MediaNanggroe.com — Setelah penantian panjang dan proses verifikasi yang berlarut, sebanyak 5.468 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu akhirnya resmi menerima Surat Keputusan (SK) dari Pemerintah Aceh. Penyerahan SK tersebut dijadwalkan berlangsung Kamis, 29 Januari 2026, di Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh.
Daftar Penerima SK PPPK Paruh Waktu 29012026
Penyerahan SK ini menjadi momentum penting sekaligus penanda berakhirnya ketidakpastian status ribuan tenaga honorer yang selama ini mengabdi di lingkungan Pemerintah Aceh. Sebelum prosesi penyerahan, panitia akan menggelar gladi penyerahan pada hari yang sama, pukul 13.00 hingga 15.00 WIB, dilanjutkan dengan penyerahan SK secara resmi mulai pukul 16.00 WIB hingga selesai.
Pemerintah Aceh melalui Badan Kepegawaian Aceh menegaskan seluruh penerima SK wajib mengenakan seragam Korpri lengkap dengan atribut sesuai ketentuan. Mengingat jumlah peserta yang mencapai ribuan orang, panitia mengimbau agar para penerima SK tidak membawa kendaraan pribadi demi menghindari kemacetan dan penumpukan massa di sekitar lokasi kegiatan.
Adapun daftar penerima SK PPPK Paruh Waktu telah diumumkan melalui kanal resmi Pemerintah Aceh. Sementara bagi calon PPPK Paruh Waktu yang namanya belum tercantum atau masih dalam tahap verifikasi, diminta untuk tetap bersabar dan menunggu pengumuman lanjutan secara resmi.
Penyerahan 5.468 SK ini sekaligus menjadi langkah strategis Pemerintah Aceh dalam menata ulang sistem kepegawaian, serta menutup bab panjang ketidakjelasan status ribuan tenaga non-ASN yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan publik di Aceh.











Discussion about this post