• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Sabtu, 13 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Nasional

Sempat Disegel Kantor Kementan oleh Satgas Covid-19 DKI Jakarta, Stiker lockdown Dilepas Lagi

editor by editor
9 Juli 2021
in Nasional
Sempat Disegel Kantor Kementan oleh Satgas Covid-19 DKI Jakarta, Stiker lockdown Dilepas Lagi

Foto Istimewa

MediaNanggroe.com, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) terus berupaya melaksanakan tugas dan fungsinya untuk memastikan ketersedian pangan bagi 270 juta penduduk Indonesia di tengah pandemi COVID-19 dengan penerapan protokol kesehatan terutama pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Musyafak menjelaskan bahwa PPKM Darurat merupakan aturan ketat yang tidak mungkin dilanggar. Hanya saja, kata dia, Kementerian Pertanian memiliki tanggung jawab besar terhadap pemenuhan pangan nasional.

Sebelumnya, kantor pusat Kementan diberitakan disegel oleh Satgas COVID-19 DKI-Jakarta karena diduga melanggar protokol pencegahan dan pengendalian COVID-19 di tempat kerja.

Namun, tak berselang lama, Penyegelan itu dibatalkan setelah Satgas mendapatkan penjelasan dan melakukan pengkajian ulang terkait tugas dan fungsi Kementan dalam hal ketersediaan pasokan pangan nasional.

BacaJuga :

Melalui Ultimate Service, BSI Hadir Sebagai Role Model Pelayanan Excellent

BSI Raup Laba Rp2,8 Triliun dalam Empat Bulan, Dana Zakat Diproyeksi Tembus Rp72 Miliar

9 Juni 2026
BI Rate Naik Jadi 5,50 Persen, Bank Indonesia Perkuat Stabilitas Rupiah dan Tarik Investasi Asing

BI Rate Naik Jadi 5,50 Persen, Bank Indonesia Perkuat Stabilitas Rupiah dan Tarik Investasi Asing

9 Juni 2026

“Kementan adalah Kementerian yang punya tanggung jawab besar untuk mengamankan ketersediaan pangan nasional. Dan, itu perlu koordinasi, monitoring dan sebagainya, sehingga tidak mungkin di Kementan itu lockdown 100 persen,” kata Musyafak, Kamis (8/7/2021) malam.

Musyafak mencontohkan, para pegawai di Badan Karantina Pertanian (Barantan) tetap masuk kantor, meski hanya 25 persen. Alasanya, Karantina adalah termasuk unit esensial yang memiliki tugas dalam pelayanan perkarantinaan pada masyarakat

“Barantan itu masuk tapi tidak lebih dari 25 persen, sehingga sebetulnya sudah menerapkan protokol COVID-19 dan sekarang segelnya juga sudah dilepas. Semua sudah clear,” katanya.

Sebagai informasi, jumlah pegawai Kementan yang terpapar virus COVID-19 sebanyak 303 orang. Jumlah ini tersebar di unit unit kerja pertanian bukan hanya di kantor pusat.

“Jadi bukan hanya di kantor pusat saja. Jumlah yang terpapar itu ada di mana-mana. Jadi sekali lagi, terkait PPKM ini, Pak Sekjen sudah membuat surat edaran, di situ dijelaskan aturan ketat dan disipilin prokes. Untuk kantor yang pegawainya banyak terpapar dan tugasnya tidak esensial maka lockdown 3 hari, kalau pun masuk, maksimal 25 persen,” tegasnya.

Pemerintah telah menetapkan PPKM Darurat mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang. PPKM tersebut dikhususkan bagi di Pulau Jawa dan Bali.

Presiden Joko Widodo meminta masyarakat untuk lebih disiplin mematuhi pengaturan PPKM Darurat agar penyebaran COVID-19 di Tanah Air dapat segera diatasi. Dengan kerja sama yang baik dari seluruh rakyat Indonesia, menurut Presiden Jokowi penyebaran COVID-19 di Indonesia dapat segera ditekan dengan.

