• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Sabtu, 10 Oktober 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

17 Sarana Obat di Aceh Belum Penuhi Ketentuan, BBPOM Perkuat Pengawasan

lasdianto by lasdianto
10 Oktober 2026
in Aceh
17 Sarana Obat di Aceh Belum Penuhi Ketentuan, BBPOM Perkuat Pengawasan

BANDA ACEH – Sebanyak 17 dari 146 sarana distribusi dan pelayanan kefarmasian yang diperiksa Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) sepanjang Januari hingga September 2026 belum memenuhi ketentuan. Temuan ini menjadi perhatian dalam upaya memastikan obat yang beredar dan digunakan masyarakat tetap aman, berkhasiat, bermutu, dan legal.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BBPOM Aceh, sebanyak 129 sarana dinyatakan memenuhi ketentuan (MK), sedangkan 17 sarana lainnya belum memenuhi ketentuan (TMK). Dengan demikian, sekitar 11,6 persen dari total sarana yang diperiksa masih memerlukan perhatian dan tindak lanjut pengawasan.

Pemeriksaan tersebut mencakup Pedagang Besar Farmasi (PBF), Instalasi Farmasi Kota/Kabupaten (IFK), rumah sakit, puskesmas, klinik, apotek, serta fasilitas lainnya di wilayah kerja BBPOM Aceh.

Pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan pengelolaan obat, mulai dari penerimaan, penyimpanan, pendistribusian hingga penyerahan kepada masyarakat, berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

BacaJuga :

Aduan Warga Bongkar Peredaran Kosmetik Tanpa Izin, BBPOM Aceh Turun Tangan

Aduan Warga Bongkar Peredaran Kosmetik Tanpa Izin, BBPOM Aceh Turun Tangan

8 Oktober 2026
Sinergitas Bank Aceh dan Komisi III DPRA untuk Optimalisasi PAD Aceh

Sinergitas Bank Aceh dan Komisi III DPRA untuk Optimalisasi PAD Aceh

8 Oktober 2026

Hasil pemeriksaan itu menunjukkan pengawasan terhadap rantai distribusi dan pelayanan kefarmasian masih diperlukan. Kepatuhan sarana menjadi salah satu aspek penting untuk memastikan obat dikelola secara benar sebelum sampai ke tangan masyarakat.

Sebagai tindak lanjut, BBPOM Aceh menerbitkan surat tindak lanjut kepada sarana yang diperiksa, baik yang telah memenuhi ketentuan maupun yang masih memerlukan perbaikan. Sarana diminta menindaklanjuti hasil pemeriksaan melalui mekanisme Corrective and Preventive Action (CAPA), yakni tindakan perbaikan dan pencegahan agar ketidaksesuaian dapat ditangani serta tidak terulang kembali.

Pendekatan tersebut menegaskan bahwa pengawasan tidak berhenti pada pemeriksaan dan pencatatan temuan. BBPOM Aceh juga mendorong perbaikan berkelanjutan untuk meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dan fasilitas pelayanan kefarmasian dalam mengelola obat secara bertanggung jawab.

Untuk meningkatkan efektivitas pengawasan, petugas inspeksi BBPOM Aceh turut berkoordinasi dengan lintas sektor, termasuk Dinas Kesehatan kabupaten/kota setempat. Sinergi tersebut diarahkan untuk memperkuat pengawasan, mengoptimalkan tindak lanjut hasil pemeriksaan, serta mendorong penerapan ketentuan pengelolaan obat secara konsisten.

Selain menyangkut keamanan, khasiat, mutu, dan legalitas obat, pemeriksaan sarana distribusi dan pelayanan kefarmasian juga mendukung pengendalian Antimicrobial Resistance (AMR) atau resistansi antimikroba.

Resistansi antimikroba menjadi tantangan kesehatan masyarakat karena dapat mengurangi efektivitas obat antimikroba dalam mengatasi infeksi. Karena itu, pengawasan terhadap pengelolaan dan penyaluran antibiotik sesuai ketentuan menjadi bagian penting untuk mencegah penyimpangan serta mendukung penggunaan antibiotik secara tepat.

