• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Rabu, 17 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Dinas Koperasi dan UMKM Aceh Melakukan Pengawasan Terhadap Koperasi Binaan

lasdianto by lasdianto
19 November 2020
in Aceh
Dinas Koperasi dan UMKM Aceh Melakukan Pengawasan Terhadap Koperasi Binaan

Banda Aceh, MediaNanggroe.com. Dinas Koperasi dan UMKM Aceh melakukan pengawasan terhadap koperasi binaan Koperasi dan UMKM Aceh, kamis 19 november 2020.

Kasi Penilaian Kesehatan Koperasi Aceh  Teby Maulana Safrizal, menyapaikan kepada MediaNanggroe.com, “kegiatan ini merupakan kegiatan rutin dari dinas Koperasi dan UMKM Aceh terhadap koperasi binaan, pengawasan ini berdasarkan wilayah masing masing,   seperti hari ini kita melakukan pengawasan kepada koperasi Jasa mudah Rezeki Aceh yang berbadan Hukum Provinsi”.

“dalam melakukan pengawasan kita selalu melihat berberapa faktor, seperti kelembagaan koperasi binaan, manajemen dan usaha koperasi tersebut, kami dari pengawas koperasi  selalu melakukan diskusi, memberi saran dalam hal untuk memajukan koperasi binaan”. tutur nya

Kasi Penilaian Kesehatan Koperasi Aceh  Teby Maulana Safrizal bersama ketua Koperasi Jasa Mudah Rezeki Aceh

“hal yang paling penting kedatangan kami ke koperasi binaan ini adalah silaturahmi kepada pengurus koperasi, selain tugas pokok kita mengawasi, membina dan akan terjalin silaturahmi yang baik antara dinas Koperasi dan UMKM Aceh dengan pengurus koperasi binaan”. ujar nya.

BacaJuga :

BPK Beri Opini WTP atas Laporan Keuangan Pemkab Aceh Barat Tahun 2025

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp276 Juta dan Persoalan Pengelolaan Jetty Meulaboh di Tengah Raihan WTP Aceh Barat

17 Juni 2026
BPK Beri Opini WTP atas Laporan Keuangan Pemkab Aceh Barat Tahun 2025

BPK Beri Opini WTP atas Laporan Keuangan Pemkab Aceh Barat Tahun 2025

17 Juni 2026

ketua Koperasi Jasa Mudah Rezeki Aceh Lasdianto menyampaikan, “kami  koperasi jasa yang beranggotakan  82 orang yang bergerak dibidang transportasi online, mengucapkan terima kasih kepada dinas Koperasi dan UMKM Aceh yang selalu meperhatikan, memberi saran, masukan dan membuat pelatihan secara online  terhadap pengurus dan anggota koperasi . Pelatihan tersebut sangat membantu dalam bidang penambahan ilmu dan pemahaman tentang manajemen perkoperasian”.

 

 

Previous Post

Pemerintah Aceh Canangkan Gerakan Masker Anak Sekolah

Next Post

Ulama Aceh Sepakat Masjid Jadi Pusat Edukasi Bahaya Covid-19

Berita Lainnya

BPK Beri Opini WTP atas Laporan Keuangan Pemkab Aceh Barat Tahun 2025

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp276 Juta dan Persoalan Pengelolaan Jetty Meulaboh di Tengah Raihan WTP Aceh Barat

17 Juni 2026

MEULABOH – Di balik raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Tahun 2025, Badan...

BPK Beri Opini WTP atas Laporan Keuangan Pemkab Aceh Barat Tahun 2025

BPK Beri Opini WTP atas Laporan Keuangan Pemkab Aceh Barat Tahun 2025

17 Juni 2026

MEULABOH – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten...

Aceh Dorong Penguatan Dana Otsus dalam Revisi UUPA

Aceh Dorong Penguatan Dana Otsus dalam Revisi UUPA

17 Juni 2026

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) guna mempercepat pembangunan...

Load More
Next Post
Ulama Aceh Sepakat Masjid Jadi Pusat Edukasi Bahaya Covid-19

Ulama Aceh Sepakat Masjid Jadi Pusat Edukasi Bahaya Covid-19

Discussion about this post

BERITA TERKINI

BPK Beri Opini WTP atas Laporan Keuangan Pemkab Aceh Barat Tahun 2025

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp276 Juta dan Persoalan Pengelolaan Jetty Meulaboh di Tengah Raihan WTP Aceh Barat

17 Juni 2026
BPK Beri Opini WTP atas Laporan Keuangan Pemkab Aceh Barat Tahun 2025

BPK Beri Opini WTP atas Laporan Keuangan Pemkab Aceh Barat Tahun 2025

17 Juni 2026
Tiga Pelaku Maisir Dicambuk di Jantho, Kejari Aceh Besar Tegaskan Komitmen Penegakan Syariat Islam

Tiga Pelaku Maisir Dicambuk di Jantho, Kejari Aceh Besar Tegaskan Komitmen Penegakan Syariat Islam

17 Juni 2026
Spanduk Provokatif Serang Bupati Aceh Besar, Satgas: Jangan Adu Domba Rakyat

Spanduk Provokatif Serang Bupati Aceh Besar, Satgas: Jangan Adu Domba Rakyat

17 Juni 2026
Aceh Dorong Penguatan Dana Otsus dalam Revisi UUPA

Aceh Dorong Penguatan Dana Otsus dalam Revisi UUPA

17 Juni 2026
  • Pemkab Aceh Besar Buka Seleksi Terbuka 12 Jabatan Eselon II

    Pemkab Aceh Besar Buka Seleksi Terbuka 12 Jabatan Eselon II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lanjutan RS Regional dr Yuliddin Away Dilelang, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Praktik di Kamar Mesin Berujung Ledakan, 15 Orang Terluka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Ungkap Krisis Kas, Utang Pemko Banda Aceh Tembus Rp100,47 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In