• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Rabu, 14 Mei 2025
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Asisten II Sekda Aceh Sampaikan Jawaban Gubernur Atas Pendapat Banggar DPRA

redaksi by redaksi
30 September 2023
in Aceh
Asisten II Sekda Aceh Sampaikan Jawaban Gubernur Atas Pendapat Banggar DPRA

Asisten II Sekda Aceh, Ir. Mawardi, saat menyampaikan Jawaban/Tanggapan Gubernur Aceh atas Pendapat Badan Anggaran DPRA terhadap Raqan Aceh tentang Perubahan APBA Tahun Anggaran 2023 pada Rapat Paripurna DPRA Tahun 2023 di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Sabtu (30/9/2023).

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Asisten II Sekda Aceh Mawardi mewakili Penjabat Gubernur Aceh menghadiri Rapat Paripurna DPRA dengan agenda penyampaian jawaban/tanggapan Gubernur Aceh atas pendapat Badan Anggaran (Banggar) DPRA terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2023 pada Sabtu 30 September 2023.

Jawaban Gubernur atas pendapat banggar DPRA,  Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRA Safaruddin serta diikuti para anggota dewan dan juga para kepala SKPA dan Kepala Biro di lingkungan Pemerintah Aceh.

Dalam rapat itu Mawardi membacakan sembilan poin yang berisi jawaban/tanggapan Gubernur Aceh atas pendapat Banggar DPRA terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2023.

Di antaranya terkait harapan DPRA agar pemerintah Aceh segera dapat merealisasikan semua kegiatan yang belum terealisasi. Gubernur memberikan jawaban bahwa dirinya sudah menginstruksikan kepada seluruh SKPA agar segera merealisasikan anggaran yang sudah diprogramkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BacaJuga :

Juru Parkir Liar Diringkus, Polresta Banda Aceh Bersihkan Jalan dari Preman

Juru Parkir Liar Diringkus, Polresta Banda Aceh Bersihkan Jalan dari Preman

13 Mei 2025
Waspada Penipuan! Bea Cukai Aceh Ungkap Situs Palsu ecd-indonesia.com  Rugikan Pelancong

Waspada Penipuan! Bea Cukai Aceh Ungkap Situs Palsu ecd-indonesia.com Rugikan Pelancong

11 Mei 2025

Dalam dokumen yang dibacakan Mawardi juga disampaikan bahwa Gubernur sependapat dengan pendapat Badan Anggaran DPRA, terhadap dana sharing pada kegiatan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut Tahun 2024 perlu adanya kepastian final dan tertulis dari Pemerintah Pusat.

Sementara dalam mengoptimalkan kebutuhan dana Pembinaan Atlet Aceh untuk persiapan menuju PON XXI Aceh- Sumut Tahun 2024, akan dipertimbangkan setelah mendapatkan hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri terhadap Perubahan APBA ini.

Selanjutnya, berkenaan dengan pengalokasian belanja yang bersumber dari dana Otsus, pemerintah Aceh disebut selalu berpedoman pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pengalokasian Tambahan Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi dan Penggunaan dan Dana Otonomi Khusus, yang telah 3 kali dilakukan perubahan. Di samping itu, teknis pelaksanaannya, pemerintah Aceh mengacu pada Peraturan Gubernur Aceh Nomor 22 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan TDBH Migas dan Dana Otsus. Dijelaskan, pada Tahun 2023 ini, Qanun Aceh tersebut juga sedang dilakukan perubahan keempat yang saat ini sedang dilakukan pembahasan bersama antara Komisi III DPR Aceh dan Tim Pemerintah Aceh.

Sementara itu, berkaitan dengan penggunaan dana sharing pelaksanaan PON XXI Aceh- Sumut, disampaikan bahwa pasca mengikuti bimbingan teknis PON bersama KONI Pusat dan setelah selesainya penyusunan Rencana Induk PON, maka baru dapat dilakukan perincian penggunaan dana sharing pelaksanaan PON di Aceh.

