• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Minggu, 10 Mei 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Bantah Isu: THR dan Gaji 13 Guru Sudah Tuntas

redaksi by redaksi
27 Maret 2026
in Aceh Besar
Pemkab Aceh Besar Bantah Isu: THR dan Gaji 13 Guru Sudah Tuntas

MediaNanggroe.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar memberikan klarifikasi resmi terkait informasi yang beredar di masyarakat mengenai pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi guru. Pemerintah memastikan bahwa seluruh kewajiban tersebut telah diselesaikan dibayarkan dan sesuai ketentuan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Besar Bahrul Jamil SSos MSi menegaskan bahwa informasi yang menyebutkan adanya tunggakan pembayaran THR dan gaji-13 guru di Aceh Besar merupakan kesalahpahaman akibat kurangnya konfirmasi kepada pihak pemerintah daerah.

“Perlu kami luruskan, THR dan gaji ke-13 untuk guru sudah dibayarkan seluruhnya. Tidak ada yang tertunda untuk komponen tersebut dan informasi pengendapan anggaran itu tidak benar,” kata Bahrul Jamil SSos MSi, Sekda Aceh Besar, saat memimpin rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), di Gedung Dekranasda Aceh Besar, Jumat (27/3/2026).

Ia menjelaskan, yang saat ini masih dalam proses untuk dibayarkan kepada guru bukanlah THR atau gaji ke-13, melainkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang merupakan bagian dari tunjangan berbasis kinerja dan prestasi. ”

BacaJuga :

Satpol PP Aceh Besar Ciduk Sapi Liar di Jalan Nasional

Satpol PP Aceh Besar Ciduk Sapi Liar di Jalan Nasional

29 April 2026
Satpol PP–WH Amankan Sapi Liar, Pemilik Kena Denda Rp300 Ribu per Ekor di Aceh Besar

Satpol PP–WH Amankan Sapi Liar, Pemilik Kena Denda Rp300 Ribu per Ekor di Aceh Besar

24 April 2026

Sekda Aceh Besar mengungkap bahwa proses penyaluran TPG tersebut tengah melalui tahapan verifikasi dan review oleh Inspektorat guna memastikan ketepatan data dan akuntabilitas.

“Dana TPG atau tambahan penghasilan guru itu sudah tersedia sepenuhnya di kas daerah dan tidak digunakan untuk kebutuhan lain. Saat ini hanya menunggu proses review selesai, setelah itu langsung kita bayar dan disalurkan ke rekening masing-masing penerima tanpa potongan,” tegas BJ sapaan akrab Bahrul Jamil.

Sekda menambahkan, proses verifikasi tersebut merupakan langkah penting untuk memastikan tidak terjadi kesalahan administrasi, seperti data penerima yang tidak valid, perubahan status, maupun hal-hal lain yang berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari.

“Ini bagian dari kehati-hatian kita agar penyaluran tepat sasaran dan sesuai aturan. Kita ingin semua berjalan aman, tertib, dan tidak menimbulkan persoalan hukum ke depan,” tegasnya.

Bahrul Jamil juga menyampaikan bahwa Bupati Aceh Besar H Muharram Idris (Syech Muharram) telah menginstruksikan agar proses tersebut segera diselesaikan. Pemerintah menargetkan dalam waktu dekat seluruh pembayaran TPG dituntaskan.

“Insyaallah dalam waktu dekat, bahkan ditargetkan dalam satu hingga dua minggu ini sudah selesai seluruhnya. Begitu proses review rampung, langsung kita bayarkan,” ujarnya lagi.

Lebih lanjut dijelaskan, dana TPG tersebut telah diterima pemerintah daerah pada akhir Desember 2025. Namun, secara administrasi tidak memungkinkan untuk langsung dibayarkan pada saat itu karena telah memasuki penutupan tahun anggaran.

Selanjutnya, penganggaran kembali dilakukan dalam APBD Tahun 2026 yang disahkan pada awal Februari 2026, dan kini tinggal pada tahap akhir pelaksanaan pembayaran.

Pemerintah Kabupaten Aceh Besar juga menegaskan bahwa seluruh proses telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk mengacu pada regulasi Kementerian Keuangan yang mewajibkan adanya proses verifikasi sebelum pencairan.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Aceh Besar turut mengapresiasi sikap para guru di Aceh Besar yang tetap sabar dan memahami proses administrasi yang sedang berjalan.

