• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Jumat, 19 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Besar

Hadir Mobile JKN : Plt Dirut RSUD Aceh Besar Sebut Sekarang Pasien Tak Perlu Lagi Antrea Lama

redaksi by redaksi
8 November 2024
in Aceh Besar
Plt Direktur RSUD Aceh Besar Jawab Penempatan Tenaga Medis dan Paramedis di Pelayanan Piket

Pelaksana tugas (Plt) RSUD Aceh Besar dr Susi Mahdalena, MKM

MediaNanggroe.com, Jantho –  Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Besar dr Susi Mahdalena MKM mengungkapkan bahwa pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sudah sangat optimal. Salah satunya di akses pelayanan, pasien tak perlu lagi antrean 5-6 jam untuk berobat.

Susi menjelaskan, jika peserta BPJS bisa mengakses antrean secara online dari rumah, melalui antrean online itu peserta bisa tahu jam berapa pelayanan akan diberikan dan berapa nomor urut yang ada di dalam antrean online di Rumah Sakit. Dengan begitu peserta tidak perlu lagi mengantre di Rumah Sakit.

“Kita saat ini berfokus meningkatkan mutu termasuk sekarang ini peserta BPJS meskipun belum seluruhnya, dapat akses tentang antrean secara online dari rumah. Tidak perlu lagi antri 5-6 jam, tapi bisa tahu kapan pelayanan akan diberikan dan nomor urut berapa dia di dalam antrian online di faskes,” hal itu disampaikan Plt Direktur RSUD Aceh Besar dr Susi Mahdalena MKM kepada Tim Media Center Aceh Besar, Indrapuri, Rabu (06/11/2024).

Peningkatan mutu pelayanan kesehatan ini sejalan dengan program yang ditetapkan dalam Instruksi Presiden No 1 Tahun 2022 yaitu, optimalisasi pelaksanaan program JKN.

BacaJuga :

Tiga Pelaku Maisir Dicambuk di Jantho, Kejari Aceh Besar Tegaskan Komitmen Penegakan Syariat Islam

Tiga Pelaku Maisir Dicambuk di Jantho, Kejari Aceh Besar Tegaskan Komitmen Penegakan Syariat Islam

17 Juni 2026
Spanduk Provokatif Serang Bupati Aceh Besar, Satgas: Jangan Adu Domba Rakyat

Spanduk Provokatif Serang Bupati Aceh Besar, Satgas: Jangan Adu Domba Rakyat

17 Juni 2026

“Terkait dengan terbitnya Inpres No 1 Tahun 2022, kami telah menyampaikan sosialisasi kepada seluruh jajaran di BPJS Kesehatan. Sehingga diharapkan implementasi Inpres tersebut dapat dilaksanakan dengan baik oleh seluruh jajaran di BPJS Kesehatan,” ujarnya.

Ia menyebutkan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Aceh Besar juga telah meraih penghargaan sebagai Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) Dengan Implementasi Antrean Online Bridging versi 2.0 terbaik pelayanan pada 2022 dari Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

“RSUD Aceh Besar mendapatkan penghargaan Dengan Implementasi Antrean Online Bridging versi 2.0 terbaik pelayanan tahun 2022 karena mengimplementasikan hampir 71 persen layanan ‘bridging’ (menjembatani),” ujarnya.

Selain itu, RSUD Aceh Besar sudah menerapkan layanan ini awal Februari 2022. Layanan menjembatani Instalasi Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) sebuah aplikasi yang diterapkan di sejumlah RSUD untuk mempermudah input data pasien.

“Sehingga akses data lebih mudah, pelayanan dari RS kepada pasien lebih fleksibel,” pintanya.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat termasuk pelayanan lewat online.

“Kami akan terus memberikan layanan yang baik dan mudah kepada masyarakat. Peningkatan layanan dan proteksi di mana pada saat pasien JKN membutuhkan layanan kesehatan tidak perlu antrean lama di Rumah Sakit,” pungkasnya terkait layanan BPJS Kesehatan.(**)

 

 

Previous Post

BSI Dorong Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Pesantren di Aceh

Next Post

Polisi di Banda Aceh Amankan Pelajar Bolos saat Jam Sekolah

Berita Lainnya

Tiga Pelaku Maisir Dicambuk di Jantho, Kejari Aceh Besar Tegaskan Komitmen Penegakan Syariat Islam

Tiga Pelaku Maisir Dicambuk di Jantho, Kejari Aceh Besar Tegaskan Komitmen Penegakan Syariat Islam

17 Juni 2026

KOTA JANTHO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar mengeksekusi hukuman cambuk terhadap tiga terpidana kasus jarimah maisir (judi) di halaman...

Spanduk Provokatif Serang Bupati Aceh Besar, Satgas: Jangan Adu Domba Rakyat

Spanduk Provokatif Serang Bupati Aceh Besar, Satgas: Jangan Adu Domba Rakyat

17 Juni 2026

KOTA JANTHO – Munculnya spanduk bernada provokatif yang menyudutkan Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris (Syech Muharram) yang memicu reaksi...

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp820 Juta di Aceh Besar, Gaji ASN hingga Perjalanan Dinas Bermasalah

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp820 Juta di Aceh Besar, Gaji ASN hingga Perjalanan Dinas Bermasalah

17 Juni 2026

BANDA ACEH – Meski berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar...

Load More
Next Post
Polisi di Banda Aceh Amankan Pelajar Bolos saat Jam Sekolah

Polisi di Banda Aceh Amankan Pelajar Bolos saat Jam Sekolah

Discussion about this post

BERITA TERKINI

BBPOM Aceh Dorong UMKM Jadi Garda Depan Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

BBPOM Aceh Dorong UMKM Jadi Garda Depan Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

19 Juni 2026
BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,75 Persen, Rupiah dan Inflasi Jadi Prioritas

BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,75 Persen, Rupiah dan Inflasi Jadi Prioritas

19 Juni 2026
Jaga Kedaulatan Rupiah di Pulau Terluar, BI dan TNI AL Kirim Misi Khusus ke Kepulauan Aceh

Jaga Kedaulatan Rupiah di Pulau Terluar, BI dan TNI AL Kirim Misi Khusus ke Kepulauan Aceh

18 Juni 2026
Marwah UUPA Terancam, SAPA Minta Pemerintah Aceh dan DPRA Bersikap Tegas

SAPA Desak Kejati Aceh Usut Dugaan Setoran Revitalisasi Sekolah di Bireuen

18 Juni 2026
SAKA POM Aceh Perkuat Kader Muda Awasi Obat dan Pangan

SAKA POM Aceh Perkuat Kader Muda Awasi Obat dan Pangan

18 Juni 2026
  • Modus Palak Wisatawan di Bukit Lamreh Terbongkar, Polisi Ringkus Satu Pelaku, Dua Buron

    Modus Palak Wisatawan di Bukit Lamreh Terbongkar, Polisi Ringkus Satu Pelaku, Dua Buron

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Ungkap Krisis Kas, Utang Pemko Banda Aceh Tembus Rp100,47 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lanjutan RS Regional dr Yuliddin Away Dilelang, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp820 Juta di Aceh Besar, Gaji ASN hingga Perjalanan Dinas Bermasalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In