• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Selasa, 14 April 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Gubernur Aceh Serahkan Santunan Jaminan Kematian Kepada Ahli Waris Nelayan yang Meninggal Dunia

lasdianto by lasdianto
17 Maret 2021
in Aceh
Gubernur Aceh Serahkan Santunan Jaminan Kematian Kepada Ahli Waris Nelayan yang Meninggal Dunia

Gubernur Aceh, Nova Iriansyah menyerahkan santunan secara simbolis kepada Ahli Waris Tenaga Kerja Peserta BPJAMSOSTEK yang telah meninggal dunia, di Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh, Rabu (17/3/2021).Foto Humas Aceh

BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, Rabu (17/03/2021), menyerahkan santunan kecelakaan kerja dan jaminan kematian dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaa (BPJamsostek) kepada tiga ahli waris tenaga kerja peserta BPJAMSOSTEK yang telah meninggal dunia. Santunan itu diserahkan di Meuligoe Gubernur Aceh.

Bantuan dari BPJAMSOSTEK itu diantaranya diberikan kepada ahli waris almarhum Mulyadi, seorang nelayan di Gampong Lampulo Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh sebesar Rp 70 juta. Mulyadi meninggal akibat kecelakaan kerja pada 04 Februari 2021 lalu.

Selanjutnya kepada ahli waris almarhum Abdurrahman, yang juga nelayan di Gampong Lampulo yang meninggal pada 03 Februari 2021. Kemudian kepada ahli waris Muhammad Rizal, tenaga honorer di Disnakermobduk Aceh, yang meninggal dunia pada 7 Desember 2021 lalu. Kedua ahli waris tersebut masing-masing menerima santunan jaminan kematian sebesar Rp 42 juta.

Bantuan tersebut antara lain merupakan santunan kematian, santunan berkala dan biaya pemakaman. Gubernur Aceh Nova Iriansyah, berharap bantuan yang diberikan oleh BPJamsostek itu dapat bermanfaat dan meringankan beban keluarga almarhum. Ia juga mengapresiasi kehadiran lembaga tersebut yang memberikan jaminan bagi tenaga kerja dalam menjalankan tugasnya.

BacaJuga :

Gubernur Mualem Beri Peringatan Keras, dan akan Tertibkan Tambang Ilegal

Instruksi Gubernur Aceh: ASN Wajib Pengembangan Kompetensi Minimal 20 Jam Pelajaran per Tahun

13 April 2026
Gubernur Aceh Tekankan Penguatan Tata Kelola dan Transformasi Digital dalam RUPS Bank Aceh Syariah

Gubernur Aceh Tekankan Penguatan Tata Kelola dan Transformasi Digital dalam RUPS Bank Aceh Syariah

13 April 2026

“Semoga sedikit bantuan negara melalui BPJS Ketenagakerjaan ini bisa memberi manfaat bagi keluarga yang ditinggalkan,”kata Nova.

Gubernur Aceh itu menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan merupakan lembaga negara yang sangat penting bagi masyarakat. Kehadirannya pun sudah dikenal luas di Aceh. Karena itu, kata Nova, pihaknya siap menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan demi mewujudkan perlindungan kerja bagi masyarakat Aceh.

“Yang pasti dukungan apapun yang dibutuhkan BPJS Ketenagakerjaan niscaya akan kita lakukan,”kata Nova.

Sebelumnya, Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Bagian Utara, Panji Wibisana, mengatakan, keberadaan lembaga tersebut merupakan wujud kehadiran negara untuk memberikan jaminan perlindungan bagi warganya yang bekerja. Baik yang bekerja di sektor formal maupun informal.

“Termasuk juga pedagang dan nelayan, mereka juga bisa masuk peserta BPJAMSOSTEK,”kata Panji.

Oleh sebab itu, dalam kesempatan tersebut, Panji berharap Gubernur Aceh dapat mendukung program BPJS Ketenagakerjaan, agar setiap masyarakat Aceh yang bekerja dapat didaftarkan maupun mendaftarkan dirinya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Panji juga berharap dukungan Gubernur Aceh itu dapat diwujudkan melalui Peraturan Gubernur ataupun Surat Edaran Gubernur, agar setiap instansi pemerintahan maupun perusahaan di Aceh dapat mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Dengan demikian, setiap masyarakat Aceh yang bekerja bisa mendapatkan jaminan perlindungan sosialnya,”kata Panji.

