• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Sabtu, 18 April 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Panglima Laot Aceh: Penyelundup Rohingya hanya Berkedok Nelayan

redaksi by redaksi
6 April 2024
in Aceh
Panglima Laot Aceh: Penyelundup Rohingya hanya Berkedok Nelayan

MediaNanggroe.com, Banda Aceh — Panglima Laot Aceh Miftach Tjut Adek menyatakan, bahwa penyelundup Rohingya yang ditangkap aparat kepolisian hanya berkedok nelayan. Ia juga menegaskan, bahwa penyelundup tersebut merupakan nelayan yang sudah beralih profesi.

Hal tersebut dikatakan Miftach Tjut Adek kepada awak media untuk mematahkan asumsi publik, yang seolah penyelundup Rohingya atau tindak pidana perdagangan manusia (_people smuggling_) merupakan murni peran dari nelayan, Sabtu, 6 April 2024.

Miftach juga membeberkan, menurut hasil pemantauan dan data yang diperolehnya di lapangan terungkap bahwa penyelundup Rohingya merupakan bekas nelayan yang sudah beralih profesi karena iming-iming _income_ yang besar.

Bahkan, terang Miftach, dirinya mendapat informasi ada boat atau kapal yang sudah dilabeli dengan nama boat siluman, di mana boat cincin yang seyogyanya diawaki oleh 15 nelayan, tetapi hanya dinahkodai oleh tiga orang, pulangnya juga tidak membawa ikan.

BacaJuga :

Menuju Aceh Dengan Pangan Aman, BPOM Gelar Pendampingan KKPA 2026

Menuju Aceh Dengan Pangan Aman, BPOM Gelar Pendampingan KKPA 2026

17 April 2026
Bank Indonesia Aceh Akan Gelar Road to FESyar 2026, Dorong Penguatan Ekonomi Syariah

Bank Indonesia Aceh Akan Gelar Road to FESyar 2026, Dorong Penguatan Ekonomi Syariah

17 April 2026

“Hasil survei kelembagaan Panglima Laot, diketahui ada kapal bernama Siluman yang khusus untuk mengambil Rohingya di laut. Anehnya, boat cincin yang layaknya diawaki 15 orang, hanya diawaki tiga orang. Bahkan, pulangnya juga tidak membawa ikan. Ini salah satu kejanggalan yang kami temukan,” ungkap Panglima Laot Aceh itu.

Pada dasarnya, apabila nelayan melihat pengungsi Rohingya masuk wilayah Indonesia agar segera memberitahukan ke aparat atau instansi terkait. Hal itu apabila ditemukan dalam keadaan normal layar dan kapalnya laik melaut. Namun, apabila dalam keadaan darurat nelayan wajib membantu.

Kemudian, sambungnya, Rohingya bukan kewenangan Panglima Laot atau nelayan untuk membawa ke darat ataupun menghalau mereka ke laut. Nelayan hanya dibolehkan memberikan perbekalan agar mereka melanjutkan pelayarannya. Kecuali darurat.

“Rohingya itu bukan wewenang kami baik dalam hal membawa atau menghalaunya ke laut. Kami hanya melaporkan bila menemukan adanya Rohingya di laut, kecuali dalam keadaan darurat itu wajib kami bantu sesuai hukum adat laut. Itupun bila tidak membahayakan nyawa nelayan itu sendiri,” tegasnya.

Apa yang disampaikan Panglima Laot Aceh itu diperkuat dan sesuai dengan hasil rapat para Panglima Laot Kabupaten/Kota, dengan melibatkan Dinas Kelautan dan Perikanan serta Badan Kesbangpol Aceh di kantor Panglima Laot Aceh, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, 24 Desember 2023 lalu, dengan hasil rapat sebagai berikut:

1. Lembaga Hukom Adat Laot/Panglima Laot berfungsi dan berperan sebagai wahana partisipasi masyarakat nelayan dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang keamanan, ketentraman, kerukunan, dan ketertiban masyarakat. Selain itu juga berfungsi sebagai mitra pemerintah dalam pembangunan di bidang pembinaan kenelayanan dan hukum adat laot.

