MediaNanggroe.com, BandaAceh – Badan Kepegawaian Aceh (BKA) melaksanakan validasi semua jabatan beserta kelas jabatan yang dibutuhkan Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) di lingkup Pemerintah Aceh, Rabu (9/3/2022).
Analis Kepegawaian Ahli Muda Sub Koordinator Pengelolaan Data dan Informasi Kepegawaian Chairil Akbar menyampaikan, kegiatan desk validasi nama dan kelas jabatan pada SKPA di lingkungan Pemerintah Aceh, dilakukan untuk menindaklanjuti instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk melakukan validasi terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2022.
“Kedepannya-kan BKA sudah diminta oleh Mendagri untuk membayar TPP ASN berdasarkan kelas jabatan,” terangnya.
Kegiatan tersebut, kata Chairil Akbar, awalnya direncanakan selama 14 hari, namun atas perintah Sekda Aceh akhirnya dipersingkat menjadi dua hari saja, yaitu Selasa – Rabu.
Peserta kegiatan adalah satu orang pejabat yang menangani kepegawaian di 56 SKPA di lingkungan Pemerintah Aceh beserta satu orang admin sistem informasi kepegawaian terintegrasi (e- keurani).
“Dari setiap SKPA diwakili dua orang, karena nanti hasil dari validasi jabatan harus disesuaikan langsung di aplikasi e- keurani,” demikian pungkasnya.
Sebaimana diketahui, TPP pegawai di pemerintah daerah (pemda) segera terealisasi karena Kemendagri telah memberikan persetujuan terhadap usulan pencairan TPP bagi para ASN di daerah. Bahkan Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni menegaskan bahwa persetujuan TPP ASN di daerah tidak pernah ditunda. Hanya, prosesnya membutuhkan tahapan. Kemendagri baru bisa menyetujui setelah mendapatkan pertimbangan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). (mc/03)
Discussion about this post