
Daycare Ilegal di Lamgugob Terbongkar, Keuchik Minta Ditutup Permanen Usai Dugaan Kekerasan Balita Viral

Daycare Ilegal di Lamgugob Terbongkar, Keuchik Minta Ditutup Permanen Usai Dugaan Kekerasan Balita Viral

29 April 2026
Tak Berizin, Daycare Tempat Balita Dianiaya di Banda Aceh Dihentikan Operasionalnya

Tak Berizin, Daycare Tempat Balita Dianiaya di Banda Aceh Dihentikan Operasionalnya

29 April 2026
Miris di Banda Aceh! Balita Diduga Dianiaya di Tempat Penitipan, Publik Geram

Miris di Banda Aceh! Balita Diduga Dianiaya di Tempat Penitipan, Publik Geram

28 April 2026
DPRA Usul Pergub JKA Dicabut, Jubir Pemerintah Aceh: Kita Hormati

DPRA Usul Pergub JKA Dicabut, Jubir Pemerintah Aceh: Kita Hormati

28 April 2026
  • Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

    Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Divonis Bebas, Hasdiman Lolos dari Tuntutan 5 Tahun Penjara dalam Kasus Pengadaan Kambing Dinas Pertanian Aceh Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Bersama Satpol PP Aceh Amankan MMEA Ilegal di Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat ASN Terjaring Razia Satpol PP dan WH Aceh Saat Nongkrong di Warkop di Jam Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In