• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Sabtu, 13 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Kejati Aceh Esekusi Barang Bukti Uang Sitaan Rp17,9 Miliar Terkait Kasus Korupsi PSR Aceh Barat

redaksi by redaksi
14 Februari 2025
in Aceh
Kejati Aceh Esekusi Barang Bukti Uang Sitaan Rp17,9 Miliar Terkait Kasus Korupsi PSR Aceh Barat

Penyerahan Barang Bukti Uang sitaan Kasus Korupsi PSR Aceh Barat (Foto:Dok Ist)

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat melaksanakan eksekusi barang bukti uang sitaan senilai Rp17,9 miliar dalam perkara tindak pidana korupsi penyimpangan bantuan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Kabupaten Aceh Barat.

Eksekusi dilakukan di Kantor Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Jakarta Pusat pada Kamis (13/2), menyusul putusan kasasi Mahkamah Agung yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) terhadap tiga terdakwa.

Diantara, Drs. Zamzami, Selaku Ketua Koperasi Produsen Mandiri Jaya Beusaree (KPMJB), yang dijatuhi 12 tahun penjara serta wajib membayar uang pengganti sebesar Rp1,45 miliar atau pidana tambahan 2 tahun, serta denda Rp500 juta subsider 3 bulan.

Ir. Said Mahjali, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Aceh Barat 2017–2019, dihukum 7 tahun penjara dan denda Rp200 juta.

BacaJuga :

Cegah Produk Ilegal, BBPOM Aceh Tegaskan Komitmen Perlindungan Konsumen

Cegah Produk Ilegal, BBPOM Aceh Tegaskan Komitmen Perlindungan Konsumen

13 Juni 2026
Breaking News: Ledakan KMP Aceh Hebat 2 Lukai Belasan Orang, Korban Dirawat di RSUDZA

Pemerintah Aceh Desak Investigasi Tuntas Insiden KMP Aceh Hebat 2, Keselamatan Korban Jadi Prioritas

13 Juni 2026

Danil Adrial, SP, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Aceh Barat 2019–2023, dijatuhi 6 tahun penjara dan denda Rp200 juta.

Seluruh uang sitaan senilai Rp17.946.644.819 dirampas untuk negara dan telah disetorkan ke rekening BPDPKS sesuai putusan kasasi.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas (Kasipenkum) Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, S.H. mengatakan Setelah eksekusi, selanjutnya digelar Focus Group Discussion (FGD) membahas berbagai titik rawan penyimpangan dalam program PSR.

Beberapa masalah utama yang diidentifikasi meliputi legalitas pekebun dan lahan, proses verifikasi, serta mekanisme pencairan dana.

“Hal ini harus menjadi perbaikan untuk kedepanya agar benar- benar dilakukan pengawasan pengawasan intensif dan berkelanjutan oleh stakeholder terkait, mulai dari dinas pertanian kabupaten/kota, dinas provinsi, hingga Kementerian Pertanian dan BPDPKS dalam penyaluran bantuan PSR mulai dari tahap persiapan, tahap verifikasi, tahap pelaksanaan pekerjaan dan pembayaran. “ujar Ali Rasab Lubis dalam keternangan Persnya Kamis 13 Februari 2025

Penguatan sistem PSR Online/Smart PSR juga menjadi perhatian agar penyaluran dana sesuai progres pekerjaan di lapangan

Salah satu rekomendasi  dalam FGD ini adalah monitoring titik koordinat lahan PSR untuk memastikan hanya lahan sawit berusia di atas 25 tahun dengan produktivitas di bawah 10 ton/Ha/tahun yang mendapatkan bantuan replanting.

Atas keberhasilan dalam menyelamatkan keuangan negara, Direktur Keuangan Umum, Kepatuhan, dan Manajemen Risiko BPDPKS, Zaid Burhan Ibrahim, S.E., M.T., menyerahkan Piagam Penghargaan dan Plakat kepada Kejati Aceh dan Kejari Aceh Barat. Penghargaan diterima langsung oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Aceh, Muhammad Ali Akbar, S.H., M.H.

