• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Selasa, 7 Juli 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Penyaluran Huntara hingga Huntap Dipastikan Tepat Guna, Satgas PRR Andalkan Data Terverifikasi

redaksi by redaksi
25 Maret 2026
in Aceh
Penyaluran Huntara hingga Huntap Dipastikan Tepat Guna, Satgas PRR Andalkan Data Terverifikasi

Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatra berhasil menyelesaikan sebagian pembangunan hunian tetap (huntap) untuk penyintas bencana di Provinsi Aceh, Sumatra Utara (Sumut), dan Sumatra Barat. Foto: Humas Kemendagri

Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera memastikan, seluruh penyaluran bantuan hunian bagi penyintas dilakukan secara tepat guna dan tepat sasaran, melalui pendekatan berbasis data yang diverifikasi secara berlapis.

Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan  bantuan pemerintah, mulai dari hunian sementara (huntara), hunian tetap (huntap), hingga penyaluran dana tunggu hunian (DTH), seluruhnya didasarkan pada data yang dihimpun pemerintah daerah (pemda), dan diverifikasi secara ketat oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

“Data dari pemda diverifikasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS), yang akan menentukan apakah benar rusak ringan atau rusak sedang,” ujar Tito melalui keterangan resmi, Selasa (24/3/2026).

Menurut Tito, verifikasi oleh BPS tidak hanya menentukan validitas status kerusakan rumah, tetapi juga menjadi dasar bagi pemerintah dalam menawarkan skema bantuan yang paling sesuai.

BacaJuga :

Gubernur Mualem Beri Peringatan Keras, dan akan Tertibkan Tambang Ilegal

Blok Andaman dan Jatah Aceh, Ini Empat Permintaan Mualem kepada Presiden Prabowo

6 Juli 2026
Audit BPK Ungkap Masalah di Proyek PUPR dan Perkim Aceh Selatan, Rp880 Juta Harus Ditindaklanjuti

Audit BPK Ungkap Masalah di Proyek PUPR dan Perkim Aceh Selatan, Rp880 Juta Harus Ditindaklanjuti

6 Juli 2026

Sejak awal penanganan, pemerintah memberikan tiga opsi utama kepada masyarakat terdampak, yakni tinggal di huntara yang disediakan, menerima DTH untuk menyewa rumah atau tinggal bersama keluarga, atau membangun kembali rumah melalui skema bantuan perbaikan.

“Kalau yang mau di huntara, ya di huntara. Namun, jika memilih tinggal di rumah keluarga atau menyewa, akan diberikan bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebesar Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan,” kata Tito.

Lebih lanjut, Tito menyatakan besaran bantuan perbaikan hunian dibedakan berdasarkan tingkat kerusakan.

Untuk rumah dengan kategori rusak ringan, pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp15 juta. Sementara itu, untuk rumah rusak sedang, bantuan yang diberikan adalah Rp30 juta.

Adapun untuk rumah dengan kategori rusak berat atau hilang, pemerintah menyiapkan dua opsi. Pertama, pembangunan hunian tetap (huntap) oleh pemerintah.

Kedua, pemberian bantuan sebesar Rp60 juta jika penyintas memilih untuk membangun rumah secara mandiri. Opsi bantuan mandiri ini disalurkan dalam dua tahap guna memastikan penggunaan dana tepat sasaran.

Dalam pelaksanaan pembangunan huntap, terdapat dua konsep utama yang ditawarkan.

Pembangunan di lokasi semula (in situ) akan dilakukan oleh BNPB di tanah milik warga. Sementara itu, pembangunan secara komunal di lokasi relokasi akan dilaksanakan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di lahan yang telah disiapkan oleh pemda.

“Yang memilih in situ akan dibangunkan di tanah mereka oleh BNPB. Sementara yang memilih tinggal dalam satu kawasan akan dibangunkan oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di lahan yang disiapkan pemda,” ungkap Tito.

Tito menekankan, bahwa kecepatan proses pembangunan hunian sangat bergantung pada kualitas dan kelengkapan data yang diserahkan oleh pemda. Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah daerah untuk membentuk satuan tugas khusus atau tim pendataan yang bergerak langsung ke rumah-rumah warga terdampak.

