• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Minggu, 10 Mei 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Penyaluran Huntara hingga Huntap Dipastikan Tepat Guna, Satgas PRR Andalkan Data Terverifikasi

redaksi by redaksi
25 Maret 2026
in Aceh
Penyaluran Huntara hingga Huntap Dipastikan Tepat Guna, Satgas PRR Andalkan Data Terverifikasi

Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatra berhasil menyelesaikan sebagian pembangunan hunian tetap (huntap) untuk penyintas bencana di Provinsi Aceh, Sumatra Utara (Sumut), dan Sumatra Barat. Foto: Humas Kemendagri

Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera memastikan, seluruh penyaluran bantuan hunian bagi penyintas dilakukan secara tepat guna dan tepat sasaran, melalui pendekatan berbasis data yang diverifikasi secara berlapis.

Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan  bantuan pemerintah, mulai dari hunian sementara (huntara), hunian tetap (huntap), hingga penyaluran dana tunggu hunian (DTH), seluruhnya didasarkan pada data yang dihimpun pemerintah daerah (pemda), dan diverifikasi secara ketat oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

“Data dari pemda diverifikasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS), yang akan menentukan apakah benar rusak ringan atau rusak sedang,” ujar Tito melalui keterangan resmi, Selasa (24/3/2026).

Menurut Tito, verifikasi oleh BPS tidak hanya menentukan validitas status kerusakan rumah, tetapi juga menjadi dasar bagi pemerintah dalam menawarkan skema bantuan yang paling sesuai.

BacaJuga :

Produk Aman Dimulai dari Proses Tepat, BBPOM Aceh Lakukan Audit CPPOB Dampingi UMK Pangan

Produk Aman Dimulai dari Proses Tepat, BBPOM Aceh Lakukan Audit CPPOB Dampingi UMK Pangan

9 Mei 2026
Sekda Nasir: Semua Rumah Sakit Wajib Terima Pasien

Sekda Nasir: Semua Rumah Sakit Wajib Terima Pasien

7 Mei 2026

Sejak awal penanganan, pemerintah memberikan tiga opsi utama kepada masyarakat terdampak, yakni tinggal di huntara yang disediakan, menerima DTH untuk menyewa rumah atau tinggal bersama keluarga, atau membangun kembali rumah melalui skema bantuan perbaikan.

“Kalau yang mau di huntara, ya di huntara. Namun, jika memilih tinggal di rumah keluarga atau menyewa, akan diberikan bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebesar Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan,” kata Tito.

Lebih lanjut, Tito menyatakan besaran bantuan perbaikan hunian dibedakan berdasarkan tingkat kerusakan.

Untuk rumah dengan kategori rusak ringan, pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp15 juta. Sementara itu, untuk rumah rusak sedang, bantuan yang diberikan adalah Rp30 juta.

Adapun untuk rumah dengan kategori rusak berat atau hilang, pemerintah menyiapkan dua opsi. Pertama, pembangunan hunian tetap (huntap) oleh pemerintah.

Kedua, pemberian bantuan sebesar Rp60 juta jika penyintas memilih untuk membangun rumah secara mandiri. Opsi bantuan mandiri ini disalurkan dalam dua tahap guna memastikan penggunaan dana tepat sasaran.

Dalam pelaksanaan pembangunan huntap, terdapat dua konsep utama yang ditawarkan.

Pembangunan di lokasi semula (in situ) akan dilakukan oleh BNPB di tanah milik warga. Sementara itu, pembangunan secara komunal di lokasi relokasi akan dilaksanakan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di lahan yang telah disiapkan oleh pemda.

“Yang memilih in situ akan dibangunkan di tanah mereka oleh BNPB. Sementara yang memilih tinggal dalam satu kawasan akan dibangunkan oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di lahan yang disiapkan pemda,” ungkap Tito.

Tito menekankan, bahwa kecepatan proses pembangunan hunian sangat bergantung pada kualitas dan kelengkapan data yang diserahkan oleh pemda. Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah daerah untuk membentuk satuan tugas khusus atau tim pendataan yang bergerak langsung ke rumah-rumah warga terdampak.

