MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Tadi malam, Senin (20/3/2023) pukul 23:08, menelpon Redaksi media ini menyatakan keberatan soal kata-kata “dugaan biaya kontribusi untuk kegiatan launching BLUD”. “Saya tidak pernah mengatakan seperti itu,” ucapnya.
Saiful menerangkan pula, bahwa dia sudah ikhlas menerima kebijakan pemberhentian dirinya. “Sebagai bawahan, saya menerima keputusan pimpinan. Beliau atas saya, apapun kebijakan yang diambil saya siap mendukung,” sambungnya.
Kepada Saifullah, Redaksi KabarAktual.id menjelaskan, bahwa informasi pemecatan dirinya terkait dugaan tidak memberi kontribusi pada kegiatan launching BLUD (badan layanan umum daerah) SMK disampaikan oleh seoran sumber. “Bukan Pak Saiful yang mengatakan. Tapi sumber media ini,” demikian penjelasan Redaksi kepada Saiful.
Mendengar penjelasan itu, mantan kepala SMKN Penerbangan ini terdengar manggut-manggut dari seberang telepon. “Ohhh begitu ya pak. Saya gak ngerti. Saya di-WA kawan-kawan mengatakan kenapa begitu kata-katanya, pak?” ucap Saiful.
Setelah dijelaskan, Saiful menyampaikan harapan agar pendidikan Aceh ke depan lebih baik lagi. “Kita mendukung kebijakan pimpinan. Bagaimana pun beliau adalah atasan saya,” pungkasnya.
Kejadian tengah malam
Diberitakan sebelumnya, kepala SMKN Penerbangan Aceh, Saifullah, menanda tangani surat pengunduran diri tengah malam. Sebelum kejadian, seperti konfirmasi media ini kepada yang bersangkutan, dia masih berada di lokasi launching BLUD. “Saya diperintah untuk segera balik ke sekolah,” ujar Saifullah via telepon, Minggu (19/3/2023) malam.
Singkat cerita, menurut Saifullah, tiba di SMKN Penerbangan sudah menunggu sejumlah pejabat Disdik. Ia sempat menceritakakan suasana pertemuan dadakan tersebut yang diwarnai ketegangan. Bahkan, sampai keluar kata-kata ancaman.
Tidak berapa lama, kepadanya langsung disodorkan secarik kertas yang ternyata draft surat pengunduran diri. “Tanda tangan ini. Mulai besok bapak tidak kepala sekolah lagi. Ini perintah kadis,” ujarnya menirukan kata-kata ancaman.
Untuk keseimbangan informasi seperti dituntut oleh Kode Etik Jurnalistik, media ini sudah berusaha menghubungi Kepala Disdik Aceh Al Hudri untuk konfirmasi melalui sambungan telepon. Tapi, permintaan tersebut tidak mendapat respon dari yang bersangkutan. Hingga berita ditayang, Kadisdik Aceh tidak membalas pesan tertulis media ini.[]
Discussion about this post