“Semakin cepat pemda mendata, BPS akan segera melakukan verifikasi. Setelah data divalidasi, eksekusi pembangunan dilakukan oleh BNPB, Kementerian PKP, atau melalui penugasan khusus,” kata Tito.

Dengan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga serta keterlibatan aktif pemda, Satgas PRR optimistis bahwa seluruh penyintas bencana di Sumatra dapat segera mendapatkan hunian yang layak melalui proses penyaluran bantuan yang akurat, cepat, dan tepat sasaran.

Previous Post

Bea Cukai Lhokseumawe Salurkan Lebih dari 7 Ton Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Aceh

Next Post

Hari Pertama Kerja Usai Lebaran, Wabup Aceh Besar Puji Disiplin ASN

Berita Lainnya

Gubernur Mualem Beri Peringatan Keras, dan akan Tertibkan Tambang Ilegal

Blok Andaman dan Jatah Aceh, Ini Empat Permintaan Mualem kepada Presiden Prabowo

6 Juli 2026

BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), secara resmi menyurati Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terkait pengelolaan minyak dan...

Audit BPK Ungkap Masalah di Proyek PUPR dan Perkim Aceh Selatan, Rp880 Juta Harus Ditindaklanjuti

Audit BPK Ungkap Masalah di Proyek PUPR dan Perkim Aceh Selatan, Rp880 Juta Harus Ditindaklanjuti

6 Juli 2026

Tapaktuan – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan indikasi kelebihan pembayaran dan ketidaksesuaian spesifikasi teknis pada puluhan proyek infrastruktur yang dibiayai...

BPK Bongkar Keuangan RSUDZA: Piutang Rp112 Miliar Dipertanyakan, Klaim BPJS Ratusan Juta Ditolak

Utang RSUDZA Tembus Rp416 Miliar, BPK: Kas Nyaris Habis, Kemampuan Bayar Utang Hanya 0,13 Persen

6 Juli 2026

Banda Aceh – Kondisi keuangan RSUD dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) berada dalam sorotan serius. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap kemampuan...

Load More
Next Post
Hari Pertama Kerja Usai Lebaran, Wabup Aceh Besar Puji Disiplin ASN

Hari Pertama Kerja Usai Lebaran, Wabup Aceh Besar Puji Disiplin ASN

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Gubernur Mualem Beri Peringatan Keras, dan akan Tertibkan Tambang Ilegal

Blok Andaman dan Jatah Aceh, Ini Empat Permintaan Mualem kepada Presiden Prabowo

6 Juli 2026
Audit BPK Ungkap Masalah di Proyek PUPR dan Perkim Aceh Selatan, Rp880 Juta Harus Ditindaklanjuti

Audit BPK Ungkap Masalah di Proyek PUPR dan Perkim Aceh Selatan, Rp880 Juta Harus Ditindaklanjuti

6 Juli 2026
BPK Bongkar Keuangan RSUDZA: Piutang Rp112 Miliar Dipertanyakan, Klaim BPJS Ratusan Juta Ditolak

Utang RSUDZA Tembus Rp416 Miliar, BPK: Kas Nyaris Habis, Kemampuan Bayar Utang Hanya 0,13 Persen

6 Juli 2026
Utang Aceh Selatan Meledak 613 Persen dalam Lima Tahun, BPK Sorot Risiko Fiskal Daerah

Utang Aceh Selatan Meledak 613 Persen dalam Lima Tahun, BPK Sorot Risiko Fiskal Daerah

5 Juli 2026
BPK Bongkar Keuangan RSUDZA: Piutang Rp112 Miliar Dipertanyakan, Klaim BPJS Ratusan Juta Ditolak

BPK Bongkar Keuangan RSUDZA: Piutang Rp112 Miliar Dipertanyakan, Klaim BPJS Ratusan Juta Ditolak

5 Juli 2026
  • BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Bongkar Carut-Marut Keuangan Aceh Selatan: Utang Membengkak, Proyek Bermasalah, 144 Kendaraan Dinas Hilang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Sorot Mobil Dinas Rp1,87 Miliar untuk Bupati Aceh Selatan, Dinilai Tak Prioritas dan Langgar Ketentuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In