• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Rabu, 10 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Penjabat Gubernur Apresiasi Rekomendasi Banggar DPRA

redaksi by redaksi
3 Agustus 2023
in Aceh
Penjabat Gubernur Apresiasi Rekomendasi Banggar DPRA

Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki saat menyampaikan Jawaban/Tanggapan atas Pendapat Badan Anggaran DPRA, pada Rapat Paripurna DPRA tahun 2023, dalam rangka Pembahasan Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2022, di Ruang Rapat Paripurna DPRA, Banda Aceh, Rabu (2/8/2023) malam.

MediaNanggroe.com, Banda Aceh –  Penjabat Gubernur Aceh, mengapresiasi Pendapat Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) atas materi Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2022.

Hal tersebut disampaikan oleh Penjabat Gubernur, saat menyampaikan Jawaban/Tanggapan atas Pendapat Badan Anggaran DPRA, pada Rapat Paripurna DPRA tahun 2023, dalam rangka Pembahasan Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2022, di Ruang Rapat Paripurna DPRA, Rabu (2/8/2023) malam.

“Pemerintah Aceh menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya. Semua masukan yang disampaikan sangat berharga bagi Pemerintah Aceh dan juga menjadi panduan dalam mengarahkan proses pembangunan Aceh yang lebih baik dalam upaya kita membangun Aceh yang kita cintai ini,” ujar Gubernur.

Berikut ini adalah beberapa poin tanggapan Penjabat Gubernur Aceh terhadap rekomendasi dan catatan penting Badan Anggaran DPRA yang akan segera ditindaklanjuti.

BacaJuga :

Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah Jadi 12 Orang, Polisi Periksa 35 Saksi

Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah Jadi 12 Orang, Polisi Periksa 35 Saksi

9 Juni 2026
Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356.480 Batang Rokok Ilegal, Modus Jasa Titipan Terbongkar

Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356.480 Batang Rokok Ilegal, Modus Jasa Titipan Terbongkar

9 Juni 2026

Penjabat Gubernur Aceh menegaskan, saat ini Pemerintah Aceh telah melakukan pendekatan dan koordinasi dengan kementerian/lembaga dan lintas pihak eksternal untuk mencari formulasi pendanaan program dan kegiatan yang membutuhkan pendanaan besar dan berkelanjutan.

Program kegiatan yang membutuhkan pendanaan besar dan berkelanjutan teraebut adalah pembangunan jalan Multi Years Contract (MYC), lanjutan pembangunan Kawasan Industri Aceh (KIA) Ladong dan Pembangunan Rumah Sakit Regional, serta pemeliharaan infrastruktur yang memerlukan biaya besar, dapat didanai dari APBN serta sumber pendanaan lainnya, sebagaimana yang disampaikan dalam pendapat Banggar DPR Aceh.

“Selanjutnya, kami sependapat dengan Badan Anggaran DPRA, bahwa terhadap pelaksanaan seluruh proyek strategis termasuk sumber pendanaannya harus dilakukan pengkajian ulang dengan melibatkan seluruh multi stakeholders,” ujar Gubernur.

Sementara itu, terkait dengan perencanaan pembangunan berbasis kinerja, Gubernur mengungkapkan, dirinya telah memerintahkan Kepala BAPPEDA Aceh dalam menyusun dokumen perencanaan melibatkan SKPA dilakukan secara terintegrasi, holistik dan tematik, sehingga pencapaian visi misi Pembangunan Aceh yang telah disepakati dalam Rencana Pembangunan Aceh 2023-2026 dapat terwujud.

Selanjutnya, sehubungan dengan rencana perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh yang sudah masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) Tahun 2023, kami telah menyampaikan surat kepada Bapak Presiden Republik Indonesia dengan tembusan antara lain Ketua DPR RI dan Ketua Badan Legislasi DPR RI melalui surat Gubernur Nomor 188/12314 tanggal 9 Agustus 2022.

“Dalam surat tersebut kami telah mengusulkan agar norma pasal 183 ayat (2) dapat diubah menjadi “Dana Otonomi Khusus sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berlaku untuk jangka waktu yang tidak ditentukan, yang besarnya setara 2,25 persen (dua koma dua lima) plafon Dana Alokasi Umum Nasional,” ujar Gubernur.

Berkenaan dengan keberadaan Sekretariat P2K APBA yang selama ini berada di bawah koordinasi BAPPEDA Aceh dan Biro Administrasi Pembangunan Aceh, Gubernur menegaskan akan mengkaji keberadaannya sehingga dapat mendukung kinerja Pemerintah Aceh.

“Terhadap keberhasilan program yang hendak dicapai dalam Rencana Pembangunan Aceh (RPA) Tahun Anggaran 2023-2026, akan kami perintahkan Sekretaris Daerah Aceh Sebagai Ketua TAPA, untuk mengoordinasikan pelaksanaannya dan setiap tahun juga dilakukan evaluasi antara target dan capaian,” kata Gubernur.

Sedangkan terkait evaluasi kinerja SKPA, Achmad Marzuki mengungkapkan, saat ini sedang dilakukan dan menyatakan sependapat dengan Badan Anggaran DPR Aceh untuk menerapkan reward dan punishment.

Sementara itu, terhadap pengawasan proyek-proyek pemerintah sesuai skala prioritas dan anggaran yang tersedia, Gubernur menegaskan, saat ini telah memerintahkan Inspektur Aceh untuk melaksanakan observasi ulang dan pengawasan, serta memberikan rekomendasi terhadap kegiatan yang bermasalah dan berdampak hukum.

