MediaNanggroe.com– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Besar mencatat peningkatan signifikan pada layanan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) selama periode Agustus hingga Oktober 2025.
Berdasarkan data resmi yang dirilis Disdukcapil Aceh Besar, Jumat (17/10/2025), sebanyak 632 jiwa telah melakukan perekaman KTP dalam tiga bulan terakhir, atau meningkat sekitar 0,22 persen.
“Ya, dalam tiga bulan ini berdasarkan data yang kita peroleh hingga hari ini, sebanyak 632 jiwa melakukan perekaman KTP sejak Agustus hingga Oktober,” ujar Kepala Disdukcapil Aceh Besar, Rahmad Sentosa, S.Sos., M.AP., kepada Media Center Aceh Besar.
Peningkatan tersebut tersebar di sejumlah kecamatan, di antaranya Darul Imarah, Indrapuri, Sukamakmur, Baitussalam, dan Lembah Seulawah. “Berdasarkan data yang kita lihat, lonjakan tertinggi terjadi di Kecamatan Darul Imarah dengan 165 jiwa, disusul Baitussalam sebanyak 91 jiwa, dan Sukamakmur 47 jiwa,” jelas Rahmad.
Hingga Oktober 2025, dari total 314.710 wajib KTP di Aceh Besar, tercatat masih ada 6.478 jiwa yang belum melakukan perekaman. Saat ini, Disdukcapil Aceh Besar menyediakan lima titik layanan perekaman di Kota Jantho, Sukamakmur, Peukan Bada, Ingin Jaya, dan Darussalam, ditambah fasilitas di Mal Pelayanan Publik.
“Semoga layanan yang tersebar ini dapat dimanfaatkan masyarakat yang telah wajib memiliki KTP untuk segera melakukan perekaman,” harap Rahmad.
Sementara itu, salah seorang warga Darul Imarah, Ahmad Rinaldi, menilai lonjakan perekaman di wilayahnya turut dipengaruhi oleh pelaksanaan Pemilihan Keuchik Langsung (Pilchiksung).
“Saya kira pengaruh Pilchiksung menjadi salah satu penyebab meningkatnya perekaman KTP, karena KTP merupakan salah satu syarat untuk mencoblos,” ujarnya.












Discussion about this post