MediaNanggroe.com — Satpol PP dan WH Aceh Besar (Polisi Syariah) kembali menunjukkan perannya sebagai garda terdepan penegakan syariat Islam. Senin (2/3/2026).
Satpol PP dan WH Aceh Besar menggerebek praktik makan siang terbuka di bulan Ramadhan pada tiga warung di Pasar Induk Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya. Operasi ini turut melibatkan personel Polres Aceh Besar.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas mendapati 12 orang sedang makan dan merokok santai di siang hari Ramadhan. Sejumlah barang bukti langsung diamankan dari lokasi, menandai keseriusan aparat dalam menindak pelanggaran yang dinilai mencederai kekhusyukan ibadah puasa di Kabupaten Aceh Besar.
Kepala Satpol PP dan WH Aceh Besar Muhajir melalui Kasi Penyidik, Darwadi menegaskan, langkah tegas ini berangkat dari keresahan publik.
“Penggerebekan ini kami lakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang mengaku resah karena warung tersebut menjual makanan siap saji bahkan menyediakan tempat bagi pembeli untuk makan di siang hari saat Ramadhan,” ujar Darwadi.
Ia menjelaskan, penindakan dilakukan setelah proses pengintaian yang matang.
“Setelah menerima laporan, kami mengirim petugas untuk melakukan pemantauan. Dari hasil pengintaian, ditemukan adanya aktivitas mencurigakan di tiga warung. Karena itu, kami langsung mengerahkan personel untuk melakukan penggerebekan,” jelasnya.
Darwadi menegaskan, dalam operasi tersebut polisi syariah tidak serta-merta melakukan penahanan.
“Kami hanya melakukan pendataan dan pembinaan kepada para pelanggar serta mengamankan sejumlah barang bukti. Kami mengingatkan agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Jika ke depan masih ditemukan pelanggaran, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ia memastikan pengawasan tidak berhenti pada satu lokasi.
“Kami akan tetap melakukan pemantauan, baik di lokasi yang telah kami gerebek maupun di lokasi lainnya,” katanya.
Didampingi Kasubbag Umum dan Kepegawaian Satpol PP dan WH Aceh Besar, Fajri, Darwadi juga mengajak masyarakat memperkuat peran pengawasan sosial.
“Kami mengharapkan agar masyarakat juga terus bekerja sama dan segera menginformasikan kepada kami apabila mengetahui adanya praktik pelanggaran syariat Islam di wilayah Aceh Besar,” pungkasnya.(*)











Discussion about this post