Sedangkan terkait dengan temuan Laporan Hasil Pemeriksaan BPKRI Tahun Anggaran 2022, Penjabat Gubernur Aceh juga telah memerintahkan Inspektur Aceh berkoordinasi dengan SKPA terkait, untuk segera menindaklanjuti temuan BPK-RI tersebut.

Terhadap pembangunan komplek kawasan KIA Ladong dan Pembangunan fasilitas lainnya yang tidak fungsional, Penjabat Gubernur menjelaskan, saat ini sedang dilaksanakan evaluasi dan segera memerintahkan Sekda Aceh untuk mengkoordinasikan penyusunan kajian khusus dan segera dilakukan audit forensik serta mencari alternatif pembiayaan lainnya melalui skema pendanaan diluar APBA baik melalui kementerian maupun pihak ketiga.

“Direncanakan pada awal September akan diadakan acara peletakan batu pertama creative hub di kawasan KIA Ladong,” imbuh Gubernur.

Rekomendasi Banggar DPRA yang juga akan segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Aceh adalah terkait penuntasan pembangunan Rumah Sakit Umum Regional Aceh Tengah, Aceh Barat dan Aceh Selatan, program pembangunan rumah layak huni bagi warga miskin di Aceh, persiapan Buffer Stock untuk mengantisipasi bencana alam di Aceh.

“Demikian jawaban dan tanggapan kami atas Pendapat Banggar DPRA. Kami menyadari apa yang kami sampaikan ini, masih jauh dari kesempurnaan karena di samping banyak ragam permasalahan dan tantangan yang berbeda juga waktu yang tersedia sangat terbatas, namun kami telah berupaya maksimal untuk memenuhi harapan Anggota Dewan yang Terhormat,” pungkas Penjabat Gubernur Aceh. []

Previous Post

Diduga Hindari Tender, Anggaran “Festival Vespa” 1 Miliar Dipecah menjadi 8 Paket

Next Post

GEMPA Minta Pj Gubernur Aceh Copot dan Evaluasi Kadisbudpar Aceh

Berita Lainnya

Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah Jadi 12 Orang, Polisi Periksa 35 Saksi

Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah Jadi 12 Orang, Polisi Periksa 35 Saksi

9 Juni 2026

Banda Aceh – Penyidikan kasus pengrusakan dan pembakaran Gedung Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (USK) terus berkembang. Polresta Banda Aceh...

Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356.480 Batang Rokok Ilegal, Modus Jasa Titipan Terbongkar

Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356.480 Batang Rokok Ilegal, Modus Jasa Titipan Terbongkar

9 Juni 2026

BANDA ACEH – Bea Cukai Banda Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal dengan menggagalkan...

BPJS Kesehatan Jelaskan Penyebab Penonaktifan Sebagian Peserta JKN di Aceh

BPJS Kesehatan Jelaskan Penyebab Penonaktifan Sebagian Peserta JKN di Aceh

9 Juni 2026

Banda Aceh – Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh, Mahyuddin menanggapi informasi mengenai adanya penonaktifan data peserta Jaminan Kesehatan Aceh...

Load More
Next Post
GEMPA Minta Pj Gubernur Aceh Copot dan Evaluasi Kadisbudpar Aceh

GEMPA Minta Pj Gubernur Aceh Copot dan Evaluasi Kadisbudpar Aceh

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah Jadi 12 Orang, Polisi Periksa 35 Saksi

Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah Jadi 12 Orang, Polisi Periksa 35 Saksi

9 Juni 2026
Melalui Ultimate Service, BSI Hadir Sebagai Role Model Pelayanan Excellent

BSI Raup Laba Rp2,8 Triliun dalam Empat Bulan, Dana Zakat Diproyeksi Tembus Rp72 Miliar

9 Juni 2026
BI Rate Naik Jadi 5,50 Persen, Bank Indonesia Perkuat Stabilitas Rupiah dan Tarik Investasi Asing

BI Rate Naik Jadi 5,50 Persen, Bank Indonesia Perkuat Stabilitas Rupiah dan Tarik Investasi Asing

9 Juni 2026
Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356.480 Batang Rokok Ilegal, Modus Jasa Titipan Terbongkar

Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356.480 Batang Rokok Ilegal, Modus Jasa Titipan Terbongkar

9 Juni 2026
BPJS Kesehatan Jelaskan Penyebab Penonaktifan Sebagian Peserta JKN di Aceh

BPJS Kesehatan Jelaskan Penyebab Penonaktifan Sebagian Peserta JKN di Aceh

9 Juni 2026
  • Sekda Langsa Tegaskan Anggaran Setda Sesuai Regulasi dan Berorientasi pada Pemulihan Pascabencana

    Sekda Langsa Tegaskan Anggaran Setda Sesuai Regulasi dan Berorientasi pada Pemulihan Pascabencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas Syariat Islam Aceh Selatan Anggarkan Rp687,7 Juta untuk Pengadaan Baju Kelompok Wirid Yasin dan Zikir Maulid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DP3AKB Aceh Selatan Anggarkan Rp840 Juta untuk Pulsa TPK Lewat Pengadaan Langsung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelemahan Rupiah Berdampak pada Mahasiswa Indonesia di Kairo, Daya Beli Menurun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In