“Para guru pada dasarnya memahami mekanisme ini. Kami juga terus berkomunikasi dan memastikan bahwa hak mereka tetap menjadi prioritas. Di sini masih di bulah syawal kami juga memohon maaf kepada seluruh guru atas kondisi,” kata Bahrul Jamil yang pernah menjabat Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Besar itu.

Turut hadir dalam penjelasan tersebut sejumlah pejabat terkait, di antaranya Asisten I dan III Sekdakab Aceh Besar, Kepala Bappeda, Kepala BPKD, Inspektur Aceh Besar, Plt Kadisdikbud Aceh Besar serta jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Melalui klarifikasi ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar berharap masyarakat mendapatkan informasi yang utuh dan tidak terpengaruh oleh pemberitaan yang belum terkonfirmasi, serta tetap percaya terhadap komitmen pemerintah dalam memenuhi hak-hak aparatur, khususnya para guru. (**)

 

Previous Post

Kapolda Aceh Gelar Audiensi dengan Komunitas Green Leadership, Bahas Implementasi Green Policing

Next Post

Dini Hari Mencekam! Api Hanguskan 13 Ruko di Kota Fajar

Berita Lainnya

Satpol PP Aceh Besar Ciduk Sapi Liar di Jalan Nasional

Satpol PP Aceh Besar Ciduk Sapi Liar di Jalan Nasional

29 April 2026

MediaNanggroe.com — Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar kembali mendapati dan melakukan...

Satpol PP–WH Amankan Sapi Liar, Pemilik Kena Denda Rp300 Ribu per Ekor di Aceh Besar

Satpol PP–WH Amankan Sapi Liar, Pemilik Kena Denda Rp300 Ribu per Ekor di Aceh Besar

24 April 2026

MediaNanggroe.com — Menindaklanjuti laporan masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar melakukan...

Satpol PP Aceh Besar Lanjutkan Pembongkaran Bangunan Liar di Baitussalam

Satpol PP Aceh Besar Lanjutkan Pembongkaran Bangunan Liar di Baitussalam

21 April 2026

MediaNanggroe.com – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar kembali melaksanakan penertiban bangunan...

Load More
Next Post
Dini Hari Mencekam! Api Hanguskan 13 Ruko di Kota Fajar

Dini Hari Mencekam! Api Hanguskan 13 Ruko di Kota Fajar

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Produk Aman Dimulai dari Proses Tepat, BBPOM Aceh Lakukan Audit CPPOB Dampingi UMK Pangan

Produk Aman Dimulai dari Proses Tepat, BBPOM Aceh Lakukan Audit CPPOB Dampingi UMK Pangan

9 Mei 2026
Sekda Nasir: Semua Rumah Sakit Wajib Terima Pasien

Sekda Nasir: Semua Rumah Sakit Wajib Terima Pasien

7 Mei 2026
Pemerintah Aceh Apresiasi Ketegasan Polda Usai Aksi Massa Rusak Kantor Gubernur

Pemerintah Aceh Apresiasi Ketegasan Polda Usai Aksi Massa Rusak Kantor Gubernur

7 Mei 2026
Kajati Aceh Lantik Bobbi Sandri sebagai Kajari Banda Aceh, Gantikan Suhendri

Kajati Aceh Lantik Bobbi Sandri sebagai Kajari Banda Aceh, Gantikan Suhendri

7 Mei 2026
ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Dinas, 30 Pelanggar Ditertibkan Satpol PP-WH Aceh

ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Dinas, 30 Pelanggar Ditertibkan Satpol PP-WH Aceh

7 Mei 2026
  • ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Dinas, 30 Pelanggar Ditertibkan Satpol PP-WH Aceh

    ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Dinas, 30 Pelanggar Ditertibkan Satpol PP-WH Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PUPR Aceh Selatan Kucurkan Rp5,5 Miliar Proyek Air Bersih, Tender Belum Tayang di LPSE

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FGD JKA: Mahasiswa Tegas, Pergub Tak Perlu Dicabut tapi Harus Direvisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajati Aceh Lantik Bobbi Sandri sebagai Kajari Banda Aceh, Gantikan Suhendri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In