BANDA ACEH – Program Beasiswa Aceh Carong yang digadang-gadang sebagai upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia Aceh ternyata masih menyisakan persoalan tata kelola. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan dana beasiswa sebesar Rp64,56 juta telah disalurkan kepada mahasiswa yang berstatus non aktif.
Temuan tersebut tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan Nomor 18.B/T/LHP/DJPKN-V.BAC/PPD.01/06/2026 tanggal 19 Juni 2026.
Dalam laporan itu disebutkan bahwa Pemerintah Aceh pada Tahun Anggaran 2025 merealisasikan belanja beasiswa sebesar Rp160,83 miliar melalui berbagai program bantuan pendidikan, termasuk Beasiswa Aceh Carong yang dikelola Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh.
Namun hasil pemeriksaan BPK menemukan adanya kelebihan salur dana bantuan beasiswa kepada mahasiswa yang sudah tidak aktif pada dua perguruan tinggi mitra Pemerintah Aceh, yakni Politeknik Aceh dan Politeknik Manufaktur Bandung.
Pada Politeknik Aceh, BPK menemukan satu penerima beasiswa berinisial FM yang berstatus non aktif pada Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026 karena tidak melakukan daftar ulang. Meski demikian, dana beasiswa tetap disalurkan melalui skema Beasiswa Diploma Aceh Carong Lanjutan Tahun 2022.
Akibatnya, terjadi kelebihan salur sebesar Rp23 juta yang terdiri dari biaya pendidikan, biaya hidup, biaya buku, biaya tugas akhir, biaya wisuda hingga biaya uji kompetensi.
Sementara itu di Politeknik Manufaktur Bandung, auditor menemukan dua mahasiswa penerima beasiswa dengan status non aktif. Nilai dana yang telah disalurkan kepada keduanya mencapai Rp41,56 juta.
Dana tersebut mencakup biaya kuliah, biaya hidup, biaya buku, biaya pemondokan hingga biaya pendampingan yang seharusnya tidak lagi dibayarkan setelah mahasiswa tidak aktif mengikuti pendidikan.
Secara keseluruhan, BPK mencatat kelebihan salur dana Beasiswa Aceh Carong kepada mahasiswa non aktif mencapai Rp64,56 juta.
Menariknya, dana tersebut belum ditarik kembali oleh BPSDM Aceh meski status non aktif para mahasiswa telah diketahui melalui hasil konfirmasi kepada perguruan tinggi dan data Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti).
Dalam pemeriksaan, BPSDM Aceh beralasan proses penarikan belum dilakukan karena masih menunggu berakhirnya semester genap Tahun Akademik 2025/2026. Dana yang sudah disalurkan disebut masih berada di rekening perguruan tinggi dan belum diteruskan kepada mahasiswa bersangkutan.
BPK menilai kondisi tersebut bertentangan dengan Pergub Aceh Nomor 28 Tahun 2019 tentang Beasiswa Pemerintah Aceh yang mengatur bahwa penyaluran beasiswa dapat dihentikan apabila penerima tidak melaksanakan kegiatan pendidikan sebagaimana mestinya. Bahkan dana yang telah diberikan wajib dikembalikan ke kas daerah apabila penerima tidak memenuhi kewajiban akademik.
Selain melanggar Pergub, temuan tersebut juga dinilai tidak sejalan dengan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Aceh dengan Politeknik Aceh maupun Politeknik Manufaktur Bandung yang secara tegas mewajibkan pengembalian sisa dana apabila mahasiswa mengundurkan diri, drop out atau tidak lagi aktif.
BPK menyimpulkan permasalahan tersebut terjadi karena Kepala BPSDM Aceh tidak segera memproses pengembalian dana setelah terbitnya surat keterangan non aktif mahasiswa. Selain itu, Kepala Bidang Pengembangan SDM dan Pengelolaan Kelembagaan selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dinilai tidak optimal melakukan monitoring terhadap status mahasiswa penerima beasiswa.
Akibatnya, selain menimbulkan kelebihan salur sebesar Rp64,56 juta, kondisi tersebut juga menyebabkan saldo Belanja Barang dan Jasa dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA) lebih saji dengan nilai yang sama.
Atas temuan tersebut, BPK merekomendasikan Gubernur Aceh memerintahkan Kepala BPSDM Aceh untuk segera memproses pengembalian dana beasiswa yang kelebihan salur sebesar Rp64,56 juta dan menyetorkannya kembali ke kas daerah. BPK juga meminta pengawasan terhadap status mahasiswa penerima Beasiswa Aceh Carong diperketat agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.











Discussion about this post