• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Jumat, 18 September 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Gubernur dan Ketua DPR Aceh Ikuti Rakernas Bersama Mendagri

lasdianto by lasdianto
24 Januari 2022
in Aceh
Gubernur dan Ketua DPR Aceh Ikuti Rakernas Bersama Mendagri

Gubernur Aceh, Nova Iriansyah dan Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin beserta SKPA terkait, mengikuti Rakernas bersama Mendagri Muhammad Tito Karnavian, dan Kepala Daerah Se-Indonesia dalam rangka Evaluasi Program Strategis Kegiatan Pemerintah yang digelar secara virtual di Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh, Senin (24/1/2022).

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Dahlan Jamaluddin mengikuti secara virtual Rapat Kerja Nasional Pencegahan Korupsi bersama Mendagri dan Ketua KPK RI, dari Meuligoe Gubernur Aceh, Senin, 24/1/2021.

Rapat tersebut juga diikuti oleh seluruh Gubernur, Ketua DPRD, Bupati/Walikota dan Ketua DPRK dari seluruh daerah di tanah air.

Dalam kesempatan itu ikut hadir mendampingi Gubernur, Asisten Bidang Pemerintahan dan Keistimewaan Sekda Aceh, M Jafar, Asisten Administrasi Umum, Iskandar, dan sejumlah Kepala SKPA terkait.

Menteri Dalam Negeri RI, Muhammad Tito Karnavian, dalam arahannya meminta semua kepala daerah menjalankan sistem pemerintahan sebaik mungkin dan menjauhi tindakan korupsi. Ia begitu prihatin dalam kurun beberapa pekan di bulan pertama tahun 2022 sudah tiga kepala daerah yang ditangkap tangan oleh KPK RI.

BacaJuga :

Bank Aceh Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Kelembagaan dengan Polda Aceh

Bank Aceh Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Kelembagaan dengan Polda Aceh

18 September 2026
Kejati Aceh Raih Peringkat 1 UAPPA-W Terbaik dari 32 Instansi

Kejati Aceh Raih Peringkat 1 UAPPA-W Terbaik dari 32 Instansi

17 September 2026

“Dalam catatan kami, mencegah tindakan korupsi begitu penting untuk mengubah bangsa kita. Kalau pemerintahan bersih tentu saja pendapatan daerah meningkat dan kesejahteraan masyarakat tumbuh, ” kata Tito.

Berdasarkan analisis yang dilakukan pihaknya, kata Tito, ada tiga hal yang menyebabkan terjadinya tindakan korupsi di lingkungan pemerintahan.
Pertama karena sistem pemerintahan yang belum berjalan dengan baik. Dimana proses menjadi kepala daerah yang memakan biaya politik begitu tinggi. Begitupun dengan proses rekrutmen ASN, juga acap kali diiringi dengan imbalan.

Tito mengatakan, dua faktor lainnya yang menyebabkan tindakan korupsi adalah persoalan integritas dan budaya.

“Praktek menyimpang dan tindakan korupsi seolah sudah menjadi tradisi, ” ujar Tito.

Tito berharap, penangkapan tiga kepala daerah di awal tahun 2022 ini harus menjadi momentum perbaikan dan pembelajaran bagi seluruh kepala daerah lainnya agar tidak melakukan perbuatan serupa.

Sementara itu, Ketua KPK RI Firli Bahuri mengatakan, kepala daerah perlu melakukan perubahan sistem pemerintahan agar potensi terjadinya tindakan korupsi dapat ditekan sekecil kecilnya. Menurutnya, integritas menjadi hal penting yang perlu dimiliki setiap pimpinan agar tidak melakukan penyalahgunaan kekuasaan.

Firli menyebutkan, sejumlah daerah rawa terjadinya korupsi di pemerintah daerah, diantaranya adalah pada promosi jabatan, pengadaan barang dan jasa, refocusing dana Covid-19, dan pengesahan APBD.

Firli mengingatkan kepala daerah untuk berhati-hati agar tidak terjerumus dalam perbuatan korupsi. Ia mengatakan, tujuan negara akan terwujud bila roda pemerintahan bebas dari korupsi. [•]

Previous Post

Kepala Baitul Mal Aceh Tenggara Diduga Perkosa Santrinya di Pesantren-Vila

Next Post

Kapolda Aceh Beri Apresiasi Kapolres Bireuen Dapat Penghargaan Dari TRC PPAI Pusat

Berita Lainnya

Bank Aceh Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Kelembagaan dengan Polda Aceh

Bank Aceh Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Kelembagaan dengan Polda Aceh

18 September 2026

PT Bank Aceh Syariah terus memperkuat hubungan kelembagaan dengan berbagai pemangku kepentingan di Aceh. Salah satunya melalui kunjungan silaturahmi jajaran...

Kejati Aceh Raih Peringkat 1 UAPPA-W Terbaik dari 32 Instansi

Kejati Aceh Raih Peringkat 1 UAPPA-W Terbaik dari 32 Instansi

17 September 2026

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh meraih peringkat pertama Laporan Keuangan Tingkat Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran Wilayah (UAPPA-W) terbaik di lingkup...

10 Terpidana Jarimah Zina dan Ikhtilath Dicambuk di Banda Aceh

10 Terpidana Jarimah Zina dan Ikhtilath Dicambuk di Banda Aceh

17 September 2026

BANDA ACEH – Kejaksaan Negeri Banda Aceh melaksanakan eksekusi uqubat cambuk terhadap 10 terpidana jarimah zina dan ikhtilath di Taman...

Load More
Next Post
Kapolda Aceh Beri Apresiasi Kapolres Bireuen Dapat Penghargaan Dari TRC PPAI Pusat

Kapolda Aceh Beri Apresiasi Kapolres Bireuen Dapat Penghargaan Dari TRC PPAI Pusat

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Sinergi Lintas Sektor Diperkuat, BPOM Aceh Dorong Pemenuhan Komitmen SPP-IRT di Aceh Besar

Sinergi Lintas Sektor Diperkuat, BPOM Aceh Dorong Pemenuhan Komitmen SPP-IRT di Aceh Besar

18 September 2026
Bank Aceh Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Kelembagaan dengan Polda Aceh

Bank Aceh Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Kelembagaan dengan Polda Aceh

18 September 2026
Kejati Aceh Raih Peringkat 1 UAPPA-W Terbaik dari 32 Instansi

Kejati Aceh Raih Peringkat 1 UAPPA-W Terbaik dari 32 Instansi

17 September 2026
10 Terpidana Jarimah Zina dan Ikhtilath Dicambuk di Banda Aceh

10 Terpidana Jarimah Zina dan Ikhtilath Dicambuk di Banda Aceh

17 September 2026
Perkuat Keamanan Pangan, BBPOM Aceh Dorong IRTP Aceh Besar Terapkan CPPOB

Perkuat Keamanan Pangan, BBPOM Aceh Dorong IRTP Aceh Besar Terapkan CPPOB

17 September 2026
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Terpidana Jarimah Zina dan Ikhtilath Dicambuk di Banda Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In