• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Kamis, 23 April 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Pemerintah Aceh Tandatangani Kontrak Proyek APBA Senilai Rp.1 Triliun

editor by editor
11 Maret 2022
in Aceh
Pemerintah Aceh Tandatangani Kontrak Proyek APBA Senilai Rp.1 Triliun

Sekda Aceh, dr. Taqwallah, M.Kes, didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Junaidi, ST, MT dan Kepala Bappeda Aceh, Teuku Ahmad Dadek, SH, MH, saat menghadiri sekaligus menyaksikan Penandatanganan Kontrak bersama Kegiatan Strategis APBA Tahun 2022 di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Jumat (11/3/2022).

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Pemerintah Aceh menandatangani kontrak bersama Proyek APBA senilai Rp 1 Triliun 8 miliar rupiah, dengan total 714 paket, di Anjong Mon Mata, Jumat, 11 Maret 2022. Penandatanganan kontrak tersebut disaksikan langsung oleh Sekda Aceh, dr. Taqwallah, M. Kes.

Ketua P2K APBA, T. Ahmad Dadek, dalam laporannya mengatakan, kontrak yang ditandatangani bersama tersebut terdiri dari E-katalog 470 pkt/Rp.558,5 M, Tender 244 paket/Rp 449,9 M. Semua paket strategis tersebut berada pada 35 SKPA Pemerintah Aceh.

Dadek menyebutkan, jika percepatan penandatanganan kontrak tahap pertama itu sesuai dengan arahan Gubernur, dan sudah dilakukan sejak pemenang tender diumumkan. “Penandatanganan kontrak tahap 2 nanti akan dilakukan 30 Maret,” kata Dadek.

Sementara itu, Sekda Aceh, Taqwallah saat membacakan sambutan Gubernur Aceh Ir. Nova Iriansyah, mengatakan, penandatanganan bersama itu merupakan bagian dari upaya Pemerintah Aceh untuk membangun sistem transparansi dan akuntabilitas publik dalam keseluruhan proses pembangunan di Aceh.

BacaJuga :

Bea Cukai Bersama  Satpol PP Aceh Amankan MMEA Ilegal di Aceh Besar

Bea Cukai Bersama Satpol PP Aceh Amankan MMEA Ilegal di Aceh Besar

23 April 2026
Pendampingan Intensif, BBPOM Aceh Kawal Transformasi UMKM

Pendampingan Intensif, BBPOM Aceh Kawal Transformasi UMKM

23 April 2026

“Sehingga ikhtiar kita untuk mewujudkan pemerintahan yang kompeten dalam pelayanan dan bersih serta berwibawa dalam pemerintahan, good governance and clean government, dapat tercapai,” kata Sekda.

Sebelumnya, Pemerintah Aceh telah menetapkan Program Strategis dalam APBA 2022 yang ditetapkan dalam Qanun APBA pada tanggal 30 November 2021 yang lalu. Adapun paket-paket strategis yang telah diumumkan pada tanggal 7 Januari lalu, adalah sebanyak 1.689 paket, yang nilainya hampir mencapai Rp 2 triliun.

Per 63 hari sejak paket strategis tersebut diumumkan, penandatanganan tahap pertama pada hari ini dilakukan. Secara bertahap penandatanganan kontrak akan terus dilakukan dan ditargetkan tuntas pada akhir Maret 2022.

“Selamat kepada seluruh pihak terutama rekanan, atas terselenggaranya kontrak bersama ini. Saya tentu berharap, ke depan kualitas kegiatannya dapat memenuhi standar mutu dan administrasinya cukup waktu,” kata Sekda.

Taqwallah meminta agar para rekanan atau mitra kerja untuk mengupayakan menyelesaikan pekerjaan dengan penuh amanah dan jujur, yang mencerminkan nilai-nilai syariat Islam dalam keseluruhan proses pelaksanaan proyek pembangunan Aceh. “Jangan melakukan kebiasaan buruk, misainya dengan menarik uang muka lalu proyek dijual kepada orang lain.”