2. Panglima Laot Aceh dan Panglima Laot Kabupaten/Kota menegaskan kembali tentang adat sosial di laut, yaitu setiap nelayan yang melihat, mengetahui atau menyaksikan kesulitan, kecelakaan dan gangguan di laut maka wajib baginya untuk melakukan pertolongan di laut sejauh tidak mengancam keselamatan dirinya.

3. Menyikapi maraknya gelombang kedatangan etnis Rohingya yang akhir akhir ini banyak memasuki perairan laut Acch, maka Lembaga Hukom Adat Laot/Panglima Laot menegaskan bahwa nelayan dan Panglima Laot tidak berwenang menerima (menarik ke darat) maupun menolak.

4. Berdasarkan poin-poin tersebut di atas, kami menghimbau kepada masyarakat nelayan jika mendapati kapal etnis Rohingya dan kapal lain yang mencurigakan di laut, agar melapor kepada instansi pemerintahan terkait dan tidak melakukan penarikan ke darat.

Previous Post

Fadhil Ilyas Sebagai Plh Direktur Utama Bank Aceh

Next Post

Dirlantas Polda Aceh Pastikan Mudik Gratis Berjalan Aman

Berita Lainnya

Menuju Aceh Dengan Pangan Aman, BPOM Gelar Pendampingan KKPA 2026

Menuju Aceh Dengan Pangan Aman, BPOM Gelar Pendampingan KKPA 2026

17 April 2026

MediaNanggroe.com — Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) menggelar Rapat Koordinasi Pengisian Tools Mandiri Kabupaten/Kota...

Bank Indonesia Aceh Akan Gelar Road to FESyar 2026, Dorong Penguatan Ekonomi Syariah

Bank Indonesia Aceh Akan Gelar Road to FESyar 2026, Dorong Penguatan Ekonomi Syariah

17 April 2026

Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh akan menyelenggarakan kegiatan Road to FESyar 2026 sebagai bagian dari upaya mendorong pemulihan ekonomi...

Anggaran Fantastis Dinas Kominfotik Banda Aceh: Rp8,99 Miliar untuk Publikasi

Anggaran Fantastis Dinas Kominfotik Banda Aceh: Rp8,99 Miliar untuk Publikasi

17 April 2026

Di tengah realitas ekonomi warga yang masih tertekan, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Banda Aceh justru menggelontorkan anggaran publikasi...

Load More
Next Post
Ini Lokasi Jalan Longsor-Amblas yang Perlu Diwaspadai Pemudik di Aceh

Dirlantas Polda Aceh Pastikan Mudik Gratis Berjalan Aman

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Menuju Aceh Dengan Pangan Aman, BPOM Gelar Pendampingan KKPA 2026

Menuju Aceh Dengan Pangan Aman, BPOM Gelar Pendampingan KKPA 2026

17 April 2026
Bank Indonesia Aceh Akan Gelar Road to FESyar 2026, Dorong Penguatan Ekonomi Syariah

Bank Indonesia Aceh Akan Gelar Road to FESyar 2026, Dorong Penguatan Ekonomi Syariah

17 April 2026
Anggaran Fantastis Dinas Kominfotik Banda Aceh: Rp8,99 Miliar untuk Publikasi

Anggaran Fantastis Dinas Kominfotik Banda Aceh: Rp8,99 Miliar untuk Publikasi

17 April 2026
Pasutri di Banda Aceh Timbun Motor Hasil Kejahatan, Polisi Bongkar Jaringan

Pasutri di Banda Aceh Timbun Motor Hasil Kejahatan, Polisi Bongkar Jaringan

17 April 2026
Jika Dana Otsus Kembali 2,5 Persen, Mualem: JKA Akan Dikembalikan Seperti Semula

Jika Dana Otsus Kembali 2,5 Persen, Mualem: JKA Akan Dikembalikan Seperti Semula

16 April 2026
  • Kader Gampong Bueng Sidom Tingkatkan Kapasitas, Dorong Pangan Aman dari Tingkat Desa

    Kader Gampong Bueng Sidom Tingkatkan Kapasitas, Dorong Pangan Aman dari Tingkat Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Instruksi Gubernur Aceh: ASN Wajib Pengembangan Kompetensi Minimal 20 Jam Pelajaran per Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In