• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Minggu, 31 Mei 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Kanwil Bea Cukai Aceh dan Satpol PP WH Aceh Gencarkan Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal di Banda Aceh

redaksi by redaksi
24 September 2025
in Aceh
Kanwil Bea Cukai Aceh dan Satpol PP WH Aceh Gencarkan Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal di Banda Aceh

MediaNanggroe.com — Kanwil Bea Cukai Aceh bersama Satpol PP WH Aceh kembali melakukan operasi bersama dalam rangka pemberantasan peredaran rokok ilegal di wilayah Kota Banda Aceh. Pada kegiatan yang berlangsung di kawasan Setui, petugas berhasil melakukan penindakan terhadap sebuah warung yang kedapatan menjual rokok tanpa dilekati pita cukai, 24 September 2025.

Dari hasil penindakan tersebut, ditemukan sebanyak 1.060 batang rokok ilegal berbagai merek, di antaranya Manchester, HD Gold, HD Red, dan VR 7. Seluruh barang bukti langsung diamankan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum di bidang cukai.

Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Aceh Muparrih menyampaikan, bahwa operasi ini merupakan wujud nyata komitmen Bea Cukai dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. Ia juga mengajak seluruh pedagang untuk tidak menjual rokok ilegal, serta masyarakat untuk tidak mengkonsumsinya. Menurutnya, pemberantasan rokok ilegal sangat penting demi melindungi kepentingan negara dan kesehatan masyarakat.

Bea Cukai Aceh turut mengimbau masyarakat agar lebih waspada dengan mengenali ciri-ciri rokok ilegal. Rokok ilegal umumnya tidak dilekati pita cukai, ada pula yang dilengkapi pita cukai bekas, menggunakan pita cukai palsu, atau bahkan menggunakan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya.

BacaJuga :

BSI Region Aceh Distribusikan 282 Hewan Kurban di Wilayah Aceh

BSI Region Aceh Distribusikan 282 Hewan Kurban di Wilayah Aceh

31 Mei 2026
Yulindawati: Hotel Fasilitasi Pelanggaran Syariat Harus Disanksi

Yulindawati: Hotel Fasilitasi Pelanggaran Syariat Harus Disanksi

30 Mei 2026

Melalui operasi bersama ini, Bea Cukai Aceh menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan, penindakan, sekaligus edukasi kepada masyarakat guna menekan peredaran rokok ilegal di Tanah Rencong.

 

Previous Post

Bea Cukai Aceh Tegaskan Komitmen Persempit Jalur Penyelundupan Narkoba

Next Post

4 Geng Motor Banda Aceh Bubar Usai Aksi Bacok Gegerkan Kota

Berita Lainnya

BSI Region Aceh Distribusikan 282 Hewan Kurban di Wilayah Aceh

BSI Region Aceh Distribusikan 282 Hewan Kurban di Wilayah Aceh

31 Mei 2026

MediaNanggroe.com — PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Region Aceh turut memperkuat komitmen sosial Perseroan dalam menyambut Hari Raya Idul...

Yulindawati: Hotel Fasilitasi Pelanggaran Syariat Harus Disanksi

Yulindawati: Hotel Fasilitasi Pelanggaran Syariat Harus Disanksi

30 Mei 2026

BANDA ACEH – Aktivis perempuan Aceh, Yulindawati, mendesak Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota...

Kejagung Didesak Usut Indikasi Pungli Revitalisasi Sekolah di Aceh Selatan

Kejagung Didesak Usut Indikasi Pungli Revitalisasi Sekolah di Aceh Selatan

30 Mei 2026

MediaNanggroe.com - Dugaan praktik pungutan liar dan monopoli dalam pelaksanaan program revitalisasi sekolah di Kabupaten Aceh Selatan kembali menjadi sorotan...

Load More
Next Post
4 Geng Motor Banda Aceh Bubar Usai Aksi Bacok Gegerkan Kota

4 Geng Motor Banda Aceh Bubar Usai Aksi Bacok Gegerkan Kota

Discussion about this post

BERITA TERKINI

BSI Region Aceh Distribusikan 282 Hewan Kurban di Wilayah Aceh

BSI Region Aceh Distribusikan 282 Hewan Kurban di Wilayah Aceh

31 Mei 2026
Yulindawati: Hotel Fasilitasi Pelanggaran Syariat Harus Disanksi

Yulindawati: Hotel Fasilitasi Pelanggaran Syariat Harus Disanksi

30 Mei 2026
Kejagung Didesak Usut Indikasi Pungli Revitalisasi Sekolah di Aceh Selatan

Kejagung Didesak Usut Indikasi Pungli Revitalisasi Sekolah di Aceh Selatan

30 Mei 2026
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK

30 Mei 2026
Hari Ketiga Iduladha, Sampah Menggunung di Ingin Jaya, Sekitar MPP Aceh Besar Tampak Kumuh

Hari Ketiga Iduladha, Sampah Menggunung di Ingin Jaya, Sekitar MPP Aceh Besar Tampak Kumuh

29 Mei 2026
  • RUP 2026 Ungkap Rp3,56 Miliar Bantuan Hibah Disperindagkop Aceh Selatan, Sejumlah Kelompok Penerima Tak Disertai Asal Kecamatan

    RUP 2026 Ungkap Rp3,56 Miliar Bantuan Hibah Disperindagkop Aceh Selatan, Sejumlah Kelompok Penerima Tak Disertai Asal Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengadaan Alkes RSUD Tapaktuan Rp27,54 Miliar, Seluruh Paket Gunakan Metode E-Purchasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Listrik Aceh Kembali Padam, PLN Akui Sistem Belum Stabil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In