• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Jumat, 17 April 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Ombudsman RI Dorong Perbaikan Layanan Publik dan Pencegahan Maladministrasi di Aceh Jaya

redaksi by redaksi
22 Oktober 2025
in Aceh
Ombudsman RI Dorong Perbaikan Layanan Publik dan Pencegahan Maladministrasi di Aceh Jaya

MediaNanggroe.com – Ombudsman RI menegaskan pentingnya sinergi antara kualitas pelayanan publik dan upaya pencegahan maladministrasi dalam membangun tata kelola pelayanan yang prima di daerah.

Hal ini disampaikan oleh Anggota Ombudsman RI Jemsly Hutabarat, saat menyampaikan arahan kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya, Selasa (21/10/2025) di Ruang Rapat Pemerintahan Kabupaten Aceh Jaya.

Jemsly menyampaikan bahwa pada tahun ini sistem penilaian pelayanan publik telah beralih pada Opini Pelayanan Publik, yang menilai dari dua sisi yaitu kualitas layanan dan potensi maladministrasi, termasuk pandangan langsung dari masyarakat.

“Tahun ini penilaian beralih kepada Opini Pelayanan Publik Ombudsman, di mana nanti terdapat penilaian dari perspektif masyarakat. Untuk mendapatkan kualitas tertinggi, pelayanan publik harus bebas dari potensi maladministrasi,” ujar Jemsly.

BacaJuga :

Bank Indonesia Aceh Akan Gelar Road to FESyar 2026, Dorong Penguatan Ekonomi Syariah

Bank Indonesia Aceh Akan Gelar Road to FESyar 2026, Dorong Penguatan Ekonomi Syariah

17 April 2026
Anggaran Fantastis Dinas Kominfotik Banda Aceh: Rp8,99 Miliar untuk Publikasi

Anggaran Fantastis Dinas Kominfotik Banda Aceh: Rp8,99 Miliar untuk Publikasi

17 April 2026

Ia menambahkan, kedua aspek tersebut kualitas pelayanan publik dan maladministrasi tidak bisa dipisahkan karena saling berhubungan dalam memastikan layanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Kualitas pelayanan publik dan maladministrasi tidak bisa dipisahkan, karena keduanya harus sama-sama berkualitas tinggi dan saling bersinergi untuk membuktikan bahwa pelayanan yang diterima masyarakat sudah baik,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Aceh Dian Rubianty, menjelaskan bahwa bentuk maladministrasi yang paling sering ditemukan di Aceh adalah penundaan berlarut. Menurutnya, Ombudsman RI terus berupaya memberikan arahan dan pendampingan secara efektif, termasuk melalui pertemuan daring.

“Paling banyak maladministrasi yang kami temukan adalah penundaan berlarut. Kami juga selalu mengusahakan untuk memberikan masukan dan arahan melalui daring sehingga lebih efektif,” ujar Dian.

Dian juga menambahkan bahwa Perwakilan Ombudsman RI Aceh siap memberikan pembekalan dan pelatihan bagi para frontlinerdi instansi pemerintah, agar mereka mampu memberikan pelayanan yang lebih baik, cepat, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Kami siap melakukan pembekalan dan pelatihan bagi para frontliner agar pelayanan publik di Aceh semakin baik dan profesional,” tutupnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Organisasi Kabupaten Aceh Jaya, Muliadi, menyampaikan apresiasi serta harapan agar pembinaan dari Ombudsman RI dapat terus dilakukan untuk memperkuat pelaksanaan tugas di bidang pelayanan publik.“Kami memohon banyak arahan dan bimbingan dalam melaksanakan tugas terkait pelayanan publik, terutama arahan yang bisa dilakukan untuk perbaikan ke depannya,” ungkap Muliadi.

Kolaborasi antara Ombudsman RI dan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam mendorong perbaikan tata kelola pelayanan publik yang lebih transparan, cepat, dan bebas dari maladministrasi, sehingga kehadiran negara semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Previous Post

Ramah tamah bersama Banleg DPR RI, Mualem Tegaskan Revisi UUPA sebagai Langkah Penting bagi Aceh

Next Post

Revolusi Komunikasi Publik Polri: SiPenmas, Inovasi Digital untuk Bangun Kepercayaan Masyarakat

Berita Lainnya

Bank Indonesia Aceh Akan Gelar Road to FESyar 2026, Dorong Penguatan Ekonomi Syariah

Bank Indonesia Aceh Akan Gelar Road to FESyar 2026, Dorong Penguatan Ekonomi Syariah

17 April 2026

Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh akan menyelenggarakan kegiatan Road to FESyar 2026 sebagai bagian dari upaya mendorong pemulihan ekonomi...

Anggaran Fantastis Dinas Kominfotik Banda Aceh: Rp8,99 Miliar untuk Publikasi

Anggaran Fantastis Dinas Kominfotik Banda Aceh: Rp8,99 Miliar untuk Publikasi

17 April 2026

Di tengah realitas ekonomi warga yang masih tertekan, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Banda Aceh justru menggelontorkan anggaran publikasi...

Pasutri di Banda Aceh Timbun Motor Hasil Kejahatan, Polisi Bongkar Jaringan

Pasutri di Banda Aceh Timbun Motor Hasil Kejahatan, Polisi Bongkar Jaringan

17 April 2026

MediaNanggroe.com - BN (24) dan DLM (25) Pasangan Suami Isteri (Pasutri) di Banda Aceh diamankan oleh Personel Opsnal Unit VI...

Load More
Next Post
Revolusi Komunikasi Publik Polri: SiPenmas, Inovasi Digital untuk Bangun Kepercayaan Masyarakat

Revolusi Komunikasi Publik Polri: SiPenmas, Inovasi Digital untuk Bangun Kepercayaan Masyarakat

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Bank Indonesia Aceh Akan Gelar Road to FESyar 2026, Dorong Penguatan Ekonomi Syariah

Bank Indonesia Aceh Akan Gelar Road to FESyar 2026, Dorong Penguatan Ekonomi Syariah

17 April 2026
Anggaran Fantastis Dinas Kominfotik Banda Aceh: Rp8,99 Miliar untuk Publikasi

Anggaran Fantastis Dinas Kominfotik Banda Aceh: Rp8,99 Miliar untuk Publikasi

17 April 2026
Pasutri di Banda Aceh Timbun Motor Hasil Kejahatan, Polisi Bongkar Jaringan

Pasutri di Banda Aceh Timbun Motor Hasil Kejahatan, Polisi Bongkar Jaringan

17 April 2026
Jika Dana Otsus Kembali 2,5 Persen, Mualem: JKA Akan Dikembalikan Seperti Semula

Jika Dana Otsus Kembali 2,5 Persen, Mualem: JKA Akan Dikembalikan Seperti Semula

16 April 2026
‎Mualem Minta Otsus Abadi 2,5 Persen di Hadapan Banleg DPR RI pada Rapat Perubahan UUPA

‎Mualem Minta Otsus Abadi 2,5 Persen di Hadapan Banleg DPR RI pada Rapat Perubahan UUPA

16 April 2026
  • Mualem Lantik Tiga Kepala SKPA, Tekankan Percepatan Kinerja dan Serapan Anggaran

    Mualem Lantik Tiga Kepala SKPA, Tekankan Percepatan Kinerja dan Serapan Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kader Gampong Bueng Sidom Tingkatkan Kapasitas, Dorong Pangan Aman dari Tingkat Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Instruksi Gubernur Aceh: ASN Wajib Pengembangan Kompetensi Minimal 20 Jam Pelajaran per Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In