Agar program tersebut berjalan, Panji mengaku tidak henti-hentinya menggencarkan edukasi dan sosialisasi terkait manfaat dan keberadaan BPJS Ketenagakerjaan. Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Aceh didampingi oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Mobilitas Penduduk Aceh, Fajri.[]g

Previous Post

Gandeng Para Guru, BNN Kota Banda Aceh Gelar Bimtek Penggiat Anti Narkoba

Next Post

Sekda Aceh Serahkan 1.164 SK Kenaikan Pangkat dan Pensiun ASN

Berita Lainnya

Gubernur Mualem Beri Peringatan Keras, dan akan Tertibkan Tambang Ilegal

Instruksi Gubernur Aceh: ASN Wajib Pengembangan Kompetensi Minimal 20 Jam Pelajaran per Tahun

13 April 2026

MediaNanggroe.com — Gubernur Aceh Muzakir Manaf resmi mengeluarkan instruksi tegas yang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah...

Gubernur Aceh Tekankan Penguatan Tata Kelola dan Transformasi Digital dalam RUPS Bank Aceh Syariah

Gubernur Aceh Tekankan Penguatan Tata Kelola dan Transformasi Digital dalam RUPS Bank Aceh Syariah

13 April 2026

MediaNanggroe.com — Gubernur Aceh Muzakir Manaf menekankan pentingnya penguatan transformasi digital, transparansi, serta akuntabilitas, dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)...

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Bea Cukai Aceh Lakukan Koordinasi dengan Kejati Aceh

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Bea Cukai Aceh Lakukan Koordinasi dengan Kejati Aceh

13 April 2026

MediaNanggroe.com – Dalam rangka memperkuat koordinasi penegakan hukum, Kepala Kantor Wilayah DJBC Aceh, M. Rizki Baidillah, melakukan kunjungan kerja ke...

Load More
Next Post
Sekda Aceh Serahkan 1.164 SK Kenaikan Pangkat dan Pensiun ASN

Sekda Aceh Serahkan 1.164 SK Kenaikan Pangkat dan Pensiun ASN

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Pelatihan Digital Marketing di Kawasan Transmigrasi Jantho Resmi Ditutup

Pelatihan Digital Marketing di Kawasan Transmigrasi Jantho Resmi Ditutup

14 April 2026
Bank Indonesia Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Tekanan Global

Bank Indonesia Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Tekanan Global

14 April 2026
Gubernur Mualem Beri Peringatan Keras, dan akan Tertibkan Tambang Ilegal

Instruksi Gubernur Aceh: ASN Wajib Pengembangan Kompetensi Minimal 20 Jam Pelajaran per Tahun

13 April 2026
BSI-ANTAM Gas Pol Industri Bullion, Dorong Ekosistem Emas Nasional Naik Kelas

BSI-ANTAM Gas Pol Industri Bullion, Dorong Ekosistem Emas Nasional Naik Kelas

13 April 2026
Gubernur Aceh Tekankan Penguatan Tata Kelola dan Transformasi Digital dalam RUPS Bank Aceh Syariah

Gubernur Aceh Tekankan Penguatan Tata Kelola dan Transformasi Digital dalam RUPS Bank Aceh Syariah

13 April 2026
  • Mualem Lantik Tiga Kepala SKPA, Tekankan Percepatan Kinerja dan Serapan Anggaran

    Mualem Lantik Tiga Kepala SKPA, Tekankan Percepatan Kinerja dan Serapan Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Aceh Bongkar Tersangka Baru Korupsi Beasiswa, Tagihan Kampus Diduga Fiktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Instruksi Gubernur Aceh: ASN Wajib Pengembangan Kompetensi Minimal 20 Jam Pelajaran per Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Realisasi APBK Aceh Selatan 2026 Masih Nol untuk Belanja Barang dan Modal, Serapan Didominasi Gaji Pegawai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In