Sekda juga mengingatkan agar rekanan menjaga kualitas setiap pekerjaan dan menyelesaikan pekerjaan tepat waktu sesuai jadwal pelaksanaan. Kepada jajaran SKPA dan BPBJ/Pokja, gubernur meminta agar meningkatkan dan mempertahankan stamina kerja, supaya seluruh tahapan pengadaan barang dan jasa itu tuntas sesuai target, yakni pada akhir Maret 2022.

Kepada seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi massa, lembaga swadaya masyarakat, NGO, dan media massa agar mengawal dan melakukan pemantauan secara bersama-sama agar dalam pelaksanaannya tidak terjadi penyimpangan. []

Previous Post

Sekda Kembali Serahkan SK Pensiun dan SK Kenaikan Pangkat ke ASN di seluruh Aceh

Next Post

Pekan Mendatang Muktamar IDI se Indonesia di Banda Aceh, Jajaran SKPA Koordinir Delegasi

Berita Lainnya

Bea Cukai Bersama  Satpol PP Aceh Amankan MMEA Ilegal di Aceh Besar

Bea Cukai Bersama Satpol PP Aceh Amankan MMEA Ilegal di Aceh Besar

23 April 2026

MediaNanggroe.com -  Bea Cukai Banda Aceh bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Aceh melaksanakan kegiatan penindakan terhadap peredaran barang...

Pendampingan Intensif, BBPOM Aceh Kawal Transformasi UMKM

Pendampingan Intensif, BBPOM Aceh Kawal Transformasi UMKM

23 April 2026

Mediananggroe.com  – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) terus memperkuat komitmennya dalam mendorong Usaha Mikro,...

Fantastis! Rp5,3 Miliar Sewa Kendaraan Dinas, Tersebar di Puluhan OPD

Fantastis! Rp5,3 Miliar Sewa Kendaraan Dinas, Tersebar di Puluhan OPD

23 April 2026

MediaNanggroe.com - Belanja sewa kendaraan dinas di lingkungan pemerintah kota tercatat mencapai angka miliaran rupiah berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan...

Load More
Next Post
Pekan Mendatang Muktamar IDI se Indonesia di Banda Aceh, Jajaran SKPA Koordinir Delegasi

Pekan Mendatang Muktamar IDI se Indonesia di Banda Aceh, Jajaran SKPA Koordinir Delegasi

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Bea Cukai Bersama  Satpol PP Aceh Amankan MMEA Ilegal di Aceh Besar

Bea Cukai Bersama Satpol PP Aceh Amankan MMEA Ilegal di Aceh Besar

23 April 2026
Pendampingan Intensif, BBPOM Aceh Kawal Transformasi UMKM

Pendampingan Intensif, BBPOM Aceh Kawal Transformasi UMKM

23 April 2026
Fantastis! Rp5,3 Miliar Sewa Kendaraan Dinas, Tersebar di Puluhan OPD

Fantastis! Rp5,3 Miliar Sewa Kendaraan Dinas, Tersebar di Puluhan OPD

23 April 2026
43,3% APBK Rp1,319 Triliun Kota Banda Aceh 2026 Terserap untuk Belanja Pegawai

Rp1,09 Miliar Anggaran Sewa Mobil Pejabat di Bagian Umum Setda Banda Aceh Tahun 2026

23 April 2026
Buka Musrenbang Aceh 2027, Mualem Sebut Pemulihan Pascabencana Butuh Dukungan Besar Pemerintah Pusat

Buka Musrenbang Aceh 2027, Mualem Sebut Pemulihan Pascabencana Butuh Dukungan Besar Pemerintah Pusat

23 April 2026
  • Anggaran Fantastis Dinas Kominfotik Banda Aceh: Rp8,99 Miliar untuk Publikasi

    Anggaran Fantastis Dinas Kominfotik Banda Aceh: Rp8,99 Miliar untuk Publikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Aceh Selatan Anggarkan Miliaran Rupiah untuk Program Bajak Sawah Gratis 2026, Baru Tiga Kecamatan Masuk RUP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In