“Semakin cepat pemda mendata, BPS akan segera melakukan verifikasi. Setelah data divalidasi, eksekusi pembangunan dilakukan oleh BNPB, Kementerian PKP, atau melalui penugasan khusus,” kata Tito.

Dengan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga serta keterlibatan aktif pemda, Satgas PRR optimistis bahwa seluruh penyintas bencana di Sumatra dapat segera mendapatkan hunian yang layak melalui proses penyaluran bantuan yang akurat, cepat, dan tepat sasaran.

Previous Post

Bea Cukai Lhokseumawe Salurkan Lebih dari 7 Ton Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Aceh

Next Post

Hari Pertama Kerja Usai Lebaran, Wabup Aceh Besar Puji Disiplin ASN

Berita Lainnya

Produk Aman Dimulai dari Proses Tepat, BBPOM Aceh Lakukan Audit CPPOB Dampingi UMK Pangan

Produk Aman Dimulai dari Proses Tepat, BBPOM Aceh Lakukan Audit CPPOB Dampingi UMK Pangan

9 Mei 2026

MediaNanggroe.com – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan mutu dan...

Sekda Nasir: Semua Rumah Sakit Wajib Terima Pasien

Sekda Nasir: Semua Rumah Sakit Wajib Terima Pasien

7 Mei 2026

MediaNanggroe.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M Nasir Syamaun menegaskan seluruh rumah sakit wajib menerima dan melayani pasien. “Tidak boleh...

Pemerintah Aceh Apresiasi Ketegasan Polda Usai Aksi Massa Rusak Kantor Gubernur

Pemerintah Aceh Apresiasi Ketegasan Polda Usai Aksi Massa Rusak Kantor Gubernur

7 Mei 2026

MediaNanggroe.com - Pemerintah Aceh mengapresiasi Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah dan jajaran kepolisian atas penanganan aksi massa beberapa...

Load More
Next Post
Hari Pertama Kerja Usai Lebaran, Wabup Aceh Besar Puji Disiplin ASN

Hari Pertama Kerja Usai Lebaran, Wabup Aceh Besar Puji Disiplin ASN

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Produk Aman Dimulai dari Proses Tepat, BBPOM Aceh Lakukan Audit CPPOB Dampingi UMK Pangan

Produk Aman Dimulai dari Proses Tepat, BBPOM Aceh Lakukan Audit CPPOB Dampingi UMK Pangan

9 Mei 2026
Sekda Nasir: Semua Rumah Sakit Wajib Terima Pasien

Sekda Nasir: Semua Rumah Sakit Wajib Terima Pasien

7 Mei 2026
Pemerintah Aceh Apresiasi Ketegasan Polda Usai Aksi Massa Rusak Kantor Gubernur

Pemerintah Aceh Apresiasi Ketegasan Polda Usai Aksi Massa Rusak Kantor Gubernur

7 Mei 2026
Kajati Aceh Lantik Bobbi Sandri sebagai Kajari Banda Aceh, Gantikan Suhendri

Kajati Aceh Lantik Bobbi Sandri sebagai Kajari Banda Aceh, Gantikan Suhendri

7 Mei 2026
ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Dinas, 30 Pelanggar Ditertibkan Satpol PP-WH Aceh

ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Dinas, 30 Pelanggar Ditertibkan Satpol PP-WH Aceh

7 Mei 2026
  • ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Dinas, 30 Pelanggar Ditertibkan Satpol PP-WH Aceh

    ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Dinas, 30 Pelanggar Ditertibkan Satpol PP-WH Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PUPR Aceh Selatan Kucurkan Rp5,5 Miliar Proyek Air Bersih, Tender Belum Tayang di LPSE

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FGD JKA: Mahasiswa Tegas, Pergub Tak Perlu Dicabut tapi Harus Direvisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajati Aceh Lantik Bobbi Sandri sebagai Kajari Banda Aceh, Gantikan Suhendri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In