Previous Post

Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejati Aceh, Edukasi Hukum di SMA Negeri 1 Darul Imarah Aceh Besar

Next Post

Lahan Terbakar di Aceh Barat Capai 7,5 Hektare, Pemadaman Terkendala Sumber Air

Berita Lainnya

Cegah Produk Ilegal, BBPOM Aceh Tegaskan Komitmen Perlindungan Konsumen

Cegah Produk Ilegal, BBPOM Aceh Tegaskan Komitmen Perlindungan Konsumen

13 Juni 2026

Banda Aceh – Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh), Riyanto, menghadiri kegiatan talkshow Ngopi...

Breaking News: Ledakan KMP Aceh Hebat 2 Lukai Belasan Orang, Korban Dirawat di RSUDZA

Pemerintah Aceh Desak Investigasi Tuntas Insiden KMP Aceh Hebat 2, Keselamatan Korban Jadi Prioritas

13 Juni 2026

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh mendesak dilakukannya investigasi menyeluruh terkait insiden yang terjadi di KMP Aceh Hebat 2 di Pelabuhan...

Praktik di Kamar Mesin Berujung Ledakan, 15 Orang Terluka

Praktik di Kamar Mesin Berujung Ledakan, 15 Orang Terluka

12 Juni 2026

Banda Aceh – Kegiatan praktik lapangan yang dijalani taruna Politeknik Pelayaran Malahayati di atas KMP Aceh Hebat 2 berujung insiden...

Load More
Next Post
Lahan Terbakar di Aceh Barat Capai 7,5 Hektare, Pemadaman Terkendala Sumber Air

Lahan Terbakar di Aceh Barat Capai 7,5 Hektare, Pemadaman Terkendala Sumber Air

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Cegah Produk Ilegal, BBPOM Aceh Tegaskan Komitmen Perlindungan Konsumen

Cegah Produk Ilegal, BBPOM Aceh Tegaskan Komitmen Perlindungan Konsumen

13 Juni 2026
Breaking News: Ledakan KMP Aceh Hebat 2 Lukai Belasan Orang, Korban Dirawat di RSUDZA

Pemerintah Aceh Desak Investigasi Tuntas Insiden KMP Aceh Hebat 2, Keselamatan Korban Jadi Prioritas

13 Juni 2026
Praktik di Kamar Mesin Berujung Ledakan, 15 Orang Terluka

Praktik di Kamar Mesin Berujung Ledakan, 15 Orang Terluka

12 Juni 2026
Breaking News: Ledakan KMP Aceh Hebat 2 Lukai Belasan Orang, Korban Dirawat di RSUDZA

Breaking News: Ledakan KMP Aceh Hebat 2 Lukai Belasan Orang, Korban Dirawat di RSUDZA

12 Juni 2026
SAPA Desak Kapolda Aceh Usut Dugaan Fee Revitalisasi Sekolah di Bireuen

SAPA Desak Kapolda Aceh Usut Dugaan Fee Revitalisasi Sekolah di Bireuen

11 Juni 2026
  • Sekda Langsa Tegaskan Anggaran Setda Sesuai Regulasi dan Berorientasi pada Pemulihan Pascabencana

    Sekda Langsa Tegaskan Anggaran Setda Sesuai Regulasi dan Berorientasi pada Pemulihan Pascabencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas Syariat Islam Aceh Selatan Anggarkan Rp687,7 Juta untuk Pengadaan Baju Kelompok Wirid Yasin dan Zikir Maulid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaga Mutu Obat hingga ke Tangan Masyarakat, BPOM Aceh Lakukan Audit CDOB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puncak Pekan Jamu Nasional 2026: BBPOM Aceh Perkuat Literasi Keamanan Obat Bahan Alam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In