• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Kamis, 25 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Ombudsman RI Dorong Perbaikan Layanan Publik dan Pencegahan Maladministrasi di Aceh Jaya

redaksi by redaksi
22 Oktober 2025
in Aceh
Ombudsman RI Dorong Perbaikan Layanan Publik dan Pencegahan Maladministrasi di Aceh Jaya

MediaNanggroe.com – Ombudsman RI menegaskan pentingnya sinergi antara kualitas pelayanan publik dan upaya pencegahan maladministrasi dalam membangun tata kelola pelayanan yang prima di daerah.

Hal ini disampaikan oleh Anggota Ombudsman RI Jemsly Hutabarat, saat menyampaikan arahan kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya, Selasa (21/10/2025) di Ruang Rapat Pemerintahan Kabupaten Aceh Jaya.

Jemsly menyampaikan bahwa pada tahun ini sistem penilaian pelayanan publik telah beralih pada Opini Pelayanan Publik, yang menilai dari dua sisi yaitu kualitas layanan dan potensi maladministrasi, termasuk pandangan langsung dari masyarakat.

“Tahun ini penilaian beralih kepada Opini Pelayanan Publik Ombudsman, di mana nanti terdapat penilaian dari perspektif masyarakat. Untuk mendapatkan kualitas tertinggi, pelayanan publik harus bebas dari potensi maladministrasi,” ujar Jemsly.

BacaJuga :

Pengadaan Langsung Dominasi RUP Aceh Selatan, Tender Rp28,3 Miliar Belum Terealisasi

Pengadaan Langsung Dominasi RUP Aceh Selatan, Tender Rp28,3 Miliar Belum Terealisasi

24 Juni 2026
BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Rp951 Juta di Pidie

BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Rp951 Juta di Pidie

24 Juni 2026

Ia menambahkan, kedua aspek tersebut kualitas pelayanan publik dan maladministrasi tidak bisa dipisahkan karena saling berhubungan dalam memastikan layanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Kualitas pelayanan publik dan maladministrasi tidak bisa dipisahkan, karena keduanya harus sama-sama berkualitas tinggi dan saling bersinergi untuk membuktikan bahwa pelayanan yang diterima masyarakat sudah baik,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Aceh Dian Rubianty, menjelaskan bahwa bentuk maladministrasi yang paling sering ditemukan di Aceh adalah penundaan berlarut. Menurutnya, Ombudsman RI terus berupaya memberikan arahan dan pendampingan secara efektif, termasuk melalui pertemuan daring.

“Paling banyak maladministrasi yang kami temukan adalah penundaan berlarut. Kami juga selalu mengusahakan untuk memberikan masukan dan arahan melalui daring sehingga lebih efektif,” ujar Dian.

Dian juga menambahkan bahwa Perwakilan Ombudsman RI Aceh siap memberikan pembekalan dan pelatihan bagi para frontlinerdi instansi pemerintah, agar mereka mampu memberikan pelayanan yang lebih baik, cepat, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Kami siap melakukan pembekalan dan pelatihan bagi para frontliner agar pelayanan publik di Aceh semakin baik dan profesional,” tutupnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Organisasi Kabupaten Aceh Jaya, Muliadi, menyampaikan apresiasi serta harapan agar pembinaan dari Ombudsman RI dapat terus dilakukan untuk memperkuat pelaksanaan tugas di bidang pelayanan publik.“Kami memohon banyak arahan dan bimbingan dalam melaksanakan tugas terkait pelayanan publik, terutama arahan yang bisa dilakukan untuk perbaikan ke depannya,” ungkap Muliadi.

Kolaborasi antara Ombudsman RI dan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam mendorong perbaikan tata kelola pelayanan publik yang lebih transparan, cepat, dan bebas dari maladministrasi, sehingga kehadiran negara semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Previous Post

Ramah tamah bersama Banleg DPR RI, Mualem Tegaskan Revisi UUPA sebagai Langkah Penting bagi Aceh

Next Post

Revolusi Komunikasi Publik Polri: SiPenmas, Inovasi Digital untuk Bangun Kepercayaan Masyarakat

Berita Lainnya

Pengadaan Langsung Dominasi RUP Aceh Selatan, Tender Rp28,3 Miliar Belum Terealisasi

Pengadaan Langsung Dominasi RUP Aceh Selatan, Tender Rp28,3 Miliar Belum Terealisasi

24 Juni 2026

TAPAKTUAN – Rencana Umum Pengadaan (RUP) Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan menunjukkan metode pengadaan langsung masih menjadi skema yang paling banyak...

BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Rp951 Juta di Pidie

BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Rp951 Juta di Pidie

24 Juni 2026

SIGLI – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan kelebihan pembayaran belanja perjalanan dinas sebesar Rp951.156.796 pada Pemerintah Kabupaten Pidie Tahun...

BPOM Aceh Dorong Pengelolaan Obat Tepat demi Pelayanan Kefarmasian Berkualitas

BPOM Aceh Dorong Pengelolaan Obat Tepat demi Pelayanan Kefarmasian Berkualitas

24 Juni 2026

MEULABOH – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Banda Aceh menegaskan pentingnya pengelolaan obat yang sesuai ketentuan sebagai...

Load More
Next Post
Revolusi Komunikasi Publik Polri: SiPenmas, Inovasi Digital untuk Bangun Kepercayaan Masyarakat

Revolusi Komunikasi Publik Polri: SiPenmas, Inovasi Digital untuk Bangun Kepercayaan Masyarakat

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Pengadaan Langsung Dominasi RUP Aceh Selatan, Tender Rp28,3 Miliar Belum Terealisasi

Pengadaan Langsung Dominasi RUP Aceh Selatan, Tender Rp28,3 Miliar Belum Terealisasi

24 Juni 2026
BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Rp951 Juta di Pidie

BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Rp951 Juta di Pidie

24 Juni 2026
Guru SMP di Aceh Besar Ikuti Pelatihan Pembelajaran Mendalam

Guru SMP di Aceh Besar Ikuti Pelatihan Pembelajaran Mendalam

24 Juni 2026
BPOM Aceh Dorong Pengelolaan Obat Tepat demi Pelayanan Kefarmasian Berkualitas

BPOM Aceh Dorong Pengelolaan Obat Tepat demi Pelayanan Kefarmasian Berkualitas

24 Juni 2026
Gadai Emas BSI Melonjak 100 Persen, Outstanding Tembus Rp13 Triliun

Gadai Emas BSI Melonjak 100 Persen, Outstanding Tembus Rp13 Triliun

24 Juni 2026
  • Modus Palak Wisatawan di Bukit Lamreh Terbongkar, Polisi Ringkus Satu Pelaku, Dua Buron

    Modus Palak Wisatawan di Bukit Lamreh Terbongkar, Polisi Ringkus Satu Pelaku, Dua Buron

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Aceh Diwajibkan Ikut Orientasi, BPSDM Ingatkan SKPA Tak Abaikan Instruksi Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Rp328 Juta Tagihan Hotel Fiktif di Abdya, Sekwan DPRK Dominasi Temuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Negosiasi Kurang 10 Menit, BPK Sorot Kontrak MTQ Aceh dengan Indikasi Mark Up Rp398 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In