Melalui pemeriksaan dan tindak lanjut berkesinambungan, BBPOM Aceh mendorong seluruh sarana distribusi dan pelayanan kefarmasian memenuhi persyaratan yang berlaku.

Capaian pemeriksaan selama sembilan bulan pertama 2026 tersebut menjadi dasar untuk mendorong peningkatan kepatuhan dan kualitas pengelolaan obat. Pengawasan yang konsisten, tindak lanjut yang efektif, serta kolaborasi lintas sektor diharapkan memperkuat perlindungan masyarakat.

Sebab, jaminan keamanan dan mutu obat tidak hanya bergantung pada kualitas produk, tetapi juga pada proses pengelolaan, penyimpanan, dan pendistribusiannya hingga sampai kepada masyarakat.

Taq SEO

BBPOM Aceh, pengawasan obat Aceh, 17 sarana belum memenuhi ketentuan, pemeriksaan sarana farmasi, keamanan dan mutu obat, distribusi obat Aceh, resistansi antimikroba, antibiotik, Banda Aceh, Media Nanggroe

Previous Post

Aduan Warga Bongkar Peredaran Kosmetik Tanpa Izin, BBPOM Aceh Turun Tangan

Berita Lainnya

Aduan Warga Bongkar Peredaran Kosmetik Tanpa Izin, BBPOM Aceh Turun Tangan

Aduan Warga Bongkar Peredaran Kosmetik Tanpa Izin, BBPOM Aceh Turun Tangan

8 Oktober 2026

ACEH TAMIANG – Aduan masyarakat terkait dugaan peredaran kosmetik ilegal di Kabupaten Aceh Tamiang langsung ditindaklanjuti Balai Besar Pengawas Obat...

Sinergitas Bank Aceh dan Komisi III DPRA untuk Optimalisasi PAD Aceh

Sinergitas Bank Aceh dan Komisi III DPRA untuk Optimalisasi PAD Aceh

8 Oktober 2026

BANDA ACEH — Bank Aceh dan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) memperkuat sinergi dalam upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli...

26 Bidang Jadi 77, Dua Tersangka Korupsi Tanah Irigasi Sigulai Ditahan

26 Bidang Jadi 77, Dua Tersangka Korupsi Tanah Irigasi Sigulai Ditahan

8 Oktober 2026

BANDA ACEH — Kasus dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan Daerah Irigasi Sigulai, Kecamatan Simeulue Barat, Kabupaten Simeulue, memasuki tahap penuntutan....

Load More

Discussion about this post

BERITA TERKINI

17 Sarana Obat di Aceh Belum Penuhi Ketentuan, BBPOM Perkuat Pengawasan

17 Sarana Obat di Aceh Belum Penuhi Ketentuan, BBPOM Perkuat Pengawasan

10 Oktober 2026
Aduan Warga Bongkar Peredaran Kosmetik Tanpa Izin, BBPOM Aceh Turun Tangan

Aduan Warga Bongkar Peredaran Kosmetik Tanpa Izin, BBPOM Aceh Turun Tangan

8 Oktober 2026
Sinergitas Bank Aceh dan Komisi III DPRA untuk Optimalisasi PAD Aceh

Sinergitas Bank Aceh dan Komisi III DPRA untuk Optimalisasi PAD Aceh

8 Oktober 2026
26 Bidang Jadi 77, Dua Tersangka Korupsi Tanah Irigasi Sigulai Ditahan

26 Bidang Jadi 77, Dua Tersangka Korupsi Tanah Irigasi Sigulai Ditahan

8 Oktober 2026
BI Mengajar, BI Dorong Mahasiswa UIN Ar-Raniry Melek Kebanksentralan

BI Mengajar, BI Dorong Mahasiswa UIN Ar-Raniry Melek Kebanksentralan

8 Oktober 2026
  • Berbelit-belit Saat Diperiksa, Oknum Dosen Tersangka Korupsi Beasiswa Aceh Ditahan

    Berbelit-belit Saat Diperiksa, Oknum Dosen Tersangka Korupsi Beasiswa Aceh Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inflasi Aceh Tembus 5,03 Persen, Cabai Merah Jadi Pemicu Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In