• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Sabtu, 18 April 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Besar

Hadir Mobile JKN : Plt Dirut RSUD Aceh Besar Sebut Sekarang Pasien Tak Perlu Lagi Antrea Lama

redaksi by redaksi
8 November 2024
in Aceh Besar
Plt Direktur RSUD Aceh Besar Jawab Penempatan Tenaga Medis dan Paramedis di Pelayanan Piket

Pelaksana tugas (Plt) RSUD Aceh Besar dr Susi Mahdalena, MKM

MediaNanggroe.com, Jantho –  Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Besar dr Susi Mahdalena MKM mengungkapkan bahwa pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sudah sangat optimal. Salah satunya di akses pelayanan, pasien tak perlu lagi antrean 5-6 jam untuk berobat.

Susi menjelaskan, jika peserta BPJS bisa mengakses antrean secara online dari rumah, melalui antrean online itu peserta bisa tahu jam berapa pelayanan akan diberikan dan berapa nomor urut yang ada di dalam antrean online di Rumah Sakit. Dengan begitu peserta tidak perlu lagi mengantre di Rumah Sakit.

“Kita saat ini berfokus meningkatkan mutu termasuk sekarang ini peserta BPJS meskipun belum seluruhnya, dapat akses tentang antrean secara online dari rumah. Tidak perlu lagi antri 5-6 jam, tapi bisa tahu kapan pelayanan akan diberikan dan nomor urut berapa dia di dalam antrian online di faskes,” hal itu disampaikan Plt Direktur RSUD Aceh Besar dr Susi Mahdalena MKM kepada Tim Media Center Aceh Besar, Indrapuri, Rabu (06/11/2024).

Peningkatan mutu pelayanan kesehatan ini sejalan dengan program yang ditetapkan dalam Instruksi Presiden No 1 Tahun 2022 yaitu, optimalisasi pelaksanaan program JKN.

BacaJuga :

Bandel Meski Sudah Diperingatkan, Satpol PP Aceh Besar Bongkar Paksa Lapak Liar di Baitussalam

Bandel Meski Sudah Diperingatkan, Satpol PP Aceh Besar Bongkar Paksa Lapak Liar di Baitussalam

16 April 2026
Pelatihan Digital Marketing di Kawasan Transmigrasi Jantho Resmi Ditutup

Pelatihan Digital Marketing di Kawasan Transmigrasi Jantho Resmi Ditutup

14 April 2026

“Terkait dengan terbitnya Inpres No 1 Tahun 2022, kami telah menyampaikan sosialisasi kepada seluruh jajaran di BPJS Kesehatan. Sehingga diharapkan implementasi Inpres tersebut dapat dilaksanakan dengan baik oleh seluruh jajaran di BPJS Kesehatan,” ujarnya.

Ia menyebutkan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Aceh Besar juga telah meraih penghargaan sebagai Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) Dengan Implementasi Antrean Online Bridging versi 2.0 terbaik pelayanan pada 2022 dari Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

“RSUD Aceh Besar mendapatkan penghargaan Dengan Implementasi Antrean Online Bridging versi 2.0 terbaik pelayanan tahun 2022 karena mengimplementasikan hampir 71 persen layanan ‘bridging’ (menjembatani),” ujarnya.

Selain itu, RSUD Aceh Besar sudah menerapkan layanan ini awal Februari 2022. Layanan menjembatani Instalasi Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) sebuah aplikasi yang diterapkan di sejumlah RSUD untuk mempermudah input data pasien.

“Sehingga akses data lebih mudah, pelayanan dari RS kepada pasien lebih fleksibel,” pintanya.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat termasuk pelayanan lewat online.

“Kami akan terus memberikan layanan yang baik dan mudah kepada masyarakat. Peningkatan layanan dan proteksi di mana pada saat pasien JKN membutuhkan layanan kesehatan tidak perlu antrean lama di Rumah Sakit,” pungkasnya terkait layanan BPJS Kesehatan.(**)

 

 

Previous Post

BSI Dorong Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Pesantren di Aceh

Next Post

Polisi di Banda Aceh Amankan Pelajar Bolos saat Jam Sekolah

Berita Lainnya

Bandel Meski Sudah Diperingatkan, Satpol PP Aceh Besar Bongkar Paksa Lapak Liar di Baitussalam

Bandel Meski Sudah Diperingatkan, Satpol PP Aceh Besar Bongkar Paksa Lapak Liar di Baitussalam

16 April 2026

Mediananggroe.com – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar kembali melakukan pembongkaran bangunan...

Pelatihan Digital Marketing di Kawasan Transmigrasi Jantho Resmi Ditutup

Pelatihan Digital Marketing di Kawasan Transmigrasi Jantho Resmi Ditutup

14 April 2026

MediaNanggroe.com – Kegiatan Pelatihan Digital Marketing di Kawasan Transmigrasi Jantho resmi ditutup setelah berlangsung selama sepekan, sejak 7 hingga 13...

Patroli Intensif, Tapi Pelanggaran Masih Ada: Cermin Rendahnya Kepatuhan atau Lemahnya Efek Jera?

Patroli Intensif, Tapi Pelanggaran Masih Ada: Cermin Rendahnya Kepatuhan atau Lemahnya Efek Jera?

13 April 2026

MediaNanggroe.com – Patroli malam yang terus digencarkan aparat penegak syariat di Aceh Besar kembali menemukan pelanggaran di ruang publik, menandakan persoalan...

Load More
Next Post
Polisi di Banda Aceh Amankan Pelajar Bolos saat Jam Sekolah

Polisi di Banda Aceh Amankan Pelajar Bolos saat Jam Sekolah

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Menuju Aceh Dengan Pangan Aman, BPOM Gelar Pendampingan KKPA 2026

Menuju Aceh Dengan Pangan Aman, BPOM Gelar Pendampingan KKPA 2026

17 April 2026
Bank Indonesia Aceh Akan Gelar Road to FESyar 2026, Dorong Penguatan Ekonomi Syariah

Bank Indonesia Aceh Akan Gelar Road to FESyar 2026, Dorong Penguatan Ekonomi Syariah

17 April 2026
Anggaran Fantastis Dinas Kominfotik Banda Aceh: Rp8,99 Miliar untuk Publikasi

Anggaran Fantastis Dinas Kominfotik Banda Aceh: Rp8,99 Miliar untuk Publikasi

17 April 2026
Pasutri di Banda Aceh Timbun Motor Hasil Kejahatan, Polisi Bongkar Jaringan

Pasutri di Banda Aceh Timbun Motor Hasil Kejahatan, Polisi Bongkar Jaringan

17 April 2026
Jika Dana Otsus Kembali 2,5 Persen, Mualem: JKA Akan Dikembalikan Seperti Semula

Jika Dana Otsus Kembali 2,5 Persen, Mualem: JKA Akan Dikembalikan Seperti Semula

16 April 2026
  • Kader Gampong Bueng Sidom Tingkatkan Kapasitas, Dorong Pangan Aman dari Tingkat Desa

    Kader Gampong Bueng Sidom Tingkatkan Kapasitas, Dorong Pangan Aman dari Tingkat Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Instruksi Gubernur Aceh: ASN Wajib Pengembangan Kompetensi Minimal 20 Jam Pelajaran per Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In