• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Minggu, 3 Mei 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Besar

Usai Pesta Seks dan Miras, Tujuh Muda-Mudi Diserahkan Satpol PP-WH Aceh Besar ke Kejari

redaksi by redaksi
7 November 2025
in Aceh Besar
Usai Pesta Seks dan Miras, Tujuh Muda-Mudi Diserahkan Satpol PP-WH Aceh Besar ke Kejari

MediaNanggroe.com – Usai tertangkap dalam pesta seks dan minuman keras, tujuh muda-mudi di Aceh Besar kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum syariat. Kasus ini kembali menjadi cermin bahwa pengawasan moral dan penerapan qanun syariat Islam di Aceh tidak boleh kendor, sebab perilaku maksiat seperti ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak citra Aceh sebagai daerah berlandaskan nilai-nilai Islam.

Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar menyerahkan tujuh muda-mudi yang kedapatan menggelar pesta minuman keras (miras) dan seks beberapa waktu lalu ke Kejaksaan Negeri Kota Jantho untuk ditindaklanjuti proses hukumnya, di Kota Jantho, Aceh Besar, Jumat (7/11/2025).

Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir, SSTP, MPA, mengatakan penegakan syariat Islam di Aceh Besar merupakan komitmen bersama seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah. Hal ini, kata dia, bukan sekadar kegiatan rutin, tetapi bagian penting dalam menjaga marwah dan ketertiban sesuai qanun yang berlaku.

“Muda-mudi ini kita amankan beberapa waktu lalu di sebuah rumah di kawasan Kecamatan Darul Imarah. Setelah melalui pemeriksaan dan proses hukum syariat, mereka terbukti melakukan pelanggaran. Hari ini kita serahkan ke Kejari Aceh Besar untuk penanganan lebih lanjut,” ujar Muhajir.

BacaJuga :

Satpol PP Aceh Besar Ciduk Sapi Liar di Jalan Nasional

Satpol PP Aceh Besar Ciduk Sapi Liar di Jalan Nasional

29 April 2026
Satpol PP–WH Amankan Sapi Liar, Pemilik Kena Denda Rp300 Ribu per Ekor di Aceh Besar

Satpol PP–WH Amankan Sapi Liar, Pemilik Kena Denda Rp300 Ribu per Ekor di Aceh Besar

24 April 2026

Ia mengapresiasi kepekaan masyarakat yang turut menjaga lingkungan dari praktik maksiat serta membantu aparat dalam melaporkan indikasi pelanggaran syariat Islam. Muhajir menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi.

“Kami mengingatkan masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak terjerumus dalam perbuatan maksiat. Selain melanggar hukum, tindakan itu juga merusak moral serta masa depan mereka sendiri,” tegasnya.

Muhajir berharap proses hukum terhadap para pelaku dapat memberikan efek jera dan menjadi pelajaran bagi masyarakat luas agar tidak mengulangi perbuatan serupa. Ia menambahkan, seluruh tahapan mulai dari penangkapan, pemeriksaan hingga pelimpahan ke kejaksaan merupakan satu kesatuan dalam penegakan hukum syariat Islam di Aceh Besar.

Sementara itu, Kepala Kejari Aceh Besar, Jemmy Novian Tirayudi SH MH, membenarkan telah menerima pelimpahan perkara dari Satpol PP dan WH Aceh Besar.

“Hari ini kami menerima berkas pelimpahan pelanggar syariat Islam dari Satpol PP dan WH. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lanjutan untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan dan ketentuan syariat Islam yang berlaku,” jelas Jemmy.

Previous Post

Beli Sepatu dari Luar Negeri, Kok Bea Masuknya Hampir Separuh Harga? Ini Penjelasannya

Next Post

Jelang Penutupan MTQ ke 37 Aceh di Pidie Jaya, Kafilah Aceh Besar Suguhkan Kuah Beulangong

Berita Lainnya

Satpol PP Aceh Besar Ciduk Sapi Liar di Jalan Nasional

Satpol PP Aceh Besar Ciduk Sapi Liar di Jalan Nasional

29 April 2026

MediaNanggroe.com — Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar kembali mendapati dan melakukan...

Satpol PP–WH Amankan Sapi Liar, Pemilik Kena Denda Rp300 Ribu per Ekor di Aceh Besar

Satpol PP–WH Amankan Sapi Liar, Pemilik Kena Denda Rp300 Ribu per Ekor di Aceh Besar

24 April 2026

MediaNanggroe.com — Menindaklanjuti laporan masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar melakukan...

Satpol PP Aceh Besar Lanjutkan Pembongkaran Bangunan Liar di Baitussalam

Satpol PP Aceh Besar Lanjutkan Pembongkaran Bangunan Liar di Baitussalam

21 April 2026

MediaNanggroe.com – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar kembali melaksanakan penertiban bangunan...

Load More
Next Post
Jelang Penutupan MTQ ke 37 Aceh di Pidie Jaya, Kafilah Aceh Besar Suguhkan Kuah Beulangong

Jelang Penutupan MTQ ke 37 Aceh di Pidie Jaya, Kafilah Aceh Besar Suguhkan Kuah Beulangong

Discussion about this post

BERITA TERKINI

PUPR Aceh Selatan Kucurkan Rp5,5 Miliar Proyek Air Bersih, Tender Belum Tayang di LPSE

PUPR Aceh Selatan Kucurkan Rp5,5 Miliar Proyek Air Bersih, Tender Belum Tayang di LPSE

3 Mei 2026
Plt Sekda Aceh: Masukan BPK Sarana Kami Berbenah

Sekda Aceh: Pemerintah Aceh Kejar Rehabilitasi dan Rekonstruksi Lahan Sawah Pascabencana

3 Mei 2026
CPPOB Jadi Kunci, BBPOM Aceh Tingkatkan Daya Saing IRTP Pidie

CPPOB Jadi Kunci, BBPOM Aceh Tingkatkan Daya Saing IRTP Pidie

2 Mei 2026
Gaji Belum Dibayar, Belasan Ribu Tenaga Kontrak Pemerintah Aceh Tak Bisa Merayakan Meugang

APBA Aceh Melaju: Realisasi 23.27 persen, Lampaui Target Awal Tahun

1 Mei 2026
Sinergi BI Aceh dan Pemerintah Sukseskan Road to FESyar 2026, Dorong Aceh Jadi Pusat Halal

Sinergi BI Aceh dan Pemerintah Sukseskan Road to FESyar 2026, Dorong Aceh Jadi Pusat Halal

30 April 2026
  • Empat ASN Terjaring Razia Satpol PP dan WH Aceh Saat Nongkrong di Warkop di Jam Kerja

    Empat ASN Terjaring Razia Satpol PP dan WH Aceh Saat Nongkrong di Warkop di Jam Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yulindawati Soroti Anggaran Fantastis Revitalisasi dan Renovasi Rumah Dinas Wali Kota Banda Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miris di Banda Aceh! Balita Diduga Dianiaya di Tempat Penitipan, Publik Geram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejaksaan Negeri Banda Aceh musnahkan ratusan gram narkotika dari 61 perkara inkracht

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In