• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Sabtu, 6 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Besar

Kejari Aceh Besar Geledah Inspektorat, Bongkar Dugaan Korupsi SPPD

redaksi by redaksi
4 Agustus 2025
in Aceh Besar
Kejari Aceh Besar Geledah Inspektorat, Bongkar Dugaan Korupsi SPPD

MediaNanggroe.com — Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar menggeledah Kantor Inspektorat Kabupaten Aceh Besar di Jalan T. Bachtiar Panglima Polem, Kota Jantho. Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) dari tahun 2020 hingga 2025.

Penggeledahan berlangsung selama kurang lebih sembilan jam. Dalam proses tersebut, tim penyidik mengamankan dan membawa sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus yang sedang ditangani. Barang-barang yang disita akan dianalisis dan diperiksa lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kepala Kejari Aceh Besar, Jemmy Novian Tirayudi, S.H., M.H., M.Si, menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan serta pertanggungjawaban anggaran negara. Ia menekankan bahwa setiap penyelenggaraan pemerintahan wajib mengacu pada Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB).

“Kejari Aceh Besar berkomitmen mendukung upaya pemberantasan korupsi, serta terus mengawal pelaksanaan anggaran agar sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas, demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi,” ujar Jemmy.

BacaJuga :

WTP ke-14 Diraih, BPK Soroti Pengendalian Keuangan Aceh Besar

WTP ke-14 Diraih, BPK Soroti Pengendalian Keuangan Aceh Besar

4 Juni 2026
Pernah Dinonaktifkan dari Jabatan Sekda, Sulaimi Kini Dilantik Jadi Kadis Koperasi Aceh Besar

Pernah Dinonaktifkan dari Jabatan Sekda, Sulaimi Kini Dilantik Jadi Kadis Koperasi Aceh Besar

2 Juni 2026

Penyidikan ini menjadi bagian dari upaya serius Kejari Aceh Besar dalam menegakkan hukum dan memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan sesuai aturan.

(Humas Kejaksaan Negeri Aceh Besar)
Kepala Seksi Intelijen,
Filman Ramadhan, S.H.

Previous Post

Gubernur Muzakir Manaf Serahkan SK 5.789 PPPK Formasi 2024 Tahap 1 Pemerintah Aceh

Next Post

Geger! Dua ASN di Aceh Ditangkap Densus 88, Diduga Terlibat Terorisme

Berita Lainnya

WTP ke-14 Diraih, BPK Soroti Pengendalian Keuangan Aceh Besar

WTP ke-14 Diraih, BPK Soroti Pengendalian Keuangan Aceh Besar

4 Juni 2026

MediaNanggroe.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI...

Pernah Dinonaktifkan dari Jabatan Sekda, Sulaimi Kini Dilantik Jadi Kadis Koperasi Aceh Besar

Pernah Dinonaktifkan dari Jabatan Sekda, Sulaimi Kini Dilantik Jadi Kadis Koperasi Aceh Besar

2 Juni 2026

KOTA JANTHO – Drs. Sulaimi, M.Si kembali mendapat kepercayaan menempati jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar. Mantan Sekretaris...

Pantai Pasir Putih Lamreh Masih Memukau, Namun Pengunjung Mulai Berkurang Akibat Fasilitas Terbengkalai dan Sulit Sinyal

Pantai Pasir Putih Lamreh Masih Memukau, Namun Pengunjung Mulai Berkurang Akibat Fasilitas Terbengkalai dan Sulit Sinyal

1 Juni 2026

Aceh Besar – Keindahan Pantai Pasir Putih di Gampong Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya (Krueng Raya), Kabupaten Aceh Besar, masih menjadi...

Load More
Next Post
Geger! Dua ASN di Aceh Ditangkap Densus 88, Diduga Terlibat Terorisme

Geger! Dua ASN di Aceh Ditangkap Densus 88, Diduga Terlibat Terorisme

Discussion about this post

BERITA TERKINI

HMI Meulaboh Desak Pengawasan Ketat dan Evaluasi Total Program MBG

HMI Meulaboh Desak Pengawasan Ketat dan Evaluasi Total Program MBG

5 Juni 2026
BSI Cairkan Dividen Rp1,51 Triliun, Naik 44%

BSI Cairkan Dividen Rp1,51 Triliun, Naik 44%

5 Juni 2026
Melestarikan Tradisi, Membangun Masa Depan: BBPOM Aceh Ajak Generasi Muda Angkat Potensi Jamu Nusantara

Melestarikan Tradisi, Membangun Masa Depan: BBPOM Aceh Ajak Generasi Muda Angkat Potensi Jamu Nusantara

5 Juni 2026
Labfor Temukan Botol Berbau Hidrokarbon di TKP Kebakaran Fakultas Pertanian USK

Labfor Temukan Botol Berbau Hidrokarbon di TKP Kebakaran Fakultas Pertanian USK

5 Juni 2026
Ombudsman Temukan Maladministrasi di Layanan BSI, Diberi Waktu 30 Hari Benahi Sistem

Ombudsman Temukan Maladministrasi di Layanan BSI, Diberi Waktu 30 Hari Benahi Sistem

4 Juni 2026
  • Yulindawati: Hotel Fasilitasi Pelanggaran Syariat Harus Disanksi

    Yulindawati: Hotel Fasilitasi Pelanggaran Syariat Harus Disanksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas Pertanian Aceh Selatan Gelontorkan Rp8,28 Miliar untuk Kelompok Tani dan Jalan Produksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Didesak Usut Indikasi Pungli Revitalisasi Sekolah di Aceh Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In