• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Jumat, 25 September 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Kadisnak: Kementan Tetapkan Empat Jenis Ternak Aceh Sebagai Rumpun Ternak Lokal

redaksi by redaksi
30 Agustus 2023
in Aceh
Kadisnak: Kementan Tetapkan Empat Jenis Ternak Aceh Sebagai Rumpun Ternak Lokal

Kepala Dinas Peternakan Aceh, Zalsufran, ST, M.Si.

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Kementerian Pertanian Republik Indonesia telah menetapkan empat kekayaan sumber daya genetik hewan Aceh yaitu Sapi Aceh, Kerbau Simeulue, Kerbau Gayo, dan Kuda Gayo sebagai plasma nutfah yang harus dipertahankan keberadaannya.

Penjelasan tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Peternakan Aceh Zalsufran, di ruang kerjanya, Rabu (30/8/2023).

“Aceh memiliki empat kekayaan sumber daya genetik hewan atau ternak lokal, yaitu sapi Aceh, kerbau Simeulue, kerbau Gayo, dan Kuda Gayo yang merupakan plasma nutfah yang harus dipertahankan keberadaannya. Bahkan Menteri Pertanian RI telah menerbitkan Surat Keputusan terkait keempat jenis ternak jenis ruminansia ini,” ujar Zalsufran.

Kadisnak menambahkan, penetapan Sapi Aceh menjadi Rumpun Sapi Aceh berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 2907/Kpts/OT.140/6/2011. Sedangkan Kerbau Simeulue ditetapkan menjadi Rumpun Kerbau Simeulue, melalui Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 579/Kpts/SR.120/4/2014.

BacaJuga :

Keamanan Pangan Sekolah Tak Boleh Berhenti di Intervensi, BBPOM Aceh Kawal hingga Jadi Budaya

Keamanan Pangan Sekolah Tak Boleh Berhenti di Intervensi, BBPOM Aceh Kawal hingga Jadi Budaya

25 September 2026
Saka POM Aceh Bekali Generasi Muda dengan Keterampilan Pengawasan Obat dan Makanan

Saka POM Aceh Bekali Generasi Muda dengan Keterampilan Pengawasan Obat dan Makanan

24 September 2026

Selanjutnya, Kuda Gayo ditetapkan menjadi Rumpun Kuda Gayo melalui Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1054/Kpts/SR.120/10/2014. Terakhir, Kerbau Gayo ditetapkan menjadi Rumpun Kerbau Gayo melalui Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 302/Kpts/5/2017.

“Dengan penetapan keempat jenis hewan ini sebagai rumpun ternak lokal yang berkekuatan hukum, maka rumpun ternak tersebut perlu ditangani secara lebih baik melalui upaya pelestarian, peningkatan mutu genetik dan produktivitasnya dalam program manajemen mutu. Hal tersebut bertujuan untuk menghasilkan Sapi Aceh, Kerbau Simeulue, Kerbau Gayo dan Kuda Gayo sebagai ternak bibit yang berkualitas dan berstandar,” kata Zalsufran.

Zalsufran menjelaskan, salah satu aspek penting dalam proses produksi usaha ternak potong adalah ketersediaan bibit yang sesuai standar. Oleh sebab itu, standar bibit ternak perlu ditetapkan sebagai acuan pemangku kepentingan dalam upaya pengembangan ternak lokal di Bumi Serambi Mekah.

Kadisnak mengungkapkan, dari keempat jenis ternak lokal ini yang sudah mempunyai Standar Nasional Indonesia (SNI) adalah Sapi Aceh dengan nomor SNI 7651-3:2022, Bibit sapi potong – Bagian 3: Aceh, yang dalam bahasa Inggris berjudul Beef Cattle Standard – Part 3: Aceh, merupakan revisi dari SNI 7651-3:2020, Bibit sapi potong – Bagian 3: Aceh.

Sementara ternak Kerbau Simeulue, Kerbau Gayo telah diajukan Rancangan SNI nya oleh Tim Dinas Peternakan Aceh, yang bekerjasama dengan Tim Pusat Riset Sapi Aceh dan Ternak Lokal Universitas Syiah Kuala. Saat ini, pengajuan tersebut telah dibahas bersama Badan Standarisasi Instrumen Pertanian, Badan Standarisasi Nasional, Direktorat Perbibitan dan Produksi Ternak Kementerian Pertanian serta Komite Teknis Perumusan Standar Nasional Indonesia 65-16 Bibit dan Produksi Ternak.

