• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Rabu, 23 September 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

BKN Keluarkan Pengumuman Hasil Pendataan Non ASN Pra-Finalisasi

Diantaranya 17.356 Non ASN Pemerintah Aceh

redaksi by redaksi
5 Oktober 2022
in Aceh
BKN Keluarkan Pengumuman Hasil Pendataan Non ASN Pra-Finalisasi

MediaNanggroe.com, Banda Aceh, Badan Kepegawaian Negara melalui Laman web  https://nonasn.bkn.go.id/pengumuman  secara resmi mengeluarkan pengumuman yang ditanda tangani oleh Direktur Pengelolaan Data dan Penyajian Informasi Kepegawaian Wahyu, S.Kom, M.A.P.
terhadap hasil pendataan Non ASN Pra-Finalisasi, 5 oktober 2022.

Terdapat sebanyak  17.356 orang nama Non ASN Pemerintah Aceh dari berbagai unit kerja,

Kepala Kantor Regional XIII BKN  Aceh Ojak Murdani, S.Sos., M.AP  menyatakan “ini merupakan hal penting. Bahwa sesuai surat Menpan-RB nomor: B/1917/M.SIM.01.00/2022 tanggal 29 September 2022, ada tahapan uji publik pada proses pendataan tenaga kontrak atau non-ASN. “Kalau ada penyimpangan, masyarakat dipersilakan untuk komplain, 5 Oktober 2022.

Sekitar ada 5 ribuan tenaga kontrak / Non ASN Pemerintah Aceh belum masuk database. Dari instansi mana saja, dia mengaku tidak memiliki data rinci, Tambah Ojak

BacaJuga :

Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Sinergi dengan BBPOM Aceh untuk Dorong UMKM Menembus Pasar Global

Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Sinergi dengan BBPOM Aceh untuk Dorong UMKM Menembus Pasar Global

22 September 2026
Komisi Informasi Aceh Visitasi BBPOM Aceh, Dorong Penguatan Keterbukaan Informasi Publik

Komisi Informasi Aceh Visitasi BBPOM Aceh, Dorong Penguatan Keterbukaan Informasi Publik

22 September 2026

Di dalam point 4 huruf c surat Menpan-RB disebutkan, hasil verifikasi dan validasi pendataan non-ASN wajib diumumkan kepada masyarakat melalui portal resmi instansi atau papan pengumuman instansi selama 5 hari kalender dan paling lambat tanggal 8 Oktober 2022 untuk mendapatkan umpan balik masyarakat dan memastikan terciptanya transparansi serta menjamin akuntabilitas data yang disampaikan.

Perbaikan data terhadap hasil umpan balik masyarakat harus tuntas dilakukan dalam waktu 10 hari, paling lambat 22 Oktober 2022 pukul 17.00 melalui sistem aplikasi pendataan tenaga non-ASN BKN.

 

terkait akun non-ASN yang tidak bisa lagi melakukan penginputan setelah ditutupnya proses pendataan.  petugas admin BKN Aceh menyatakan “belum bisa memastikan apakah akan diaktifkan kembali atau tidak. BKN masih menunggu arahan resmi dari Menpan RB. Untuk sementara, kita akan melanjutkan tahapan pendataan sesuai dengan surat Menpan-RB ,” ujar petugas Admin BKN Aceh.

Previous Post

Penjelasan Kepala BKN Aceh Terhadap Keresahan Ribuan Non ASN Pemerintah Aceh yang Belum Menyelesaikan Pengimputan Data

Next Post

Rumah Warga di Bakongan Terbakar, Polisi Bergerak Cepat Beri Bantuan

Berita Lainnya

Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Sinergi dengan BBPOM Aceh untuk Dorong UMKM Menembus Pasar Global

Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Sinergi dengan BBPOM Aceh untuk Dorong UMKM Menembus Pasar Global

22 September 2026

Bea Cukai Lhokseumawe terus memperkuat sinergi lintas instansi dalam mendukung pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berorientasi ekspor. Upaya...

Komisi Informasi Aceh Visitasi BBPOM Aceh, Dorong Penguatan Keterbukaan Informasi Publik

Komisi Informasi Aceh Visitasi BBPOM Aceh, Dorong Penguatan Keterbukaan Informasi Publik

22 September 2026

Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh), Riyanto, menerima kunjungan Komisi Informasi Aceh (KIA) dalam...

Kakek Pensiunan PNS 61 Tahun Jadi Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak 11 Tahun di Banda Aceh

Kakek Pensiunan PNS 61 Tahun Jadi Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak 11 Tahun di Banda Aceh

22 September 2026

BANDA ACEH – Seorang pria berinisial IR (61), pensiunan PNS, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan dan pelecehan seksual...

Load More
Next Post
Rumah Warga di Bakongan Terbakar, Polisi Bergerak Cepat Beri Bantuan

Rumah Warga di Bakongan Terbakar, Polisi Bergerak Cepat Beri Bantuan

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Sinergi dengan BBPOM Aceh untuk Dorong UMKM Menembus Pasar Global

Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Sinergi dengan BBPOM Aceh untuk Dorong UMKM Menembus Pasar Global

22 September 2026
Komisi Informasi Aceh Visitasi BBPOM Aceh, Dorong Penguatan Keterbukaan Informasi Publik

Komisi Informasi Aceh Visitasi BBPOM Aceh, Dorong Penguatan Keterbukaan Informasi Publik

22 September 2026
Kakek Pensiunan PNS 61 Tahun Jadi Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak 11 Tahun di Banda Aceh

Kakek Pensiunan PNS 61 Tahun Jadi Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak 11 Tahun di Banda Aceh

22 September 2026
Pencurian Rp100 Juta di Parkiran Masjid Jamik Lambaro, Warga Aceh Timur Diciduk Polisi

Pencurian Rp100 Juta di Parkiran Masjid Jamik Lambaro, Warga Aceh Timur Diciduk Polisi

21 September 2026
Pelajar Diminta Tak Mudah Tergiur Kosmetik Instan dan Vape, Kepala BBPOM Aceh: Berani Berkata Tidak

Pelajar Diminta Tak Mudah Tergiur Kosmetik Instan dan Vape, Kepala BBPOM Aceh: Berani Berkata Tidak

21 September 2026
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kakek Pensiunan PNS 61 Tahun Jadi Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak 11 Tahun di Banda Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In