MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Untuk memastikan pelayanan dan jaminan kesehatan berjalan dengan optimal dan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan, Komisi IX DPR RI melakukan kunjungan ke RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh, pada (16/7). Turut mendampingi dari BPJS Kesehatan yaitu Anggota Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan, Inda Deryanne Hasman, Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPJS Kesehatan, Mahlil Ruby dan Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sumatera dan Aceh, Mariamah.
Direktur RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh, Isra Firmansyah dalam paparan materinya menyampaikan saat ini jumlah ketersediaan tempat tidur di rumah sakit tersebut berjumlah 801 tempat tidur, khususnya untuk kelas 3 ketersediaan tempat tidur berjumlah 339 tempat tidur. Menurut Isra masih ada tugas kami untuk memenuhi jumlah tempat tidur yang harus mencapai 60% sampai dengan 70%.
“Sebagai rumah sakit Tipe A dan merupakan rumah sakit rujukan Provinsi, dari sisi kesediaan alat Kesehatan hanya memiliki alat CT Scan dan MRI 1 unit, sedangkan kebutuhan alat tersebut setiap harinya sangat tinggi dan membuat antrean pasien untuk penggunaan alat tersebut sampai bulan depan,” ungkap Isra.
Isra menambahkan, untuk pelayanan kesehatan kepada peserta JKN saat ini memang hampir 100% masyarakat yang dilayanani adalah peserta JKN, Pemerintah Aceh ungkap Isra telah menjaminkan kesehatan masyarakatnya melalui Program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang merupakan cikal bakal JKN yang berlaku secara nasional. Artinya kata Isra, semua pasien tercover JKN dan yang dilayani di RSUD Zainoel Abidin tanpa biaya.
“Semua pasien yang dilayani di RSUD Zainoel Abidin gratis karena telah tercover BPJS. Karena kami rumah sakit tipe A dan pusat rujukan Provinsi kemungkinan pasien penuh mulai dari IGD sampai rawat inap pasti akan terjadi, namun untuk pelayanan kesehatan pasien jika posisi penuh maka akan kami rujuk ke rumah sakit tipe B jadi tidak ada masyarakat yang tidak terlayani,” ucap Isra.
Sementara itu, Ketua Tim Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati mengapresiasi RSUD Zainoel Abidin dengan luas yang cukup besar yaitu 21 hektar dan sedang dilakukan pengembangan lebih lanjut. Kemudian Kurniasih mengungkapkan tujuan melakukan kunjungan lapangan tersebut
adalah untuk melihat langsung bagaimana kondisi pelayanan Kesehatan di Aceh khususnya di RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh dan semoga yang telah dipaparkan oleh Direktur RSUD Zainoel Abidin mendapatkan perhatian dari Komisi IX DPR RI.
“Dari hasil paparan Pak Direktur tadi masih banyak kebutuhan yang harus dipenuhi oleh RSUD Zainoel Abidin, ini akan menjadi perhatian kami terhadap kebutuhan tersebut apalagi rumah sakit ini adalah rumah sakit pendidikan agar dapat melahirkan dokter spesialis dan sub spesialis yang lebih banyak lagi agar tercukupi ketersediaan dokter spesialis. Mudah-mudahan Pemerintah Pusat dapat memberikan perhatian kepada Pemerintah Aceh apalagi Aceh adalah daerah khusus berdasarkan undang-undang,” jelas Kurniasih.
Disisi lain, Anggota Tim Komisi IX DPR RI Ansory Siregar yang memberikan tanggapan mengenai yang dipaparkan yaitu kapasitas tempat tidur kelas 3 yang didominasi oleh Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan masyarakat yang didaftarkan oleh Pemda, harus dipenuhi karena jika tidak tercukupi sesuai dengan arahan Kementerian Kesehatan sekitar 60%-70% maka akan terjadinya penumpukan pasien.
“Agar dapat dipenuhi ketersediaan tempat tidur untuk rawat inap kelas 3 sehingga diharapkan tidak adanya penumpukan pasien. Kemudian mengenai ketersedian alat Kesehatan MRI, saya minta kepada Bapak Dirjen Kementerian Kesehatan untuk mengadakan alat MRI kepada RSUD Zainoel Abidin jika tidak mungkin tahun ini, agar 2024 alat tersebut telah ada dan pada kami kunjungan berikutnya alat tersebut telah ada dan ini adalah hadiah dari Komisi IX agar tidak ada lagi antrean berbulan-bulan untuk mendapatkan pelayanan MRI,” harap Ansory.
Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sumatera Utara dan Aceh, Mariamah yang ditemui terpisah menyampaikan bahwa saat ini jumlah kepesertaan di Aceh sampai dengan Juni 2023 yang memiliki 23 kabupaten/kota adalah sebesar 5.388.175 jiwa dari jumlah penduduk 5.432.312 jiwa. Artinya kata Mariamah Provinsi Aceh telah Universal Health Coverage (UHC) atau 99,19% penduduk Aceh telah terjamin kesehatannya.
“Menanggapi yang disampaikan mengenai adanya beberapa pelayanan yang tidak dijamin dalam Program JKN, sesuai dengan Perpres 82/2018 ada beberapa pelayanan yang tidak dicover oleh BPJS Kesehatan diantaranya korban penganiayaan, kekerasan seksual, kecelakaan lalu lintas dan ada beberapa lainnya yang disebutkan dalalm Prepres tersebut karena telah ada lembaga lain yang menjamin atau menanggung agar tidak terjadinya double klaim atau double pembayaran sebagaimana yang ditentukan oleh regulasi,” kata Mariamah.
Untuk diketahui jumlah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) kerja sama BPJS Kesehatan yang terdiri dari puskesmas, klinik pratama dan dokter praktik perorangan di Provinsi Aceh saat ini berjumlah 625 dan 83 jumlah Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang terdiri dari rumah sakit dan klinik utama.(rq)
Discussion about this post