• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Minggu, 10 Mei 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Badan Kepegawaian Aceh Validasi Nama dan Kelas Jabatan ASN

redaksi by redaksi
10 Maret 2022
in Aceh
Badan Kepegawaian Aceh Validasi Nama dan Kelas Jabatan ASN

Foto Ist

MediaNanggroe.com, BandaAceh – Badan Kepegawaian Aceh (BKA) melaksanakan validasi semua jabatan beserta kelas jabatan yang dibutuhkan Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) di lingkup Pemerintah Aceh, Rabu (9/3/2022).

Analis Kepegawaian Ahli Muda Sub Koordinator Pengelolaan Data dan Informasi Kepegawaian Chairil Akbar menyampaikan, kegiatan desk validasi nama dan kelas jabatan pada SKPA di lingkungan Pemerintah Aceh, dilakukan untuk menindaklanjuti instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk melakukan validasi terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2022.

“Kedepannya-kan BKA sudah diminta oleh Mendagri untuk membayar TPP ASN berdasarkan kelas jabatan,” terangnya.

Kegiatan tersebut, kata Chairil Akbar, awalnya direncanakan selama  14 hari, namun atas perintah Sekda Aceh akhirnya dipersingkat menjadi dua hari saja, yaitu Selasa – Rabu.

BacaJuga :

Produk Aman Dimulai dari Proses Tepat, BBPOM Aceh Lakukan Audit CPPOB Dampingi UMK Pangan

Produk Aman Dimulai dari Proses Tepat, BBPOM Aceh Lakukan Audit CPPOB Dampingi UMK Pangan

9 Mei 2026
Sekda Nasir: Semua Rumah Sakit Wajib Terima Pasien

Sekda Nasir: Semua Rumah Sakit Wajib Terima Pasien

7 Mei 2026

Peserta kegiatan adalah satu orang pejabat yang menangani kepegawaian di 56 SKPA di lingkungan Pemerintah Aceh beserta satu orang admin sistem informasi kepegawaian terintegrasi (e- keurani).

“Dari setiap SKPA diwakili dua orang, karena nanti  hasil dari validasi jabatan harus disesuaikan langsung di aplikasi e- keurani,” demikian pungkasnya.

Sebaimana diketahui, TPP pegawai di pemerintah daerah (pemda) segera terealisasi karena Kemendagri telah memberikan persetujuan terhadap usulan pencairan TPP bagi para ASN di daerah. Bahkan Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni menegaskan bahwa persetujuan TPP ASN di daerah tidak pernah ditunda. Hanya, prosesnya membutuhkan tahapan. Kemendagri baru bisa menyetujui setelah mendapatkan pertimbangan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). (mc/03)

Source: https://infopublik.id/
Previous Post

97.802 Orang Divaksin Covid-19 dalam 184 Hari Pelaksanaan

Next Post

Pendaftaran Agam Inong Banda Aceh Tahun 2022 Resmi Dibuka, Ini Syaratnya!

Berita Lainnya

Produk Aman Dimulai dari Proses Tepat, BBPOM Aceh Lakukan Audit CPPOB Dampingi UMK Pangan

Produk Aman Dimulai dari Proses Tepat, BBPOM Aceh Lakukan Audit CPPOB Dampingi UMK Pangan

9 Mei 2026

MediaNanggroe.com – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan mutu dan...

Sekda Nasir: Semua Rumah Sakit Wajib Terima Pasien

Sekda Nasir: Semua Rumah Sakit Wajib Terima Pasien

7 Mei 2026

MediaNanggroe.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M Nasir Syamaun menegaskan seluruh rumah sakit wajib menerima dan melayani pasien. “Tidak boleh...

Pemerintah Aceh Apresiasi Ketegasan Polda Usai Aksi Massa Rusak Kantor Gubernur

Pemerintah Aceh Apresiasi Ketegasan Polda Usai Aksi Massa Rusak Kantor Gubernur

7 Mei 2026

MediaNanggroe.com - Pemerintah Aceh mengapresiasi Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah dan jajaran kepolisian atas penanganan aksi massa beberapa...

Load More
Next Post
Pendaftaran Agam Inong Banda Aceh Tahun 2022 Resmi Dibuka, Ini Syaratnya!

Pendaftaran Agam Inong Banda Aceh Tahun 2022 Resmi Dibuka, Ini Syaratnya!

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Produk Aman Dimulai dari Proses Tepat, BBPOM Aceh Lakukan Audit CPPOB Dampingi UMK Pangan

Produk Aman Dimulai dari Proses Tepat, BBPOM Aceh Lakukan Audit CPPOB Dampingi UMK Pangan

9 Mei 2026
Sekda Nasir: Semua Rumah Sakit Wajib Terima Pasien

Sekda Nasir: Semua Rumah Sakit Wajib Terima Pasien

7 Mei 2026
Pemerintah Aceh Apresiasi Ketegasan Polda Usai Aksi Massa Rusak Kantor Gubernur

Pemerintah Aceh Apresiasi Ketegasan Polda Usai Aksi Massa Rusak Kantor Gubernur

7 Mei 2026
Kajati Aceh Lantik Bobbi Sandri sebagai Kajari Banda Aceh, Gantikan Suhendri

Kajati Aceh Lantik Bobbi Sandri sebagai Kajari Banda Aceh, Gantikan Suhendri

7 Mei 2026
ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Dinas, 30 Pelanggar Ditertibkan Satpol PP-WH Aceh

ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Dinas, 30 Pelanggar Ditertibkan Satpol PP-WH Aceh

7 Mei 2026
  • ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Dinas, 30 Pelanggar Ditertibkan Satpol PP-WH Aceh

    ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Dinas, 30 Pelanggar Ditertibkan Satpol PP-WH Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PUPR Aceh Selatan Kucurkan Rp5,5 Miliar Proyek Air Bersih, Tender Belum Tayang di LPSE

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FGD JKA: Mahasiswa Tegas, Pergub Tak Perlu Dicabut tapi Harus Direvisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajati Aceh Lantik Bobbi Sandri sebagai Kajari Banda Aceh, Gantikan Suhendri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In