Oleh karena itu, Musyafak menjelaskan pihaknya terutama Sekretaris Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono sangat terbuka untuk bekerja sama dengan berbagai pihak dan masih menurut Musyafak, Sekjen Kasdi Subagyono langsung menyampaikani klarifikasi, menjelaskan secara intens kepada Satgas COVID-19 DKI Jakarta disertai data dukung.

“Pak Sekjen sudah menjelaskan kepada Tim Satgas dan Pak Sekda, akhirnya stiker lockdown sudah dilepas,” tutupnya.

Previous Post

Satgas Covid Aceh Bahas Ingub Tentang PPKM Level IV

Next Post

BPBA Mengelar Pelatihan Tanggap Bencana di Aceh Tamiang

Berita Lainnya

Melalui Ultimate Service, BSI Hadir Sebagai Role Model Pelayanan Excellent

BSI Raup Laba Rp2,8 Triliun dalam Empat Bulan, Dana Zakat Diproyeksi Tembus Rp72 Miliar

9 Juni 2026

Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk atau BSI kembali menunjukkan kinerja positif pada awal 2026. Hingga April 2026,...

BI Rate Naik Jadi 5,50 Persen, Bank Indonesia Perkuat Stabilitas Rupiah dan Tarik Investasi Asing

BI Rate Naik Jadi 5,50 Persen, Bank Indonesia Perkuat Stabilitas Rupiah dan Tarik Investasi Asing

9 Juni 2026

Jakarta – Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50 persen...

Sekda Aceh Jemput Investasi Rusia, Bidik Sektor Strategis Penggerak Ekonomi

Sekda Aceh Jemput Investasi Rusia, Bidik Sektor Strategis Penggerak Ekonomi

6 Juni 2026

JAKARTA — Pemerintah Aceh terus membuka peluang kerja sama internasional guna memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah. Salah satu langkah yang ditempuh...

Load More
Next Post
BPBA Mengelar Pelatihan Tanggap Bencana di Aceh Tamiang

BPBA Mengelar Pelatihan Tanggap Bencana di Aceh Tamiang

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Cegah Produk Ilegal, BBPOM Aceh Tegaskan Komitmen Perlindungan Konsumen

Cegah Produk Ilegal, BBPOM Aceh Tegaskan Komitmen Perlindungan Konsumen

13 Juni 2026
Breaking News: Ledakan KMP Aceh Hebat 2 Lukai Belasan Orang, Korban Dirawat di RSUDZA

Pemerintah Aceh Desak Investigasi Tuntas Insiden KMP Aceh Hebat 2, Keselamatan Korban Jadi Prioritas

13 Juni 2026
Praktik di Kamar Mesin Berujung Ledakan, 15 Orang Terluka

Praktik di Kamar Mesin Berujung Ledakan, 15 Orang Terluka

12 Juni 2026
Breaking News: Ledakan KMP Aceh Hebat 2 Lukai Belasan Orang, Korban Dirawat di RSUDZA

Breaking News: Ledakan KMP Aceh Hebat 2 Lukai Belasan Orang, Korban Dirawat di RSUDZA

12 Juni 2026
SAPA Desak Kapolda Aceh Usut Dugaan Fee Revitalisasi Sekolah di Bireuen

SAPA Desak Kapolda Aceh Usut Dugaan Fee Revitalisasi Sekolah di Bireuen

11 Juni 2026
  • Sekda Langsa Tegaskan Anggaran Setda Sesuai Regulasi dan Berorientasi pada Pemulihan Pascabencana

    Sekda Langsa Tegaskan Anggaran Setda Sesuai Regulasi dan Berorientasi pada Pemulihan Pascabencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas Syariat Islam Aceh Selatan Anggarkan Rp687,7 Juta untuk Pengadaan Baju Kelompok Wirid Yasin dan Zikir Maulid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaga Mutu Obat hingga ke Tangan Masyarakat, BPOM Aceh Lakukan Audit CDOB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puncak Pekan Jamu Nasional 2026: BBPOM Aceh Perkuat Literasi Keamanan Obat Bahan Alam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In