• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Rabu, 24 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Cegah Residu Berbahaya: Sinergi Awasi dan Lindungi Masyarakat dari Resistensi Antimikroba!

redaksi by redaksi
7 November 2025
in Aceh
Cegah Residu Berbahaya: Sinergi Awasi dan Lindungi Masyarakat dari Resistensi Antimikroba!

MediaNanggroe.com  — Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BPOM Aceh) bersama Dinas Peternakan Aceh serta Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh melaksanakan kegiatan joint inspection pada Kamis (06/11/2025). Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini bertujuan untuk mengawasi penggunaan dan mencegah penyalahgunaan antibiotik pada hewan ternak dan ikan hasil budidaya, sebagai langkah nyata menjaga kesehatan masyarakat serta kelestarian lingkungan.

Pengawasan dilakukan terhadap tujuh sarana yang tersebar di wilayah Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar. Pada hari pertama, tim melakukan pemeriksaan di beberapa peternakan ayam dan kambing. Petugas BPOM Aceh bersama Dinas Peternakan Aceh melakukan wawancara dengan pengelola peternakan untuk memastikan penggunaan antibiotik dilakukan sesuai ketentuan dan prinsip good farming practices.

Pada hari kedua, kegiatan dilanjutkan ke sejumlah kolam budidaya udang dan lele di bawah pengawasan Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan antibiotik pada budidaya ikan.

Ketua Tim Inspeksi Obat BPOM Aceh, Naila, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi lintas sektor dalam pengawasan penggunaan antibiotik di sektor peternakan dan perikanan.

BacaJuga :

PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

24 Juni 2026
Perahu Motor Nelayan Dominasi Belanja DKP Aceh Selatan 2026

Perahu Motor Nelayan Dominasi Belanja DKP Aceh Selatan 2026

24 Juni 2026

“Pengawasan ini bukan hanya untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga sebagai bentuk edukasi kepada peternak dan pembudidaya agar memahami dampak penggunaan antibiotik yang tidak tepat. Kita ingin memastikan produk hewan dan ikan yang dikonsumsi masyarakat Aceh aman, bebas residu, dan tidak menimbulkan risiko resistensi antimikroba,” ujar Naila.

Lebih lanjut, Naila menegaskan bahwa penggunaan antibiotik secara tidak bijak dapat meninggalkan residu pada hewan dan ikan, yang bila dikonsumsi terus-menerus berpotensi menyebabkan resistensi mikroba terhadap antibiotik. Kondisi ini menjadi salah satu isu kesehatan global yang harus diwaspadai bersama.

Kegiatan joint inspection ini menjadi bukti nyata komitmen BPOM Aceh bersama instansi terkait untuk memperkuat pengawasan lintas sektor terhadap penggunaan antibiotik di sektor pangan asal hewan.

Sebagai penutup, Naila berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah awal menuju kolaborasi yang lebih kuat antara instansi pengawas, pemerintah daerah, dan pelaku usaha.

“Kami berharap sinergi ini terus berlanjut sehingga pengawasan terhadap penggunaan antibiotik di Aceh semakin optimal dan masyarakat terlindungi dari ancaman resistensi antimikroba di masa mendatang,” pungkasnya.

Previous Post

Pengelola Pantai Riting 2 Kepergok Rekam Wanita di Toilet, Nyaris Diamuk Pengunjung

Next Post

Beli Sepatu dari Luar Negeri, Kok Bea Masuknya Hampir Separuh Harga? Ini Penjelasannya

Berita Lainnya

PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

24 Juni 2026

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh resmi memasukkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai penerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) melalui...

Perahu Motor Nelayan Dominasi Belanja DKP Aceh Selatan 2026

Perahu Motor Nelayan Dominasi Belanja DKP Aceh Selatan 2026

24 Juni 2026

TAPAKTUAN – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Aceh Selatan mengalokasikan sejumlah paket pengadaan sarana perikanan dan budidaya dalam Rencana...

Negosiasi Kurang 10 Menit, BPK Sorot Kontrak MTQ Aceh dengan Indikasi Mark Up Rp398 Juta

Negosiasi Kurang 10 Menit, BPK Sorot Kontrak MTQ Aceh dengan Indikasi Mark Up Rp398 Juta

24 Juni 2026

MEUREUDU – Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXXVII Aceh di Kabupaten Pidie Jaya menyisakan catatan serius. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)...

Load More
Next Post
Beli Sepatu dari Luar Negeri, Kok Bea Masuknya Hampir Separuh Harga? Ini Penjelasannya

Beli Sepatu dari Luar Negeri, Kok Bea Masuknya Hampir Separuh Harga? Ini Penjelasannya

Discussion about this post

BERITA TERKINI

PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

24 Juni 2026
Perahu Motor Nelayan Dominasi Belanja DKP Aceh Selatan 2026

Perahu Motor Nelayan Dominasi Belanja DKP Aceh Selatan 2026

24 Juni 2026
Negosiasi Kurang 10 Menit, BPK Sorot Kontrak MTQ Aceh dengan Indikasi Mark Up Rp398 Juta

Negosiasi Kurang 10 Menit, BPK Sorot Kontrak MTQ Aceh dengan Indikasi Mark Up Rp398 Juta

24 Juni 2026
BPK Temukan Rp312 Juta Dana BOS Pidie Jaya Dibayar ke ASN, 74 Sekolah Terseret

BPK Temukan Rp312 Juta Dana BOS Pidie Jaya Dibayar ke ASN, 74 Sekolah Terseret

24 Juni 2026
Pemulihan Pascabencana Aceh Tersendat? Sekda Ungkap Baru Capai 50 Persen

Pemulihan Pascabencana Aceh Tersendat? Sekda Ungkap Baru Capai 50 Persen

24 Juni 2026
  • Modus Palak Wisatawan di Bukit Lamreh Terbongkar, Polisi Ringkus Satu Pelaku, Dua Buron

    Modus Palak Wisatawan di Bukit Lamreh Terbongkar, Polisi Ringkus Satu Pelaku, Dua Buron

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Aceh Diwajibkan Ikut Orientasi, BPSDM Ingatkan SKPA Tak Abaikan Instruksi Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Rp328 Juta Tagihan Hotel Fiktif di Abdya, Sekwan DPRK Dominasi Temuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp820 Juta di Aceh Besar, Gaji ASN hingga Perjalanan Dinas Bermasalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In