MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Sebanyak 123 desa di Indonesia menjadi pilot project untuk Desa Universal Health Coverage, salah satunya adalah Desa Geucu Meunara, Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh. Demikian disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh, Neni Fajar pada Kegiatan Sosialisasi dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama PESIAR antara Dinas Kesehatan Kota Banda.
Aceh dengan BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh, Selasa (25/7) di Banda Aceh. Neni menyampaikan bahwa adapun tata laksana dari Program PESIAR (Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi) yaitu Petakan data penduduk, Sisir kunjungan wilayah sesuai hasil pemetaan, Advokasi atau sosialisasi melibatkan aparat desa kepada masyarakat dan Registrasi atau pendaftaran hasil advokasi menjadi peserta JKN.
“Program tersebut merupakan terobosan baru BPJS Kesehatan untuk mendorong percepatan tercapainya perlindungan asuransi kesehatan bagi seluruh masyarakat atau Universal Health Coverage (UHC). Oleh karena itu pada hari ini kita laksanakan Perjanjian Kerja Sama dengan Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh agar berjalan optimal dengan bersinergi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Kota Banda Aceh serta segala unsur Perangkat Desa, Kecamatan dan Puskemas,” kata Neni.
Neni menambahkan, adapun ruang lingkup perjanjian kerja sama program Pesiar antara BPJS Kesehatan dengan Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh di Desa Geucu Meunara diantaranya adalah melakukan kegiatan pemetaan, penyisiran, advokasi dan registrasi Program JKN. Kemudian melakukan sosialisasi, edukasi dan publikasi Program JKN kepada masyarakat.
Dengan adanya perjanjian kerja sama tersebut, Neni mengungkapkan maka BPJS Kesehatan akan memberikan informasi tentang prosedur kegiatan PESIAR kepada agen PESIAR yang ditunjuk oleh Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh. Dalam melaksanakan tugasnya, kata Neni, agen PESIAR akan diberikan berupa tanda pengenal, menerima dan menindaklanjuti keluhan terkait Program JKN.
“Terpilihnya Desa Geuceu Meunara dikarenakan masih terdapat 1.198 jiwa masyarakat di desa tersebut belum terdaftar sebagai peserta JKN atau dari jumlah desa di Kecamatan Jaya Baru Desa Geuceu Meunara baru 61,39% dari jumlah masyarakatnya yang terdaftar dalam Program JKN,” ucap Neni.
Nantinya kata Neni, akan dilaksanakan kembali pembahasan program yang dapat dilakukan dalam Program PESIAR ini antara BPJS Kesehatan dengan para perangkat Desa Geuceu Meunara, puskesmas, dan Kecamatan Jaya Baru.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh Lukman mengapresiasi BPJS Kesehatan dengan meluncurkan Program PESIAR ini karena menurutnya program ini dapat mengakomodir masyarakat yang belum terjamin kesehatannya dapat langsung didaftar ke BPJS Kesehatan dan manfaatnya juga akan dirasakan langsung oleh masyarakat tersebut.
“Hal ini sejalan dengan Program Kota Sehat yang telah dilakukan penilaian, Alhamdulillah Kota Banda Aceh mendapatkan penilaian yang bagus. Namun saat ini yang harus kita galakkan yaitu desa sehat salah satunya melalui jaminan Kesehatan. Harapannya dengan penandatangan kerja sama pada hari ini dapat berkomitmen untuk dapat melaksanakan dengan baik. Jika ada desa lain yang belum tercapai Desa UHC maka dapat diselaraskan untuk menuju UHC,” kata Neni.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Kota Banda Aceh, Muhammad Syaifuddin Ambia menyatakan dukungannya terhadap Program PESIAR tersebut karena menjadi kegiatan positif. Syaifuddin melanjutkan, Program PESIAR ini merupakan solusi bagi masyarakat yang belum mendapatkan jaminan kesehatan.
“Desa Geuceu Meunara menjadi salah satu desa yang terpilih sebagai pilot project kepesertaan JKN dari jumlah desa yang mencapai 80.000 desa di Indonesia. PESIAR merupakan solusi yang diberikan untuk tercapainya Desa yang Sehat karena tatanan paling kecil untuk mewujudkan kesehatan adalah diwujudkan terlebih dahulu di desa,” jelas Syaifuddin. (rq)
Discussion about this post