“Berkenaan dengan solusi pembiayaan JKA yang terus bertambah, kita sudah melakukan upaya pengurangan jumlah penduduk yang dibiayai melalui JKA. Pada tahun 2021 peserta yang dibiayai melalui JKA sebanyak 2.214.321 Jiwa dan pada tahun 2022 sebanyak 1.627.811 Jiwa atau berkurang 586.510 Jiwa. Selanjutnya, solusi untuk memperkecil pembiayaan JKA ke depan, kita perlu melakukan konsolidasi untuk memastikan kriteria dan sasaran penduduk yang layak dibiayai dengan JKA, melalui pembentukan regulasi yang memuat tentang kriteria penerima manfaat JKA,” kata Mawardi membacakan jawaban Gubernur.

Previous Post

Yulindawati : Pemilihan Agam Inong Aceh Habiskan 1.4 Miliar Tak Bermanfaat Bagi Masyarakat

Next Post

Pj. Walikota Banda Aceh Luncurkan Loket Pelayanan Informasi di RSUD Meuraxa

Berita Lainnya

Juru Parkir Liar Diringkus, Polresta Banda Aceh Bersihkan Jalan dari Preman

Juru Parkir Liar Diringkus, Polresta Banda Aceh Bersihkan Jalan dari Preman

13 Mei 2025

MediaNanggroe.com - Menyikapi laporan masyarakat terkait adanya juru parkir liar atau tidak resmi dari Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh, Satuan...

Waspada Penipuan! Bea Cukai Aceh Ungkap Situs Palsu ecd-indonesia.com  Rugikan Pelancong

Waspada Penipuan! Bea Cukai Aceh Ungkap Situs Palsu ecd-indonesia.com Rugikan Pelancong

11 Mei 2025

MediaNanggroe.com - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh mengimbau masyarakat, khususnya para pelancong dari luar negeri yang...

Serah Terima Kapolda Aceh akan Diwarnai Tradisi Farewell Parade

Polda Aceh Imbau Masyarakat tidak Takut Laporkan Aksi Premanisme, Call Center 110 Siap 24 Jam

11 Mei 2025

MediaNanggroe.com  – Polda Aceh mengimbau masyarakat untuk tidak takut dan ragu untuk melaporkan apabila melihat atau mengalami tindak premanisme. Pelaporan...

Load More
Next Post
Pj. Walikota Banda Aceh Luncurkan Loket Pelayanan Informasi di RSUD Meuraxa

Pj. Walikota Banda Aceh Luncurkan Loket Pelayanan Informasi di RSUD Meuraxa

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Juru Parkir Liar Diringkus, Polresta Banda Aceh Bersihkan Jalan dari Preman

Juru Parkir Liar Diringkus, Polresta Banda Aceh Bersihkan Jalan dari Preman

13 Mei 2025
Tak Terbendung! Indonesia Bakal Jadi Raja Beras Asia Tenggara

Tak Terbendung! Indonesia Bakal Jadi Raja Beras Asia Tenggara

13 Mei 2025
BSI Perkuat Literasi Ekonomi Syariah Berkelanjutan di Aceh

BSI Perkuat Literasi Ekonomi Syariah Berkelanjutan di Aceh

13 Mei 2025
Meski Bukan Wewenang Daerah, Tito Izinkan Pemda Gelontorkan Dana ke Kampus

Meski Bukan Wewenang Daerah, Tito Izinkan Pemda Gelontorkan Dana ke Kampus

11 Mei 2025
Waspada Penipuan! Bea Cukai Aceh Ungkap Situs Palsu ecd-indonesia.com  Rugikan Pelancong

Waspada Penipuan! Bea Cukai Aceh Ungkap Situs Palsu ecd-indonesia.com Rugikan Pelancong

11 Mei 2025
  • Setelah Siswa, Satpol PP dan WH Aceh Tertibkan 12 Guru PNS di Warkop

    Setelah Siswa, Satpol PP dan WH Aceh Tertibkan 12 Guru PNS di Warkop

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Gabungan Satpol PP dan WH Amankan 10 Pelanggar Syariat di Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GRIB Jaya DPD Aceh Dinyatakan Nonaktif, Pengurus Kritik Sikap Ketua Umum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satresnarkoba Gerebek Pengedar Ganja! 3,7 Kg Siap Edar Disita di Banda Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In