• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Kamis, 30 April 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Lintas Timur

Grup Syarhil Qur’an Kafilah Aceh Besar Tampil Maksimal Pada MTQ Ke XXXVII Provinsi Aceh 2025

lasdianto by lasdianto
3 November 2025
in Lintas Timur
Grup Syarhil Qur’an Kafilah Aceh Besar Tampil Maksimal Pada MTQ Ke XXXVII Provinsi Aceh 2025

MediaNanggroe.com – Mengawali perlombaan pada MTQ ke XXXVII Tingkat Provinsi Aceh di Pidie Jaya, grup Syarhil Qur’an Aceh Besar tampil pada hari pertama yang berlangsung di Aula MPU (Majelis Permusyawaratan Ulama) Kabupaten Pidie Jaya, Minggu, (02/11/2025).

Grup Syarhil Qur’an Aceh Besar yang terdiri dari tiga orang peserta, masing-masing M. Habib Al-Awwal, Hafid Akbar dan Ahmad Al-Kindy, tampil dengan judul “Menggapai Keluarga Sakinah dalam Perspektif Al-Qur’an” Undian ke 11.

Tiga duta kabupaten Aceh Besar yang tampil sangat percaya diri, mulai dari mukaddimah, hingga penyampain materi Kafilah Aceh Besar mampu mengupas dengan lantang penafsiran isi kandungan Al-Qur’an secara lisan dan komunikatif. Dalam durasi 19 menit M. Habib dan kawannya, sepertinya mampu menghipnotis para dewan juri dan penonton.

Menurut Rusdi, S. Sos. M.Si., Kepala Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Besar, lomba Syarhil Qur’an adalah cabang lomba dalam Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) yang ke XXXVII tahun 2025 ini. Para peserta harus memiliki kemapuan yang sama dalam menjelaskan penafsiran isi kandungan Al-Qur’an secara lisan dan komunikatif.

BacaJuga :

BBPOM Aceh Amankan 224 Produk Tak Memenuhi Syarat

BBPOM Aceh Amankan 224 Produk Tak Memenuhi Syarat

30 Maret 2026
Sinergi Wujudkan Pengawasan Obat dan Makanan yang Lebih Komprehensif!

Sinergi Wujudkan Pengawasan Obat dan Makanan yang Lebih Komprehensif!

13 Maret 2026

“Cabang Syarhil Qur’an ini pada dasarnya menilai kemampuan peserta dalam menyampaikan penafsiran dari isi kandungan Al-Quran yang dilakukan tanpa teks yang mencakup tafsir, relevansi hadist dan dukungan teori”, jelas Sekretaris Kafilah Aceh Besar.

Sementara itu, Ustadz Drs. Darmawan pelatih Grup Syahril Qur’an Aceh Besar menilai dari penampilan M. Habib Al-Alwwal, Hafid Akbar dan Ahmad Al-Kindy, sudah memenuhi unsur-unsur penting dalam Syarhil Qur’an.

“Kalau saya amati penampilan grup Aceh Besar telah memenuhi unsur utama dari lomba Syarhil Qur’an, seperti pembacaan ayat-ayat Al-Qur’an yang dijadikan tema utama, kemudian diterjemahkan dalam orasi yang puitis. Mereka mampu menjelaskan isi dan kandungan ayat secara lisan, bebas, dan tanpa teks”, ujar Ustaz Darmawan.

Senada dengan Ustadz Drs. Darmawan, menurut Ustadz Safrijal Ahmad, M.Ag., tujuan dan tema
menjelaskan pesan-pesan Al-Qur’an agar mudah dipahami oleh masyarakat luas.
Mendorong pemahaman yang mendalam tentang ayat-ayat Al-Qur’an.
Menjelaskan relevansi Al-Qur’an dengan kehidupan sehari-hari, seperti fenomena yang terjadi pada keluarga-keluarga masyarakat Aceh hari ini, tingginya kasus perceraian, kekerasan dalam rumah tangga bahkan adanya kasus suami membunuh isrinya karena hal sepele. Al-Qur’an hadir memberikan solusi terhadap permasalahan ini, dimana baik suami maupun istri harus mengedepankan rasa saling menghargai dan menghormati demi terwujudnya keluarga sakinah mawaddah warahmah.

Turut hadir dalam sesi lomba Syarhil Qur’an Ketua Kafilah Aceh Besar Farhan AP yang juga Asisten I Setdakab. Aceh Besar, Tgk. Fauzi pendamping Syariat, pelatih dan sejumlah anggota kafilah lainya. (**)

Previous Post

Mualem Hadiri Pelantikan Pengurus IKA Unimal

Next Post

Hari Pertama MTQ ke-37, Kafilah Aceh Besar Sudah Tampil di 14 Nomor

Berita Lainnya

BBPOM Aceh Amankan 224 Produk Tak Memenuhi Syarat

BBPOM Aceh Amankan 224 Produk Tak Memenuhi Syarat

30 Maret 2026

MediaNanggroe.com - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) telah menuntaskan rangkaian kegiatan Intensifikasi Pengawasan Pangan...

Sinergi Wujudkan Pengawasan Obat dan Makanan yang Lebih Komprehensif!

Sinergi Wujudkan Pengawasan Obat dan Makanan yang Lebih Komprehensif!

13 Maret 2026

MediaNanggroe.com  - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah guna...

Temukan Produk Tanpa Izin Edar, BBPOM Aceh Perkuat Koordinasi dengan Pemko Langsa

Temukan Produk Tanpa Izin Edar, BBPOM Aceh Perkuat Koordinasi dengan Pemko Langsa

11 Maret 2026

MediaNanggroe.com — Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dalam...

Load More
Next Post
Hari Pertama MTQ ke-37, Kafilah Aceh Besar Sudah Tampil di 14 Nomor

Hari Pertama MTQ ke-37, Kafilah Aceh Besar Sudah Tampil di 14 Nomor

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Menuju Praktik Kefarmasian Berkualitas, BBPOM Aceh Turut Berikan Pembekalan Teknis Perizinan dan Pengelolaan Obat serta AMR

Menuju Praktik Kefarmasian Berkualitas, BBPOM Aceh Turut Berikan Pembekalan Teknis Perizinan dan Pengelolaan Obat serta AMR

29 April 2026
Satpol PP Aceh Besar Ciduk Sapi Liar di Jalan Nasional

Satpol PP Aceh Besar Ciduk Sapi Liar di Jalan Nasional

29 April 2026
Tersangka Penganiayaan Balita di Banda Aceh Bertambah Dua Lagi

Tersangka Penganiayaan Balita di Banda Aceh Bertambah Dua Lagi

29 April 2026
Kapolda Aceh Turun Langsung Musnahkan Ladang Ganja di Lampanah

Kapolda Aceh Turun Langsung Musnahkan Ladang Ganja di Lampanah

29 April 2026
Polisi Tetapkan DS Sebagai Tersangka Penganiayaan Balita/Anak di Banda Aceh

Polisi Tetapkan DS Sebagai Tersangka Penganiayaan Balita/Anak di Banda Aceh

29 April 2026
  • Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

    Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Divonis Bebas, Hasdiman Lolos dari Tuntutan 5 Tahun Penjara dalam Kasus Pengadaan Kambing Dinas Pertanian Aceh Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Bersama Satpol PP Aceh Amankan MMEA Ilegal di Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat ASN Terjaring Razia Satpol PP dan WH Aceh Saat Nongkrong di Warkop di Jam Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In