“Alhamdulillah, hasilnya diterima dan dapat dilanjutkan ke tahap jajak pendapat, sebelum terbitnya SNI dari Badan Standarisasi Nasional. Kita tentu optimis, SNI Kerbau Simeulue dan Kerbau Gayo bisa terbit tahun ini,” imbuh Zalsufran.

Zalsufran menambahkan, Standar Nasional Indonesia (SNI) merupakan salah satu cara menjaga kualitas benih dan bibit ternak. Benih dan bibit ternak yang belum memenuhi SNI akan menyebabkan penurunan kualitas genetik ternak dimasa depan. Selain itu, SNI merupakan sarana perlindungan bagi konsumen terhadap benih dan bibt ternak yang tidak berkualitas.

Penetapan keempat jenis ternak asal Aceh sebagai rumpun ternak lokal ini, merupakan salah satu amanah dalam Undang-Undang Nomor 18 tahun 2009 juncto Undang-Undang nomor 41 tahun 2014. Penetapan tersebut bertujuan untuk melindungi ternak lokal dalam upaya peningkatan kuantitas dan kualitas bibit ternak di Indonesia.

“SNI Bibit Ternak disusun untuk memberikan jaminan kepada konsumen dan produsen terkait mutu bibit ternak, meningkatkan produktivitas dan meningkatkan kualitas genetik ternak. Setelah memiliki SNI, kita optimis minat peternak dalam beternak, menata manajemen peternakannya dan mendukung program pemerintah. Dengan demikian, ternak lokal milik masyarakat peternak akan semakin berperan dalam memenuhi kebutuhan daging dalam negeri,” pungkas Zalsufran. []

Previous Post

Penjabat Gubernur Aceh Lantik Syaridin Jadi Pj Walikota Langsa

Next Post

Penjabat Gubernur Minta BKPRMI Aceh Hidupkan Masjid

Berita Lainnya

Keamanan Pangan Sekolah Tak Boleh Berhenti di Intervensi, BBPOM Aceh Kawal hingga Jadi Budaya

Keamanan Pangan Sekolah Tak Boleh Berhenti di Intervensi, BBPOM Aceh Kawal hingga Jadi Budaya

25 September 2026

BANDA ACEH – Keamanan pangan di lingkungan sekolah tidak cukup hanya dengan edukasi dan intervensi. Praktik keamanan pangan yang telah...

Saka POM Aceh Bekali Generasi Muda dengan Keterampilan Pengawasan Obat dan Makanan

Saka POM Aceh Bekali Generasi Muda dengan Keterampilan Pengawasan Obat dan Makanan

24 September 2026

Banda Aceh – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh menyelenggarakan kegiatan Rekrutmen dan Pembelajaran Satuan Karya...

Kejagung Percepat Hak dan Karier Pegawai, 59 Pengelola Kepegawaian se-Aceh Ikuti Sosialisasi

Kejagung Percepat Hak dan Karier Pegawai, 59 Pengelola Kepegawaian se-Aceh Ikuti Sosialisasi

24 September 2026

ACEH BESAR – Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) memperkuat tata kelola kepegawaian di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati)...

Load More
Next Post
Penjabat Gubernur Minta BKPRMI Aceh Hidupkan Masjid

Penjabat Gubernur Minta BKPRMI Aceh Hidupkan Masjid

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Keamanan Pangan Sekolah Tak Boleh Berhenti di Intervensi, BBPOM Aceh Kawal hingga Jadi Budaya

Keamanan Pangan Sekolah Tak Boleh Berhenti di Intervensi, BBPOM Aceh Kawal hingga Jadi Budaya

25 September 2026
Saka POM Aceh Bekali Generasi Muda dengan Keterampilan Pengawasan Obat dan Makanan

Saka POM Aceh Bekali Generasi Muda dengan Keterampilan Pengawasan Obat dan Makanan

24 September 2026
Kejagung Percepat Hak dan Karier Pegawai, 59 Pengelola Kepegawaian se-Aceh Ikuti Sosialisasi

Kejagung Percepat Hak dan Karier Pegawai, 59 Pengelola Kepegawaian se-Aceh Ikuti Sosialisasi

24 September 2026
Bank Aceh Sosialisasikan Internet Banking Corporate kepada Satuan Pendidikan di Bireuen

Bank Aceh Sosialisasikan Internet Banking Corporate kepada Satuan Pendidikan di Bireuen

23 September 2026
Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Sinergi dengan BBPOM Aceh untuk Dorong UMKM Menembus Pasar Global

Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Sinergi dengan BBPOM Aceh untuk Dorong UMKM Menembus Pasar Global

22 September 2026
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kakek Pensiunan PNS 61 Tahun Jadi Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak 11 Tahun di Banda Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In