MediaNanggroe.com — Bupati Aceh Besar, H. Muharram Idris (Syech Muharram), menerima audiensi Balai Besar POM Banda Aceh dalam rangka memperkuat kolaborasi pengawasan obat dan makanan. Audiensi tersebut berlangsung di Gedung Dekranasda Aceh Besar, Senin (2/3/2026).
Dalam pertemuan itu, Bupati didampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh Besar, Agus Husni, SP, serta tim asistensi Bupati. Audiensi ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dalam meningkatkan perlindungan masyarakat dari peredaran obat dan makanan yang tidak memenuhi standar keamanan.
Bupati Muharram Idris menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BBPOM Banda Aceh atas komitmen serta peran aktifnya dalam melakukan pengawasan dan pembinaan di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan BBPOM sangat penting untuk memastikan keamanan konsumsi masyarakat, terutama di tengah meningkatnya aktivitas ekonomi dan distribusi pangan selama bulan Ramadhan.
“Pemerintah Aceh Besar sangat mengapresiasi dukungan BBPOM. Kolaborasi ini penting untuk memastikan bahwa makanan dan obat yang beredar benar-benar aman dikonsumsi oleh masyarakat,” ujar Syech Muharram.
Di sela audiensi, Bupati juga menyinggung pentingnya pengawasan terhadap proses pengolahan makanan di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Hal ini disampaikan menyusul adanya sejumlah kasus yang diduga berkaitan dengan keracunan makanan pada penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurutnya, pengawasan yang ketat serta edukasi kepada pengelola dapur sangat diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang. Ia berharap BBPOM dapat mengambil peran lebih aktif dalam memberikan pendampingan teknis, termasuk penerapan standar pengolahan makanan yang higienis dan aman.
Selain itu, Bupati juga mendorong BBPOM untuk menyusun buku panduan praktis bagi pelaku usaha, khususnya pedagang kecil dan UMKM, sebagai acuan dalam menjaga kualitas produk agar tetap layak konsumsi. Ia juga menekankan pentingnya penegakan sanksi hukum bagi pelaku usaha yang terbukti menjual produk kadaluarsa.
“Edukasi harus berjalan seiring dengan penegakan hukum. Kita ingin ada efek jera bagi pelanggar, sekaligus pembinaan bagi pelaku usaha yang ingin berkembang secara sehat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BBPOM Banda Aceh, Riyanto, S.Farm., Apt., M.Sc., menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dalam memperkuat pengawasan pangan dan obat. Ia menyampaikan bahwa pihaknya akan menggelar kegiatan seremonial Pangan Aman pada Rabu mendatang di Kantor Bupati Aceh Besar sebagai bagian dari kampanye nasional keamanan pangan.
Lebih lanjut, Riyanto mengungkapkan bahwa BBPOM akan menggencarkan program advokasi dan edukasi langsung ke berbagai lapisan masyarakat, mulai dari sekolah, desa, hingga pasar tradisional. Untuk tahap awal, sasaran kegiatan meliputi MIN 8 Aceh Besar, SD Negeri 1 Peukan Bada, SMP Negeri 1 Peukan Bada, Desa Bung Sidom Kecamatan Blang Bintang, serta pasar tradisional sebagai pusat distribusi pangan masyarakat.
Audiensi tersebut diakhiri dengan komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dan BBPOM Banda Aceh untuk terus memperkuat koordinasi dan memperluas jangkauan pengawasan hingga ke tingkat desa, guna mewujudkan pangan yang aman, sehat, dan berkualitas bagi masyarakat Kabupaten Aceh Besar.(**)











Discussion about this post