MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh kembali menertibkan enam orang Juru Parkir (Jukir) liar musiman di sepanjang Jalan T. Iskandar Ulee Kareng.
“Pada hari Rabu jam 10 malam ke atas kemarin kita kembali menemukan enam orang Jukir liar musiman,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh Wahyudi, melalui Kepala Bidang Perparkiran Kota Banda Aceh Mahdani pada Jumat (15/4/2022).
Kata Mahdani, Jukir liar tersebut berjaga pada malam hari yang mulai ramai pembeli di kawasan pertokoan yang menjual pakaian untuk lebaran.
Mahdani menjelaskan, Jukir liar yang ditertibkan pada malam tersebut langsung didata dan diberikan rompi parkir resmi serta izin sementara untuk menjadi Jukir resmi Dishub Banda Aceh.
“Jukir liarnya langsung kita minta KTPnya untuk didata menjadi Jukir resmi sementara,” tutup Mahdani.
Discussion about this post